Rabu, 20 Mei 2026

Kasus Pembunuhan

Miris! Briptu Rizka Dalang Pembunuhan Brigadir Esco Suaminya Sendiri, Korban Tewas Tragis di Kebun 

Akhirnya kasus kematian Brigadir Esco yang ditemukan di kebun warga dengan kondisi tragis akhirnya menemukan titik terang. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
TribunLombok/TribunBengkulu
PEMBUNUHAN BRIGADIR ESCO - Foto Briptu Rizka pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Esco yang tak lain adalah suaminya sendiri, kini resmi telah ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (20/9/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Akhirnya kasus kematian Brigadir Esco yang ditemukan di kebun warga dengan kondisi tragis akhirnya menemukan titik terang. 

Sebelum ditemukan tewas tragis, Brigadir Esco dikabarkan menghilang selama beberapa hari. 

Namun sayangnya, istri Brigadir Esco justu enggan melaporkan hal itu ke RT setempat maupun pihak berwajib. 

Dari sini sudah menuai kejanggalan, kenapa istri Brigadir Esco tak mau melapor. 

Padahal jika melapor maka warga setempat atau pihak kepolisian bisa membantu dengan cepat menemukan keberadaan Brigadir Esco. 

Kini kejanggalan itu terungkap, rupanya Briptu RIzka alias istri Brigadir Esco merupakan dalang pembunuhan suaminya sendiri. 

Briptu Rizka resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Esco. 

Setelah penetapan sebagai tersangka, kuasa hukum Briptu Rizka bakal menyiapkan langkah hukum dalam menghadapi perkara. 

Sebab, kuasa hukum Briptu Rizka merasa penetapan status tersangla terhadap kliennya ada kejanggalan. 

Namun ia enggan mebeberkan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak Briptu Rizka, karena merupakan bagian dari langkah hukum yang akan diambil. 

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kamis siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," kata Rossi kepada Tribun Lombok.

Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik dari Polres Lombok Barat dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (19/9/2025) sore kemarin. 

Sebelum adanya tersangka dalam kasus kematian janggal anggota Polsek Sekotong ini, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan anjing pelacak. 

Polisi juga sudah memeriksa puluhan saksi termasuk istri Brigadir Esco, juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah ayah dua anak itu. 

Meski polisi sudah melakukan berbagai tahapan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kuasa hukum Briptu Rizka menilai penetapan status tersangka ini masih ada kejanggalan. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved