Berita Nasional

Forum ASEAN-Jepang: Menkum Supratman Usulkan Pertemuan Khusus Bahas Royalti Musik dan AI

ASEAN dan Jepang menyelenggarakan Pertemuan Pertama Menteri Hukum di Manila, pada Sabtu 15 November 2025.

Editor: Yunike Karolina
Ho Humas Kemenkum
FORUM ASEAN JEPANG - ASEAN dan Jepang menyelenggarakan Pertemuan Pertama Menteri Hukum di Manila, pada Sabtu 15 November 2025. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengusulkan pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN untuk membahas secara spesifik terkait royalti dan artificial intelligence (AI). 
Ringkasan Berita:
  • Menkum Supratman usulkan pertemuan khusus membahas royalti musik dan Artificial Intelligence atau AI oleh Platform Global saat forum ASEAN-Jepang
  • ASEAN dan Jepang menyelenggarakan Pertemuan Pertama Menteri Hukum di Manila, pada Sabtu 15 November 2025

TRIBUNBENGKULU.COM - ASEAN dan Jepang menyelenggarakan Pertemuan Pertama Menteri Hukum di Manila, pada Sabtu 15 November 2025.

Pertemuan ini menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama di bidang hukum dan keadilan, serta memperdalam kemitraan strategis antara ASEAN dan Jepang.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melakukan intervensi dan mengusulkan ada pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN untuk membahas secara spesifik terkait royalti dan artificial intelligence (AI).

“Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh  artificial intelligence platform global,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya Pemerintah Indonesia sedang mengusulkan “Indonesia Proposal” terkait royalti yang akan dibahas khusus dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di kantor World Intellectual Property (WIPO) Jenewa, Swiss pada Desember 2025. 

Selain terkait royalti, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas juga  menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara ASEAN dan Jepang, khususnya dalam pengembangan kerangka hukum di bidang perdata dan komersial. 

Pertemuan tersebut juga membahas usulan Jepang yang disampaikan Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi, antara lain, usulan  program di bawah Rencana Kerja ASEAN–Jepang di Bidang Hukum dan Keadilan, criminal justice dan seminar intellectual property.

Program-program ini dinilai penting untuk menjawab prioritas hukum bersama di kawasan. 

Selain intervensi dari Indonesia, Negara-negara Anggota ASEAN juga menyampaikan aspirasi mereka untuk mendukung implementasi Rencana Kerja secara efektif.

“Usulan Indonesia untuk menggelar pertemuan khusus membahas royalti musik dan pemanfaatan AI merupakan langkah strategis yang sangat relevan dengan tantangan global saat ini,".

"Kami di Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu sepenuhnya mendukung inisiatif ini, karena akan memperkuat posisi ASEAN dalam memperjuangkan perlindungan kekayaan intelektual di tengah pesatnya perkembangan teknologi,” ujar Kakanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi. (Humas)

#KementerianHukum 
#KemenkumRI 
#KemenkumBengkulu 
#KanwilKemenkumBengkulu 
#PASTIPADEK 
#LayananHukumMakinMudah 
#Zulhairi

Baca juga: HUT ke-57 Provinsi Bengkulu, Kanwil Kemenkum Ikut Jalan Sehat Merah Putih, Fun Bike dan Senam

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved