Selasa, 21 April 2026

Kasus Pelecehan

Profesi Orang Tua 16 Mahasiswa Universitas Indonesia yang Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Universitas Indonesia kini memasuki babak baru dengan sorotan yang meluas.

Editor: Rita Lismini
Thread/@nora_salisa
KASUS PELECEHAN - Foto 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual kini berujung pada sanksi tegas, Selasa (14/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan pelecehan seksual melibatkan 16 mahasiswa Universitas Indonesia kini menyorot latar belakang keluarga para pelaku.
  • Profesi orang tua ikut jadi perhatian, mulai dari polisi, TNI, pengacara, hingga keluarga dekan kampus.
  • Muncul dugaan para pelaku merasa memiliki “bekingan” sehingga seolah kebal hukum.
  • Kasus bermula dari bocornya chat grup berisi pembahasan tidak senonoh yang kemudian memicu reaksi mahasiswa.

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Universitas Indonesia kini memasuki babak baru dengan sorotan yang meluas.

Tak hanya pada tindakan para pelaku, perhatian publik kini juga tertuju pada latar belakang keluarga mereka, termasuk profesi orang tua yang disebut-sebut memiliki posisi strategis.

Profesi orang tua para mahasiswa tersebut ikut diperbincangkan, bahkan muncul dugaan bahwa jabatan yang dimiliki digunakan untuk melindungi anak-anak mereka dari jerat hukum.

Informasi yang beredar menyebutkan, latar belakang keluarga para pelaku berasal dari berbagai kalangan, mulai dari polisi, TNI, pengacara, hingga keluarga yang memiliki kedekatan dengan pihak kampus.

Awal Kasus Terungkap

Kasus ini sendiri mencuat dari percakapan dalam sebuah grup chat yang berisi pembahasan tidak senonoh mengenai perempuan.

Grup tersebut dihuni oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang kemudian harus menghadapi sidang terbuka atas tindakan mereka.

Awal mula terbongkarnya kasus ini berasal dari salah satu pelaku, Munif Taufik.

Ia membocorkan isi percakapan setelah diminta oleh sang pacar untuk mengakui perbuatannya.

Dari situlah, percakapan grup yang sebelumnya tertutup mulai tersebar luas dan memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa.

Sidang Terbuka Sempat Memanas

Puncaknya terjadi pada Selasa (14/4/2026), ketika mahasiswa menggelar sidang terbuka di kompleks Fakultas Hukum UI.

Namun, jalannya sidang sempat memicu ketegangan. Dari total 16 pelaku, hanya dua orang yang dihadirkan di awal persidangan, sementara 14 lainnya berada di lantai atas gedung.

Kondisi tersebut memicu aksi dari mahasiswa lain yang menuntut transparansi.

Mereka kemudian mendatangi ruangan tempat 14 pelaku berada, meminta agar semuanya dihadirkan dalam forum terbuka tersebut.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved