Berita Viral

SAH! Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan DPR, Harus Terima Nasib

Akhirnya Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, tidak lagi mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR.

Editor: Rita Lismini
Kolase TribunNews
ANGGOTA DPR RI - Sederet anggota DPR RI yang dinonaktifkan. Eko Patrio dan Nafa Urbach dinonaktifkan dari DPR RI setelah pernyataan kontroversial, kini tak lagi menerima tunjangan sebagai anggota DPR, Jumat (5/9/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Akhirnya lima anggota DPR RI periode 2024–2029 Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir, resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. 

Tak hanya itu, kini mereka juga tidak lagi mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR.

Keputusan ini diambil setelah pernyataan dan sikap mereka yang dianggap melukai hati rakyat serta memicu gelombang kecaman publik hingga aksi demonstrasi besar di berbagai daerah.

PAN dan Nasdem Minta DPR Setop Gaji dan Tunjangan 

Usai kelimanya dinonaktifkan sebagai anggota DPR, publik masih mempertanyakan ihwal gaji dan tunjangan yang mereka terima.  

Sebab, berdasarkan Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa anggota dewan yang diberhentikan sementara tetap memperoleh hak keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Hak tersebut mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.

Merespons hal tersebut, Fraksi Partai Nasdem lantas meminta DPR RI menghentikan pemberian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas lain yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach selama mereka menjadi anggota legislatif. 

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan bahwa penghentian tersebut dilakukan seiring dengan penonaktifan kedua kader tersebut oleh partai dari keanggotaan di DPR RI. 

“Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor dalam siaran pers yang diterima dari Kompas.com, Selasa (2/9/2025).

Hal yang sama diikuti oleh Fraksi PAN. Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa penghentian pemberian hak-hak tersebut diajukan karena pihaknya tengah menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari keanggotaan di DPR RI. 

"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).

Sementara itu, meski tak meminta kepada DPR, Ketua Fraksi Golkar Muhammad Sarmuji menilai, tidak diberikannya gaji dan tunjangan kepada Adies Kadir merupakan bagian dari konsekuensi logis atas dinonkatifkannya dia sebagai anggota DPR.

Ahmad Sahroni Muncul Gandeng Polisi

Ahmad Sahroni yang tengah ramai dicari keberadaannya ternyata ada di Singapura bersama keluarganya. 

Pantas saja saat massa melakukan aksi jarah membabi buta di rumahnya, keluarga Ahmad Sahroni sudah tidak ada di lokasi melainkan di luar negeri. 

Imbas amukan warga yang menjarah rumahnya, rumah yang tadinya nampak megah di Tanjung Priok tersebut hancur porak-poranda dalam waktu seketika. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved