Kasus Pembunuhan
Melawan! Briptu Rizka Tak Terima Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco
Briptu Rizka Tak Terima Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Kini Siapkan Langkah Hukum
TRIBUNBENGKULU.COM - Briptu Rizka resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya, Brigadir Esco, namun ia menolak mentah-mentah tudingan tersebut.
Dalam pernyataan tegas, Rizka menyatakan bahwa penetapan status tersangka tidak berdasar dan mencederai keadilan.
Ia kini tengah menyiapkan langkah hukum untuk melawan tuduhan tersebut, termasuk menggandeng tim kuasa hukum dan mengajukan praperadilan atas penetapan statusnya.
Kasus ini pun menyita perhatian publik karena melibatkan sesama anggota kepolisian dan menyisakan banyak tanda tanya di balik tragedi rumah tangga mereka.
Kuasa Hukum Briptu Rizka, Rossi menyampaikan langkah hukum ini dilakukan lantaran pihaknya merasa penetapan status tersangka terhadap kliennya ada kejanggalan.
Namun ia enggan membeberkan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak Briptu Rizka, karena merupakan bagian dari langkah hukum yang akan diambil.
"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kamis siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," kata Rossi kepada Tribun Lombok.
Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik dari Polres Lombok Barat dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (19/9/2025) sore kemarin.
Sebelum adanya tersangka dalam kasus kematian janggal anggota Polsek Sekotong ini, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan anjing pelacak.
Baca juga: Miris! Briptu Rizka Dalang Pembunuhan Brigadir Esco Suaminya Sendiri, Korban Tewas Tragis di Kebun
Polisi juga sudah memeriksa puluhan saksi termasuk istri Brigadir Esco, juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah ayah dua anak itu.
Meski polisi sudah melakukan berbagai tahapan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kuasa hukum Briptu Rizka menilai penetapan status tersangka ini masih ada kejanggalan.
"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi.
Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk melakukan menguji dasar penetapan tersangka tersebut.
"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi.
Keluarga Sempat Datangi Mapolda NTB Cari Kejelasan Kasus Tewasnya Brigadir Esco
Puluhan keluarga Brigadir Esco mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta polisi untuk segera menangkap tersangka dari kasus pembunuhan sadis ini.
Tersangka Kasus Pembunuhan
Kasus Pembunuhan
Briptu Rizka
Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco
Pembunuh Brigadir Esco
Brigadir Esco Faska Rely
Istri Brigadir Esco
Harta Kekayaan Hadianto
Hadianto
Seleksi Sekdaprov Bengkulu
Seleksi Sekda Provinsi
Seleksi Sekda
| Tragis! Baru Jadi Polisi, Bripda Dirja Tewas Muntah Darah di Asrama Polda Sulsel, 6 Senior Diperiksa |
|
|---|
| Satu Tarikan Pisau Akhiri Nyawa Korban, Kasus Suami Bunuh Istri Hamil Muda di Lebong |
|
|---|
| Dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP, Oga Terancam Hukuman Berat, Pembunuh Anak-Istri di Lebong |
|
|---|
| Polisi Jelaskan Alasan Rekonstruksi Suami Perkosa dan Bunuh Istri di Lebong Tak Digelar di Rumah |
|
|---|
| Detik-detik Pembunuhan Terbongkar, Rekonstruksi Kasus Istri Hamil di Lebong Peragakan 24 Adegan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Foto-Almarhum-Brigadir-Esco-Faska-Rely-kanan-dan-sang-istri-Briptu-Rizka-Sintiani.jpg)