Berita Nasional

Reaksi Angga Raka Prabowo Usai Disorot Rangkap 3 Jabatan, Sebut Pendapatan da Fasilitas Tidak Double

Akhirnya Angga Raka Prabowo politisi Gerindra yang rangkap 3 jabatan buka suara karena tahu dirinya menjadi sorotan.

Editor: Yuni Astuti
Kompas.com/Fika Nurul
ANGGA RANGKAP JABATAN - Foto Angga Raka Prabowo saat diwawancarai, begini respon Angga Raka Prabowo karena disorot rangkap 3 jabatan sekaligus, Jumat (19/9/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Akhirnya Angga Raka Prabowo politisi Gerindra yang rangkap 3 jabatan buka suara.

Angga Raka Prabowo memang baru-baru ini menjadi sorotan karena ia baru merangkap 3 jabatan sekaligus yakni wakil menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), kepala Badan Komunukasi Pemerintah, dan Komisaris Utama (Komut) PT Telkom.

Karena jabatannya yang merangkap itulah, Angga Raka Prabowo turut menjadi sorotan publik.

Kini akhhirnya Angga Raka Prabowo buka suara terkait hal tersebut.

Angga Raka menekankan, pendapatan dan fasilitas yang dia terima tidak double, melainkan tetap satu sesuai ketentuan. 

Malahan, tanggung jawab Angga Raka menjadi lebih banyak dengan mengemban posisi-posisi itu.

"Sesuai yang diketahui, saya ditugaskan oleh Presiden untuk memimpin Badan Komunikasi Pemerintah. Saya jelaskan dulu bahwa seperti peraturan yang berlaku, ini sifatnya penugasan. Yang namanya penugasan tidak berarti pendapatan dan fasilitas juga double, tetap satu sesuai ketentuan, tanggung jawabnya yang bertambah. Ini praktik umum untuk penguatan fungsi tertentu dan sejalan dengan arahan Presiden agar kita efektif dan efisien," ujar Angga Raka kepada Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

Angga Raka menyampaikan bahwa tugas-tugas tersebut diberikan karena Presiden Prabowo melihat ada kesinambungan antara posisinya sebagai Wamen Komdigi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, serta Komut PT Telkom.

Menurutnya, substansi dan bidang dari semua tugasnya itu sama.

"Ini penting, karena kita ingin segera mewujudkan instruksi Presiden untuk mengakselerasi penguatan komunikasi pemerintah sesegera mungkin," tegasnya.

Maka dari itu, dengan penugasan ini, Angga Raka merasa fungsi kedua instansi pemerintah tersebut makin kuat.

Dia pun jadi bisa membuat sisi regulasi dan eksekusi selaras, serta langsung melakukan aksi.

"Sehingga publik akan mendapatkan informasi yang jernih dan tidak tumpang tindih dari seluruh lembaga pemerintah," imbuh Angga Raka.

Baca juga: Sosok Angga Raka Prabowo Jadi Sorotan Gegara Rangkap 3 Jabatan padahal Dilarang MK

MK Sudah Keluarkan Larangan Rangkap Jabatan

Saat ini, artinya Angga Raka Prabowo merangkap tiga jabatan sekaligus; Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Kepala Badan Komunikasi Presiden (BKP), dan Komisaris Utama PT Telkom Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved