Hari Pahlawan Nasional 2025
Bolehkah Pakai Baju Adat saat Peringatan Hari Pahlawan 2025? Ini Ketentuan Resmi dari Kemensos
Hari Pahlawan Nasional 2025 dip[eringati secara serentak pada Senin (10/11/2025). Ini baju yang digunakan saat memperingati Hari Pahlawan.
Ringkasan Berita:
- Hari Pahlawan Nasional 2025 akan diperingati besok, Senin (10/11/2025).
- Sesuai pedoman Kemensos, ini pakaian yang digunakan untuk upacara peringatan Hari Pahlawan 2025
TRIBUNBENGKULU.COM - Upacara Hari Pahlawan tahun ini akan digelar besok, Senin (10/11/2025).
Saat ini berbagai instansi termasuk instansi pendidikan tengah menyiapkan pelaksaan upacara Hari Pahlawan.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul saat peringatan Hari Pahlawan adalah apakah peringatan Hari Pahlawan boleh menggunakan baju adat?
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah merilis Pedoman Penyelenggaraan Hari Pahlawan Tahun 2025 melalui Surat Edaran Nomor S-816/MS/PB.06.00/10/2025 yang menjadi acuan resmi bagi seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan perwakilan RI di luar negeri.
Upacara Hari Pahlawan 2025 mengusung tema nasional tahun ini: “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.”
Terkait dengan pakaian yang dikenakan saat upacara Hari Pahlawan 2025, pedoman Kemensos menyebutkan bahwa peserta upacara dari instansi pemerintah dan lembaga pendidikan diwajibkan mengenakan pakaian seragam sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Bagi ASN dan pegawai pemerintahan, pakaian yang digunakan adalah seragam Korpri atau pakaian dinas harian (PDH) sesuai hari kerja.
Sementara itu, pelajar dan mahasiswa diimbau mengenakan seragam sekolah atau almamater kampus yang rapi dan sopan.
Untuk masyarakat umum yang mengikuti upacara di lingkungan RT/RW, kelurahan, atau komunitas, Kemensos memberikan fleksibilitas dengan tetap menekankan nilai kesopanan dan nasionalisme.
Pakaian batik, baju adat, atau pakaian bernuansa merah-putih sangat dianjurkan sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat kebangsaan.
Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025
1. Tema: "Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan"
2. Sifat Upacara: Khidmat, Tertib dan Sederhana
3. Tanggal Pelaksanaan Upacara: Hari Senin, 10 November 2025
4. Waktu dan Tempat Upacara: Pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau menyesuaikan.
5. Urutan Upacara Bendera:
a. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
b. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
c. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya ” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
d. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
e. Pembacaan Pancasila.
f. Pembacaan Pembukaan UUD’45.
g. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia).
h. Amanat Pembina Upacara.
i. Pembacaan Do’a.
j. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
k. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
l. Upacara selesai.
Baca juga: Hari Pahlawan 10 November Libur Nasional? Cek Sisa Long Weekend di Kalender 2025
PETUNJUK PELAKSANAAN HENING CIPTA SECARA SERENTAK 60 DETIK
1. Untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara, akan dilaksanakan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia.
2. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 November 2025 pada pukul 08.15 zona waktu setempat, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.
3. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan :
a. Di Pusat (Jakarta) : pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam
Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai
dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata
selama 1 menit.
b. Di Provinsi dan Kabupaten/Kota : Pada Upacara Bendera di halaman
Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan
bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi
Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit.
c. Di Kecamatan/Kelurahan/Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara
sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di
tempat upacara selama 1 menit.
4. Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta, yaitu yang berada di :
a. Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis, Pelabuhan Udara/Laut dan tempat keramaian lainnya.
b. Rumah-rumah.
c. Jalan Raya (dalam kota).
d. Kantor atau Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera.
e. Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya.
f. Kapal Laut, Hening Cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal.
g. Pesawat Terbang, Hening Cipta diumumkan oleh Pilot.
h. Kereta Api yang sedang berjalan :
1) Kereta Api Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Ketua Regu yang berada di dalam gerbong restorasi.
2) Kereta Api Non Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Kepala Stasiun terdekat sebelum berangkat menjelang pukul 08.15 WIB.
5. Penghentian kegiatan kerja saat Hening Cipta dikecualikan bagi :
a. Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
b. Kereta Api yang sedang berjalan.
c. Kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas.
d. Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
e. Kendaraan yang sedang di luar kota dan jalan tol.
f. Mereka yang sedang menjalankan tugaspengamanan. (antara lain : Polisi Lalu Lintas / Hansip).
g. Kru Pesawat Terbang yang sedang mengudara.
h. Kru Kapal Laut yang sedang berlayar.
6. Pelaksanaan Hening Cipta secara serentak agar dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian, Pemda, Satuan Pengamanan (Satpam) dan Hansip setempat.
7. Penyebaran informasi Hening Cipta 60 detik secara serentak agar memanfaatkan media cetak / elektronik (televisi, radio, sms, internet), mobil unit Kementerian Penerangan dan media lainnya seperti para Khotib di Masjid-masjid, Pengkhotbah di Gereja-gereja dan tempat peribadatan lainnya.
8. Demikian, untuk dilaksanakan sebaik- baiknya.
| Hari Pahlawan 2025! 25 Pesan Perjuangan dari Pahlawan Bisa Dijadikan Inspirasi Caption Medsos |
|
|---|
| Susunan Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025 Resmi dari Kemensos Lengkap dengan Sejarah |
|
|---|
| 40 Ide Ucapan Hari Pahlawan 2025 Mulai dari yang Menginspirasi Hingga Lucu |
|
|---|
| Daftar Nama Pahlawan Daerah dari Aceh Hingga Papua, Ingat Kembali Nama Pejuang di Hari Pahlawan 2025 |
|
|---|
| Nama Pahlawan Nasional Indonesia, Yuk Ingat Kembali Pejuang Indonesia di Momen Hari Pahlawan 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bolehkah-Pakai-Baju-Adat-saat-Peringatan-Hari-Pahlawan-2025-Ini-Ketentuan-Resmi-dari-Kemensos.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.