Driver Ojol Dilindas Baraccuda Brimob
Tragedi Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, 211 Organisasi Sipil Desak Kapolri Listyo Sigit Dicopot
Tragedi Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, 211 Organisasi Sipil Serentak Tuntut Copot Kapolri Listyo
TRIBUNBENGKULU.COM - Sebanyak 211 organisasi masyarakat sipil secara serentak menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu imbas tragedi memilukan yang menewaskan Affan Kurniawan, driver ojol berusia 21 tahun, setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat demo di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Diketahui, Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Baracuda Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam saat polisi berupaya membubarkan massa yang berdemo di DPR RI.
Dalam pernyataan sikap yang diunggah oleh YLBHI, mereka menegaskan bahwa nyawa rakyat tak boleh terus dikorbankan oleh alat negara yang dibiayai pajak publik.
Baca juga: Nasib Karier 7 Anggota Brimob Penabrak Affan Kurniawan, Kini Ditetapkan Terduga Pelanggar
"Tindakan brutal dan penggunaan kekerasan oleh aparat yang bersenjata jauh lebih lengkap dan mematikan tidak hanya melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi juga menegaskan bahwa pemerintah dan aparat gagal menjaga amanat reformasi, yaitu menjadikan negara yang berpihak pada rakyat. Patut diingat bahwa kekerasan berujung pembunuhan oleh aparat dalam aksi demonstrasi bukan kali pertama terjadi. Dalam 1 tahun terakhir (Juli 2024-Juni 2025) terdapat 55 warga meninggal dunia dengan rincian 10 orang meninggal akibat penyiksaan, 37 orang akibat pembunuhan di luar hukum, dan 8 orang akibat salah tangkap. Beberapa kasus yang menyita perhatian publik di antaranya yaitu pembunuhan anak di bawah umur, yakni Gamma di Semarang, Jawa Tengah, dan Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat.
Alih-alih bertransformasi menjadi institusi sipil yang humanis, Polri terus melanggengkan wajah lama yang represif, biadab, dan anti-demokrasi. Kritik publik atas kinerja dan citra polisi tidak pernah dijawab dengan pembenahan, bahkan minim akuntabilitas, termasuk dalam penegakan hukum pidana terhadap anggota polisi yang melakukan pelanggaran. Sangat ironis ketika nyawa warga berjatuhan di tangan aparat dengan menggunakan peralatan berbahan bakar pajak rakyat," tertulis pada pernyataan sikap 211 organisasi masyarakat sipil yang diunggah di laman Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (29/8/2025).
Berdasarkan catatan organisasi masyarakat sipil, aksi brutal aparat terjadi berulang, dan tidak menunjukkan evaluasi ke arah yang lebih baik.
Terlebih, pemerintah dan DPR juga gagal memberi ruang yang demokratis mengakomodasi aspirasi masyarakat.
"Berulangnya tindakan kekerasan Polri juga menandakan bahwa evaluasi, kontrol, dan akuntabilitas terhadap Polri selama ini hanya omong kosong. Padahal, reformasi Polri adalah cita-cita yang paling diharapkan dalam reformasi pasca-Orde Baru. Tewasnya warga di tangan Polisi tidak bisa dianggap insiden semata, melainkan kejahatan negara yang harus dipertanggungjawabkan dan direspons dengan audit menyeluruh penggunaan kewenangan dan persenjataan Polri.
Kekerasan aparat juga merupakan cerminan sikap pemerintah dalam merespons kritik publik. Presiden sebagai pemegang kendali utama kepolisian tidak bisa berpura-pura tidak tahu. Diamnya pemerintah atas brutalitas Polri selama ini sama dengan sikap memberikan restu. Bahkan, layak dicurigai bahwa kekerasan ini adalah strategi negara membungkam kritik dan seolah tidak menghendaki partisipasi publik dalam urusan tata kelola negara.
Pemerintah dan DPR gagal menunjukkan kepemimpinan demokratis. Ketika kritik muncul sebagai konsekuensi dari kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan umum, pemerintah dan DPR seharusnya menjawab dengan membuka ruang dialog dan transparansi. Sebaliknya, justru terjadi penutupan ruang sipil dan pembungkaman dengan kekerasan aparat."
Atas dasar argumentasi tersebut, organisasi masyarakat sipil menyuarakan 12 tuntutan, termasuk mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur atau dicopot dari jabatannya.
Berikut isi 12 tuntutan:
- Segera bebaskan seluruh demonstran yang ditahan di seluruh Indonesia. Penahanan tersebut mencederai hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum;
Presiden segera mendesak Institusi Polri untuk menghentikan seluruh sikap represif dalam menangani demonstrasi; - Kapolri dan Presiden bertanggung jawab penuh, mengadili, dan memproses secara transparan pidana anggota polisi serta pemberi perintah tindakan kekerasan pada massa aksi, bukan sekadar melempar maaf dan mekanisme etik oleh Propam;
- Presiden perlu membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua pelaku kekerasan terhadap massa aksi 28 Agustus 2025;
- Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri;
- Tidak hanya Kapolri, institusi Polri harus dievaluasi dan direformasi secara menyeluruh. Presiden perlu memerintahkan investigasi independen dan transparan atas berbagai pelanggaran, termasuk namun tidak terbatas pada pengamanan aksi demonstrasi, lalu memulai agenda reformasi kepolisian secara sistematis.
- Sudah saatnya kepolisian dipaksa berubah menjadi lembaga profesional, akuntabel, demokratis, dan jauh dari abuse of power;
- Pimpinan partai politik dan kelembagaan DPR-RI menindak dan memberi sanksi keras pada anggota-anggota DPR-RI yang berlaku tidak patut dan memicu kemarahan rakyat, seperti Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo, Adies Kadir, Deddy Sitorus, Nafa Urbach, Surya Utama, Rahayu Saraswati, dan Sigit Purnomo Syamsuddin Said;
- Presiden dan DPR segera penuhi tuntutan demonstran, mulai dari atasi krisis lapangan kerja, batalkan R-KUHAP, hentikan semua program strategis nasional maupun program pemerintah yang merusak lingkungan dan merampas hak hidup masyarakat adat, bahas RUU Perampasan Aset dengan mengedepankan partisipasi publik yang bermakna, hentikan pengelolaan anggaran negara yang bertolak belakang dengan prinsip efektif dan efisien, dan kebijakan pajak yang berkeadilan;
- Pihak militer untuk tidak memasuki ruang sipil dan memanfaatkan situasi untuk merusak kondisi demokrasi lebih jauh;
- Komnas HAM tidak hanya diam dan perlu segera melakukan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran HAM serius extra judicial killing atau penggunaan kekuatan berlebihan dalam insiden penabrakan pengemudi ojek online oleh kendaraan Brimob saat demonstrasi di Jakarta;
- Komnas HAM harus memantau dan menilai tindakan pemerintah maupun aparat kepolisian yang memberikan kontrol berlebihan atas media sosial selama aksi penyampaian pendapat sebagai pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berekspresi, hak memperoleh informasi, dan hak atas partisipasi publik sebagaimana dijamin UUD 1945 dan ICCPR;
- Bubarkan Kementerian HAM, sebab keberadaannya gagal memitigasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang justru dilakukan oleh alat-alat negara sendiri.
Berikut daftar 211 organisasi masyarakat sipil yang menyuarakan tuntutan tersebut:
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)Indonesia Corruption Watch (ICW)
- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
- Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya
- Indonesia Judicial Research Society (IJRS)
- Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)
- Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
- Human Rights Working Group (HRWG)
- LBH APIK Jakarta
- LBH Padang
- Federasi Pelajar (FIJAR)
- JAKAMPUS Universitas Terbuka
- LBH Keadilan Samawa Rea
- AMAN Daerah Sumbawa
- Integritas Transparansi Kebijakan (ITK) Sumbawa
- Ruang Setara (RASERA) Project
- Think Inc Indonesia Legal Office
- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)
- Badan Eksekutif Mahasiswa IPB University
- Akademi Pergerakan IPB
- Barikade TANI
- FIAN Indonesia
- Partai Pembebasan Rakyat (PPR)
- Salam 4 Jari
- Dialokota
- Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR)
- Public Virtue Research Institute
- Progresip.id, media kelas pekerja
- Partai Hijau Indonesia (PHI)
- Kolektif Membaca Melawan
- Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN)
- FIB UI Anti Kekerasan Seksual (FIB ANTIKS)
- Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)
- Perkumpulan HuMa Indonesia
- Wahana Lingkungan Hidup Jambi
- Institute for Human and Ecological Studies (Inhides)
- Social Justice Indonesia
- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia
- Suara Muda Kelas Pekerja Partai Buruh (SMKP)
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung
- Enter Nusantara
- Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA)
- Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi (LMID)
- Kelompok Kerja 30 (POKJA30)
- Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
- AMAR Law Firm & Public Interest Law Office (AMAR)
- SETARA Institute for Democracy and Peace
- Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
- Komite Aksi Mahasiswa Universitas Hang Tuah Surabaya Pro Demokrasi (Hantu PD)
- Logos ID
- Marsinah.ID
- Pusat Studi Agraria IPB University
- Ikatan Alumni FH Universitas Atma Jaya Yogyakarta (Ikahum Atma Jogja)
- Insulinde Sejarah
- Lingkar Diskusi Gender (LDG)
- Komunitas Alumni Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Pemuda Bali
- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
- Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ)
- Dirty Vote
- Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA)
- Parlemen-BEM FTSP Universitas Trisakti
- Anti Corruption Committee Sulawesi
- Sajogyo Institute
- Sadar Setara
- Blok Politik Pelajar
- Lokataru Foundation
- KASTRAD FK UII
- Sawit Watch
- Indonesia Climate Justice Literacy (ICJL)
- Suara Ibu Bandung
- Perkumpulan HuMa Indonesia
- Yayasan SatuDunia (OneWorld Indonesia)
- Perkumpulan Alumni Universitas Hang Tuah Surabaya
- Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia (PKKPHAM) FH Unila
- Pusat Kajian Hukum Sriwijaya
- Greenpeace Indonesia
- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
- Extinction Rebellion Indonesia (XR id)
- Front Muda Revolusioner (FMR)
- LBH AP PP Muhammadiyah
- Revolusi Jolly Roger
- Migrant CARE
- Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah
- NIKA JABAR
- Judianto Simanjuntak (Pengacara Publik di Public Interest Lawyer Network (Pil-Net) Indonesia)
- Cyclekleng (komunitas sepeda Denpasar)
- LBH Jentera
- Mahasiswa Pascasarjana, Program Studi Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup (PSL), IPB University
- Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
- Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)
- Solidaritas Perempuan (SP)
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers
- Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
- Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM)
- POJOK FISIP UNILA
- IKOHI (Ikatan Kemanusiaan Korban Penghilangan Paksa Indonesia)
- Komunitas Taman 65
- Yayasan Cahaya Guru
- Auriga Nusantara
- Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK)
- Organisasi Lam Maju Desa Lae Haporas, Kab. Dairi, Sumatera Utara
- ARTIKULA HIJAU
- Yayasan Tifa
- Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA)
- Organisasi Harapan Maju, Desa Pandiangan Kab. Dairi, Sumut
- Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
- Transparency International Indonesia
- Cangkang Queer
- Institut Hubungan Industrial Indonesia
- Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)
- Yayasan Roehana Independen Indonesia
- Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI)
- Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI)
- Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK)
- Serikat Pekerja Kampus (SPK)
- Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumut (BAKUMSU)
- Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
- Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali
- Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG)
- Forum Aktivis Perempuan Muda Indonesia (FAMM Indonesia)
- Arus Pelangi
- Lentera Gayatri
- Logos ID
- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Malang Raya
- Samsara
- Save All Women and Girls
- Jaringan Perempuan Yogyakarta
- Kampoeng Tjibarani Bandung
- Perkumpulan Destructive Fishing Watch Indonesia (DFW Indonesia)
- Public Interest Lawyer Network (PILNET) Indonesia
- Perkumpulan Creata
- Yayasan Srikandi Lestari
- Sanggar Swara
- Satya Bumi
- Asia Justice and Rights (AJAR)
- Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI)
- Kolektif GPTB
- Berpuisi dengan Gembira
- Koaksi Indonesia
- Rumah Pengetahuan Amartya
- Berdikari Space
- Public Relations Esa Unggul University
- Laboratorium Desain Sosial
- Public Interest Lawyer Network (Pil-Net) Indonesia
- Perkumpulan Ayam Sejahtera Indonesia (PASI)
- Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI)
- YLBHI – Lembaga Bantuan Hukum Makassar
- Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT)
- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya
- DecodeInsane
- The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII)
- Suara Kebebasan
- Jedakata
- Kait Nusantara
- Yayasan Srikandi Sejati
- Asosiasi LBH APIK Indonesia
- Pelangi Khatulistiwa
- Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya 2025
- Center of Economic and Law Studies (CELIOS)
- Gender Research Student Center (GREAT) UPI
- Working Group ICCA Indonesia (WGII)
- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
- Trisakti Lawan Tirani
- Perkumpulan Suara Kita
- Institute for Research and Empowerment (IRE)
- Amerika Bergerak
- Tim Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK) Aceh
- LBH APIK Aceh
- Komite Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (KOMPAK)
- Indonesia Budget Center (IBC)
- IPEMI Kota Malang
- Kawan Medis
- Animals Don’t Speak Human (ADSH)
- Sanubari Sulawesi Utara
- Veritas Hukum
- Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM)
- Constitutional and Administrative Law Society (CALS)
- 350 Indonesia
- Perempuan Mahardhika
- Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat Indonesia (IPAS)
- Jaringan Akademisi GERAK Perempuan
- Yayasan Bahana Rumah Relawan Peduli
- Yayasan Penabulu
- Communication for Change, Jakarta
- Making Foundation, Jakarta
- Peduli Aja Dulu (@peduliajadulu)
- Perkumpulan Sawit Watch
- Koo PURNA
- Jerat Kerja Paksa
- Jaringan Kerja Gotong Royong
- Lingkar Studi Advokat (LSA)
- Pegiat Kesehatan Masyarakat (SAFETY)
- Combine Resource Institution
- Social Movement Institute
- Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Yogyakarta
- Beranda Migran
- International Migrants Alliance (IMA)
- Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI)
- Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong
- Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Macau
- Asosiasi Buruh Migran Indonesia (ATKI) Hong Kong
- Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) Hong Kong dan Macau
- Persatuan BMI Tolak Overcharging (PILAR) Hong Kong
- Asian Forum for Human Rights and Development (FORUM-ASIA)
- Yayasan Srikandi Indonesia
- LBH Kesehatan Indonesia
- Cakra Wikara Indonesia
- PUSHAM UII
Kapolri minta maaf
Ditemui di RSCM Jakarta Pusat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya atas insiden yang terjadi kepada keluarga Affan Kurniawan.
Dalam hal ini, Kapolri mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak lingkungan sekitar rumah korban.
Ia berjanji bahwa Polri bakal bertanggung jawab atas insiden tewasnya Affan usai tertabrak kendaraan taktis brimob.
"Kami tadi juga bertemu dengan (pengurus) lingkungan, RT, pengurus masjid, RW, kami berkomunikasi untuk persiapkan pemakaman dan hal lain yang diminta keluarga almarhum, salah satunya tentunya kita akan tetap tindak lanjuti peristiwa yang terjadi,"
"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar ojol dan masyarakat atas musibah terjadi," kata Kapolri.
Peristiwa tertabraknya Affan sebelumnya viral di media sosial.
Affan tertabrak hingga terlindas kendaraan taktis yang ketika itu sedang membubarkan demonstran di Pejompongan, Kamis (28/8/2025) malam.
Insiden ini pun ramai dikecam masyarakat.
Dalam video yang beredar, satu unit mobil rantis Brimob Polri terlihat melaju kencang ke arah pendemo yang langsung berhamburan.
Namun, salah seorang pengemudi ojol yang tak sempat menjauh akhirnya tertabrak.
Video itu memperlihatkan, kendaraan rantis Brimob Polri tersebut sempat berhenti beberapa detik usai menabrak korban, tetapi kemudian langsung tancap gas melanjutkan lajunya.
Alhasil, pengemudi ojol itu pun terlindas.
Ratusan massa yang geram melihat kejadian itu lalu mengejar mobil tersebut dan mencoba memukuli serta melemparinya dengan berbagai benda.
"Ya Allah! Ya Allah! Keinjek itu, keinjek," teriak perekam video ketakutan, seperti dilihat TribunJakarta.com, Kamis malam
Nasib Karier 7 Anggota Brimob
Nasib karier 7 anggota Brimob yang terlibat dalam penabrakan pengemudi ojek online Affan Kurniawan sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar.
Diketahui, Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Baracuda Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam saat polisi berupaya membubarkan massa yang berdemo di DPR RI.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan, status itu, setara dengan tersangka di peradilan umum.
“Saya singkat saja, saya jawab ya. Jadi karena sesuai dengan fungsi dan tugas saya adalah kode etik, jadi saya lebih fokus untuk menyelesaikan kode etiknya dulu. Setelah itu, nanti konstruksinya, perbuatan, pidananya dimana nanti baru kita limpahkan sesuai dengan fungsi apa yang akan menangani itu,” kata Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Ia menegaskan meski pidana belum diproses, fakta peristiwa sudah ditemukan.
“Tapi yang jelas fakta yang ditemukan bahwa peristiwa itu terjadi dan tujuh orang ini sudah ditetapkan menjadi terduga pelanggar. Jadi terduga pelanggar itu sama saja sudah ditentukan sebagai tersangka kalau di peradilan umum ya, tapi kalau di kode etik itu terduga pelanggar,” ujarnya.
Karim menyebut kronologi detail peristiwa masih didalami karena membutuhkan keterangan dari banyak pihak.
“Artinya fakta sudah kita temukan tapi kronologi secara detailnya saya masih belum dapatkan karena kan keterangan kita butuh dari banyak pihak yang harus kita dalami. Itu saja mungkin dari saya,” katany
Pengakuan 7 Anggota Brimob
Dalam tayangan pemeriksaan yang disiarkan langsung oleh Divisi Propam, oknum Brimob mengaku tak sadar telah melindas tubuh Affan karena pandangan dari dalam kendaraan terhalang asap gas air mata.
Situasi mencekam, lemparan batu dan petasan dari massa, serta sudut pandang yang terbatas membuat mereka mengira korban hanyalah benda di jalan.
Diketahui, Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Baracuda Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam saat polisi berupaya membubarkan massa yang berdemo di DPR RI.
Lebih memilukan, tubuhnya sempat dikira batu oleh oknum aparat yang mengemudikan rantis tersebut.
Hal itu terungkap dalam pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri dalam tayangan live streaming instagram @divisipropampolri.
Penyidik Propam awalnya menanyakan terlebih dahulu apakah mereka tidak sadar telah melindas Affan Kurniawan saat berada dalam Kendaraan Taktis (Rantis) Baracuda.
Mendengar pertanyaan tersebut, seorang anggota Brimob terduga pelaku menjawab bahwa dirinya tidak sadar telah melindas Affan Kurniawan.
Sebab, saat itu kondisi mobil mereka dilempar batu, bambu, hingga petasan.
"Pas melindas nyangkanya itu batu apa gimana?" tanya penyidik.
"Iya karena kita dilemparin batu bambu sama massa bom molotov petasan," jawab seorang anggota Brimob.
Kemudian, penyidik Propam kembali bertanya apakah mereka tidak bisa melihat dari dalam kendaraan jika ada korban di posisi bawah mobil.
Seorang oknum anggota Brimob itu membenarkan kesulitan untuk melihat dari dalam kendaraan jika ada orang di bawah kendaraan taktis tersebut.
"Jadi tidak tahu tuh batu atau apa ya? kalau orang itu terjatuh dalam kondisi normal nggak dilemparin bisa nggak sih lihat ke posisi bawah gitu?" tanya penyidik.
"Kalau kejadian normal tidak bisa lihat bawah karena sudut pandangnya tinggi. Kalau di depan kelihatan dia," jawab seorang oknum Brimob.
Lebih lanjut, oknum Brimob itu mengklaim bahwa kondisi saat di di dalam Rantis penuh gas air mata untuk mengurai massa.
"Jadi kalau ada case gitu bapak tidak bisa melihat berarti agak samar gitu ya? Tidak terlihat apalagi kondisinya malam?" tanya penyidik.
"Malam, terus asap gas air matanya itu tebal di dalam. Pas sebelum atas ditutup itu kan asap masuk, nah di situlah mata kita itu pandangan kita sudah itulah," jawab oknum Brimob tersebut.
Prabowo Jamin Keluarga Affan
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan duka cita atas tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21).
Affan Kurniawan bin Zulkifli merupakan pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) Baraccuda Brimob Polri pada Kamis (28/8/2025) malam.
"Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah Republik Indonesia mengucapkan turut berdukacita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini," kata Prabowo dikutip dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (29/8/2025).
Prabowo mengaku telah mengikuti perkembangan beberapa hari ini. Terutama peristiwa tadi malam. Dimana, kata Prabowo, demonstrasi mengarah kepada tindakan-tindakan anarkis.
"Juga ada peristiwa di mana petugas telah menabrak satu orang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut almarhum Affan Kurniawan tadi malam meninggal dunia," kata Prabowo.
Pemerintah, lanjut Prabowo, akan menjamin kehidupan keluarganya.
Prabowo menuturkan pihaknya akan memberi perhatian khusus kepada orangtua, adik dan kakak Affan Kurniawan.
"Saudara-saudara sekalian, sekali lagi saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan," kata Prabowo.
Prabowo menegaskan dirinya telah memerintahkan agar insiden semalam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab.
"Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku," kata Prabowo.
Ia juga mengimbau semua masyarakat untuk tenang serta percaya kepada pemerintah yang dipimpinnya.
Ia menegaskan pemerintah akan berbuat yang terbaik untuk masyarakat. Selain itu, Prabowo menyampaikan segala keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti.
"Saya juga menghimbau kepada seluruh bangsa Indonesia untuk selalu waspada agar unsur-unsur yang selalu ingin huru-hara, yang ingin chaos," ujarnya.
Prabowo menuturkan huru-hara yang terjadi tidak menguntungkan masyarakat dan negara.
Ia mengatakan Indonesia sedang berbenah dan mengumpulkan semua tenaga, kekuatan dan kekayaan untuk bangkit.
Tujuannya, kata Prabowo, untuk membangun negara yang kuat, sejahtera serta berhasil mengatasi kemiskinan dan kelaparan.
"Kita akan menjadi bangsa yang maju. Kita akan jadi bangsa yang mandiri, yang berdiri di atas kaki kita sendiri. Kita akan menjadi negara industri yang tidak kalah dengan negara-negara lain. Untuk itu, kita harus waspada, kita harus tenang, dan kita tidak boleh mengizinkan kelompok-kelompok yang ingin membuat huru-hara dan kerusuhan," jelas Prabowo.
"Aspirasi yang sah silakan untuk disampaikan. Kita akan perbaiki semua yang perlu diperbaiki. Saya kira itu pesan saya," tutupnya.
Driver Ojol Ditabrak Baraccuda Brimob
Affan Kurniawan Driver Ojol
Driver Ojol Dilindas Baraccuda Brimob
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Anggota Brimob Penabrak Affan
Anggota Brimob Penabrak Affan Kurniawan
Momen Pasha Ungu Tetap Bela DPR RI Meski Tangisi Kematian Affan: Kami Rapat Sampai Jam 12 Malam |
![]() |
---|
'1312 Forever' Coretan Vandalisme di Halte Bus Trans Jakarta saat Aksi Demo, Ini Penjelasan Artinya |
![]() |
---|
Nasib Karier 7 Anggota Brimob Penabrak Affan Kurniawan, Kini Ditetapkan Terduga Pelanggar |
![]() |
---|
Alasan Anggota Brimob Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Rantis Penuh Gas Air Mata |
![]() |
---|
Terbongkar! TAMPANG Sopir Barracuda Brimob yang Lindas Affan Kurniawan, Pengakuannya Bikin Geram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.