Berita Viral

Nasib Kompol Sutrisno Kapolsek Cikarang Utara Diperiksa Ulah Anak Buah Suruh Lepas Maling Motor

Nasib Kompol Sutrisno Kapolsek Cikarang Utara Diperiksa Ulah Anak Buah Suruh Lepas Maling Motor, Ini Sosoknya

Editor: Hendrik Budiman
Kolase Kanal YouTube Warta Kota Production dan Instagram @polsek_cikarang_utara24
POLISI LEPASKAN MALING - (Kiri) Foto Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara yang diunduh dari Instagram @polsek_cikarang_utara24, pada Rabu (10/9/2025) dan (Kanan) Tangkap layar video viral polisi dari Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling 

Berdasarkan video saat oknum polisi itu minta maling motor dilepas kini viral dan menjadi konsumsi publik.

Dalam video yang beredar, oknum polisi menolak untuk menerima seorang pencuri sepeda motor yang tertangkap warga.

Dengan beragam alasan, polisi tersebut bersikukuh meminta warga untuk melepas maling tersebut dan tidak perlu membuat laporan.

Alasan polisi, jika diproses justru akan mempersulit warga, termasuk korban yang merupakan pemilik motor itu.

Berdasarkan penelusuran, video aksi polisi suruh maling dilepaskan diunggah di beberapa akun Insgaram, seperti @ceritabekasi.co.

Rekaman awalnya memperlihatkan warga mendatangi Kantor Polsek Cikarang Utara untuk menyerahkan pelaku maling motor pada Selasa 9 September 2025.

Warga kemudian bertemu seorang anggota polisi yang kala itu sedang berada di kantor.

Oknum tersebut enggan menerima laporan warga karena proses membutuhkan waktu lama.

"Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang tidak nuntut untuk membuat LP (Laporan Polisi)."

"Buat apa?" kata oknum polisi tersebut.

"Harus buat LP?" tanya warga dalam video.

Oknum yang tidak memproses laporan warga itu justru bertanya ke lain hal terkait berapa jumlah motor yang dimiliki korban.

Korban membeberkan memiliki dua motor dan salah satunya digondol pelaku.

Oknum polisi kemudian berdalih jika korban ngeyel membuat laporan akan mempersulit dirinya sendiri.

Semua karena motor tersebut akan disita sebagai barang bukti.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved