Gedung DPRD Makassar Dibakar

Detik-Detik Syaiful Lompat dari Lantai 4, Korban Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar

Terungkap detik-detik Syaiful melompat dari lantai 4 akibat terkepung kobaran api di Gedung DPRD Makassar pada Jumat, (30/8/2025) malam. 

Editor: Rita Lismini
Twitter
GEDUNG DPRD DIBAKAR - Tangkapan layar detik-detik Syaiful melompat dari lantai 4 akibat terkepung kobaran api di Gedung DPRD Makassar pada Jumat, (30/8/2025) malam. 

Pada pukul 18.59 WITA, antrean truk terlihat dari Fly Over menuju Jl Sultan Alauddin.

Para sopir keluar dari kendaraan mereka untuk meregangkan badan di trotoar.

Seorang sopir tangki gas, Ardiansyah (25), mengaku sudah terjebak selama tiga jam. Ia hendak mengangkut muatan gas dari pelabuhan ke Kabupaten Bantaeng.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Anto (29), seorang sopir kontainer berisi air mineral, yang terjebak sejak pukul 15.30 WITA. 

Sebelumnya, kelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan kampus UNM, Jl AP Petta Rani, Kecamatan Rappocini. 

Mereka membakar ban dan memblokir jalan dengan dua truk kontainer yang mereka jadikan panggung orasi.

Akibatnya, kendaraan tidak bisa melintas normal di Jl. AP Petta Rani, baik dari arah Jl Sultan Alauddin maupun sebaliknya.

Hanya beberapa motor yang bisa menyelinap melalui barikade massa.

"Apa yang dialami saudara kita Affan sangatlah sadis. Affan meninggal ditabrak mobil Brimob yang dibeli dari pajak rakyat," kata seorang orator.

Selain berorasi, massa juga membentangkan spanduk bertuliskan "Menuju Reformasi Jilid 2, Rakyat Bersatu" di truk kontainer.

Bagi pengendara yang akan melewati Jl. AP Petta Rani, sebaiknya mencari jalur alternatif.

Dari Fly Over menuju Kabupaten Gowa, sebaiknya ambil jalur ke Jl. Letjen Hertasning. Sementara itu, dari Jl. Sultan Alauddin menuju Fly Over, sebaiknya lurus ke Jl. Andi Tonro, lalu berputar ke Jl. Kumala dan Veteran Selatan.

Artikel ini telah tayang di Bangkapost.com

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved