Berita Nasional

Pengamat Sebut Prabowo Subianto Tak Peka Ditengah Aksi Demo Justru Naikkan Pangkat Polisi

Prabowo dinilai tak peka ditengah situasi rakyat yang sedang demo usai ia perintahkan untuk naikkan pangkat polisi yang jadi korban demo.

Editor: Yuni Astuti
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
PRABOWO SUBIANTO - Presiden Prabowo Subianto dinilai tak peka usai naikkan pangkat polisi ditengah demo rakyat, Selasa (2/9/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menaikkan pangkat bagi polisi yang menjadi korban demo.

Namun sikap Prabowo menaikkan pangkat polisi ditengah rakyat demo dinilai sangat tidak peka.

Hal ini disampaikan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

"Di tengah dinamika krisis seperti saat ini, penghargaan itu belum waktunya diberikan karena justru bisa dipersepsi negara tidak sensitif pada aspirasi rakyat."

"Bahkan alih-alih meningkatkan moral anggota kepolisian, justru bisa menjadi blunder bagi Polri sendiri," kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, kepada Tribunnews.com, Senin (1/9/2025).

Bambang menduga ada maksud lain dari Prabowo terkait perintah pemberian penghargaan tersebut.

Namun, ketika ditanya maksud lain tersebut, Bambang enggan berandai-andai. Dia meminta agar hal tersebut ditanyakan ke pihak Istana.

"Saya tidak tahu (maksud Prabowo). Mungkin bisa ditanyakan ke KSP (Kantor Sekretariat Presiden), apa maksud penghargaan di tengah aksi protes rakyat?" ujarnya.

Bambang menegaskan perintah Prabowo ini berpotensi semakin membuat citra Polri terpuruk.

Dia juga menganggap Polri dalam posisi dilematis karena tidak bisa menolak penghargaan Prabowo, tetapi di sisi lain, justru dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat ketika menerimanya.

"Ini buah simalakama bagi kepolisian, di satu sisi tak elok untuk menolaknya, tetapi juga tak sensitif kondisi sosial. Apalagi setelah ada insiden yang membuat citra Polri terpuruk," ujarnya.

Bambang pun meminta penghargaan semacam ini selayaknya diberikan ketika krisis di tengah masyarakat sudah teratasi alih-alih di saat masih adanya aksi demonstrasi di berbagai wilayah.

"Kalau memberi penghargaan waktunya bukan sekarang, tetapi bisa setelah krisis sosial teratasi," tegasnya.

Baca juga: Prabowo Perintahkan Kapolri Naikkan Pangkat Polisi yang Jadi Korban saat Demo: Mereka Bela Rakyat

Prabowo Perintahkan Kapolri Beri Kenaikan Bagi Polisi Korban Demo

Prabowo memerintahkan Jenderal Listyo Sigit untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasas kepada polisi yang terluka akibat demo yang berujung ricuh pada beberapa waktu terakhir.

Hal ini disampaikannya setelah menjenguk para polisi yang terluka di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin siang.

"Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa," katanya.

Dia mengatakan alasan pemberian penghargaan tersebut karena para polisi dianggap sudah membela negara.

Selain itu, para polisi juga dinilai Prabowo telah membla rakyat dalam menghadapi aksi anarkis.

"Karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarki-anarki. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi," kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan ada sekitar 43 polisi ataupun masyarakat yang dirawat di RS Polri akibat demo ricuh.

"Ada 43 yang cedera, sebagian besar sudah pulang, sekarang masih 17 ada di sini, 14 anggota (Polri) dan 3 masyarakat," kata dia. 

Prabowo menuturkan, ada polisi yang harus menjalani operasi tempurung kepala karena luka yang dialami. 

Selain itu, ada pula polisi yang ginjalnya rusak karena diinjak-injak oleh massa sehingga polisi tersebut mesti menjalani cuci darah dan transplantasi ginjal.

"Dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya, ini sudah menurut saya memang-memang sudah rusuh," kata Prabowo.

Prabowo Subianto Sebut Perusuh Akan Ditindak Tegas

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan akan melindungi aksi masyarakat yang damai tetapi akan menindak tegas perusuh yang melakukan perusakan. 

“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang, jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB,” kata Prabowo usai menjenguk warga sipil dan aparat korban aksi ricuh di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025) sore.

Prabowo mengungkap bahwa di berbagai tempat mendapatkan laporan terdapat pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja rusuh dan melakukan pembakaran dan merugikan banyak pihak.

“Namun, di banyak tempat saya dapat laporan, datang truk-truk, disitu ada petasan-petasan yang berat dan besar, dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Ini sudah menurut saya memang-memang sudah rusuh, niatnya membakar, ditemukan truk isinya alat-alat untuk membakar,” jelas Prabowo. 

Prabowo turut prihatin atas peristiwa yang terjadi dan kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi rakyat kecil dan menindak pihak-pihak yang mencoba menciptakan kerusuhan.

“Datang ke suatu tempat, bukan berasal dari situ, mau membakar, mau merusak, dan menciptakan amarah rakyat, menyerang, ya jadi ini keprihatinan saya, tapi tidak ada masalah kita akan tegas. Saya dipilih oleh rakyat, saya punya mandat dari rakyat, saya disumpah menjalankan undang-undang dasar dan akan saya jalankan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved