Berita Nasional
Menkeu Purbaya Tantang Balik Dedi Mulyadi soal Dana Pemprov Jabar, 'Tanya aja ke Bank Sentral'
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa balik tantang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal dana Pemprov Jabar.
Ringkasan Berita:
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab tantang Dedi Mulyadi soal dana yang mengendap di pemprov Jabar
- Dedi Mulyadi sebelumnya menantang Purbaya soal dana Pemprov Jabar yang disebut mnegendap
TRIBUNBENGKULU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa balik tantang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal dana Pemprov Jabar.
Hal ini menjawab tantangan dari Dedi Mulyadi ke Menkeu Purbaya untuk membuka data terakait klaim uang Pemda Jabar senilai Rp 4,17 triliun yang nganggur di bank.
Karena menurutnya apa yang disampaikannya benar, Menkeu Purbaya justru memberikan pernyataan yang santai ke Dedi Mulyadi.
"Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia loh!" ujar Menkeu Purbaya dilansir dari Kompas TV, Rabu (22/10/2025).
Bahkan Menkeu Purbaya meminta Dedi Mulyadi untuk langsung mendatangi bank sentral, karena semua datanya ada di sana.
"Tanya aja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari," ujar Menkeu Purbaya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Menkeu Purbaya juga menjelaskan jika drinya telah mengkonfirmasi data ini dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Waktu saya ke Pak Tito kemarin tuh kan pagi Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa angkanya mirip kok," tegasnya.
Purbaya juga membandingkan datanya dengan data Dedi Mulyadi, jika data Dedi Mulyadi terbatas sementara data yang ia punya lebih luas.
"Pak Dedi tahu semua bank kan? Dia hanya tahu Jabar aja kan. Saya enggak pernah describe data Jabar kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri saya enggak tahu dari mana datanya. Dia debat sama dia sendiri. Saya enggak tahu," tambahnya, dengan nada bertanya-tanya.
Menkeu Purbaya juga menegaskan dana yang ia maksudkan adalah dana yang disimpan oleh Pemerintah Daerah Jabar berdasarkan data Bank Sentral, bukan semata-mata di Bank Jabar.
Terakhir Menkeu Purbaya menyebut jika dirinya bukan Pegawai Pemda Jabar sehingga jika Dedi Mulyadi ingin periksa maka silahlan periksa sendiri.
"Saya bukan pegawai Pemda Jabar, kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri," tegas Menkeu Purbaya.
Baca juga: Purbaya Murka! Dana Triliunan Mengendap, Dedi Mulyadi Patahkan Ucapan Menkeu: Tidak Ada Faktanya
Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ungkap nama pemda yang mengendapkan uang untuk dijadikan deposito.
Secara terbuka, Dedi meminta Purbaya untuk transparan soal data pemerintah daerah (pemda) yang masih menyimpan dana di bank, khususnya di bank daerah.
Permintaan ini muncul setelah Dedi melakukan pengecekan langsung ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB)
Ia ingin memastikan apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat masih menempatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito di bank tersebut.
Dari hasil pengecekan itu, Dedi menyatakan Pemprov Jabar tidak menaruh dana APBD-nya dalam bentuk deposito di Bank BJB.
"Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam (bentuk) deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito?" kata Dedi dalam keterangannya, Senin (20/10/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Dedi menilai pernyataan Purbaya soal pemda menyimpan dana APBD di bank, dapat menggiring opini terhadap daerah.
Seolah-olah, kata Dedi, daerah bisa dianggap tidak becus dalam mengelola anggaran.
Hal itu dianggap Dedi bisa berdampak buruk pada daerah-daerah yang benar-benar bekerja secara baik.
"Ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik. Sehingga, tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan," tutur Dedi.
"Ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya, kalau semuanya dianggap menjadi sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan, sehingga daerahnya terus-menerus mengalami penurunan daya dukung fiskal dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya," bebernya.
Dedi sekali lagi mendesak kepada Purbaya untuk membuka data, daerah mana saja yang menyimpan APBD di bank dan belum membelanjakannya.
"Umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan dengan baik, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito," tegas Dedi.
Tantangan itu datang dari Dedi setelah Purbaya menyoroti kebiasaan pemda menempatkan dana pada pusat di provinsi, alih-alih daerah.
Purbaya menilai kebiasaan itu justru membuat APBD tidak bisa berputar, terlebih dipinjamkan kepada pengusaha lokal.
"Daerah menaruhnya di bank pembangunan pusat seperti di Bank Jakarta. Itu kan daerahnya enggak ada uang jadinya. Banknya enggak bisa muterin tuh, enggak bisa meminjamkan di sana," kata Purbaya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
"Harusnya walaupun enggak dibelanjakan, biar aja uangnya di daerah. Jadi, bank daerah bisa menyalurkan ke businessman atau pelaku usaha di kawasan itu," imbuh dia.
Total, ada dana milik pemda sebesar Rp234 tirliun yang menganggur di bank.
Purbaya mengatakan endapan dana itu menjadi pertanda pemda kurang bergerak cepat dalam mengeksekusi program mereka.
"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," tuturnya.
Atas hal itu, Purbaya mendesak pemda agar "membelanjakan" APBD tersebut secara maksimal hingga akhir 2025.
Ia tidak ingin ada APBD yang menganggur di bank.
"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," jelasnya.
"Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya memaparkan daftar pemda yang masih menyimpan dana APBD-nya di bank daerah.
- Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
- Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
- Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
- Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
- Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
- Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
- Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
- Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
- Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
- Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
- Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
- Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
- Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
- Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
- Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun
Berita Nasional
Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Dedi Mulyadi
Menkeu Purbaya Tantang Balik Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Gubernur Jabar
| Banyak yang Belum Tahu! Penerima PKH & BPNT Ternyata Bisa Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu Juga! |
|
|---|
| Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Sudah Dapat PKH dan BPNT, Masih Bisa Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Cara dan Syaratnya |
|
|---|
| Cair Rp900 Ribu! Cara Usul dan Sanggah Penerima BLT Kesra 2025 Hanya Lewat HP |
|
|---|
| Purbaya Murka! Dana Triliunan Mengendap, Dedi Mulyadi Patahkan Ucapan Menkeu: Tidak Ada Faktanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Berani-Dedy-Mulyadi-Tantang-Menkeu-Purbaya-Usai-Dituding-Timbun-Dana-di-Bank-Buka-Data-dan-Faktanya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.