Berita Viral

Sosok Fadilah, Wanita Hugel yang Viralkan Video Aleg Gorontalo Wahyudin Moridu Karena Dihamili

Wahyudin Moridu ungkap video viral “merampok uang negara” ternyata disebarkan kekasih gelapnya, Fadilah, karena permintaan dinikahi tak dipenuhi.

Tribun Gorontalo
WAHYUDIN MORIDU - Kolase foto Mega Nusi, istri sah Wahyudin Moridu (kiri) dan tangkap layar video viralnya saat di mobil bersama Fadilah. Wahyudin Moridu kini bongkar sosok Fadilah. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, akhirnya buka suara soal video viral yang menampilkan dirinya berseloroh ingin “merampok uang negara.”

Video tersebut diduga disebarkan oleh wanita berinisial FT, yang tak lain adalah kekasih gelap Wahyudin, karena merasa kecewa setelah permintaannya untuk dinikahi tidak dipenuhi.

Wahyudin mengaku ucapan di video itu keluar saat ia dalam keadaan mabuk dan menegaskan bahwa penyebaran video tersebut dilakukan FT sebagai bentuk protes pribadinya.

Wanita itu viral disebut sebagai hugel atau hubungan gelap.

Namun dalam pengakuannya, Wahyudin mengaku apa yang dia ucapkan di video viral adalah ketika dia dalam posisi mabuk.

Hal ini diakui Wahyudin saat diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo.

"Yang bersangkutan sudah menyatakan mengakui semua perbuatannya," kata Ketua BK DPRD Gorontalo Fikram Salilama dikutip dari Youtube Metro TV,

"Setelah kita klarifikasi alasannya bahwa dia tidak sadarkan diri dan dalam keadaan mabuk, itu penjelasan yang bersangkutan," sambung Fikram.

PDIP Pecat Wahyudin Moridu

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu

Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin viral lantaran menyebut dirinya akan “merampok uang negara”. 

Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada DPP. 

“Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. 

DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).

“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” sambungnya.

Komarudin juga menegaskan bahwa DPP PDI-P tidak akan menoleransi kader yang merusak nama baik partai. 

Oleh karena itu, dia mengimbau semua kadernya di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati masyarakat. 

“Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing. 

Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” kata Komarudin.

Profil Wahyudin Moridu

Dilansir TribunGorontalo.com dari berbagai sumber, Wahyudin Moridu lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada tahun 1995, sehingga kini berusia 30 tahun dan menjadi anggota legislatif termuda di DPRD Provinsi Gorontalo. 

Ia merupakan putra dari orang tua yang juga pernah duduk di kursi DPRD Kabupaten Boalemo, menandakan latar belakang keluarga yang berpengalaman di dunia politik.

Jejak karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo, di mana ia menjabat selama tiga periode. 

Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.

Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan. 

Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi. 

Selain itu, Komisi I membahas rancangan peraturan daerah terkait hukum, menampung aspirasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wahyudin berasal dari Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), partai nasionalis yang fokus pada kesejahteraan rakyat. 

Anggota DPRD dari PDIP biasanya mengusung program pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.

Politisi dari Dapil V (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato) ini sempat kalah pada Pemilu 2024. 

Namun, melalui pemungutan suara ulang, Wahyudin memperoleh 5.654 suara, sehingga berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Maret 2024,

 Wahyudin Moridu tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp180 juta di Kabupaten Boalemo.

Namun, aset ini bukan hasil penghasilan pribadi, melainkan harta warisan.

Berikut harta kekayaan yang dimiliki Wahyudin Moridu sebagai berikut:

Harta Kekayaan:

Tanah dan Bangunan: Rp180.000.000 (tanah seluas 2.000 m⊃2; dan bangunan 72 m⊃2; di Kabupaten Boalemo, warisan)

Kas dan Setara Kas: Rp18.000.000

Harta Bergerak Lainnya, Alat Transportasi, Surat Berharga, Harta Lainnya: Rp0

Total Harta Kekayaan: Rp198.000.000

Utang: Rp200.000.000

Jika dikalkulasikan, total kekayaan Wahyudin Moridu setelah dikurangi utang adalah minus Rp2.000.000.

Fikram menjelaskan bahwa Wahyudin juga mengaku bahwa wanita berinisial FT di video viral itu merupakan kekasihnya.

Wanita itu pula yang diduga menyebarluaskan video viral merampok uang negara tersebut.

Video itu rupanya video yang direkam pada Juni 2025 lalu namun baru viral baru-baru ini.

"Pernyataan yang bersangkutan, jadi itu memang diakui itu adalah kekasihnya," katanya.

Wahyudin mengaku bahwa wanita itu sempat meminta sesuatu kepadanya.

Namun hal itu tidak dipenuhi oleh Wahyudin.

"Kenapa sampai beredar video ini, karena kekasihnya meminta sesuatu, tetapi tidak dipenuhi oleh Wahyudin, sehingga diedarkanlah video ini. Begitu penjelasan dari Wahyudin," terang Fikram.

Sampai akhirnya video itu viral berisi ucapan Wahyudin, "kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan saja. Biar negara ini makin miskin,"

Dikutip dari Tribunnews.com, FT ingin agar Wahyudin Moridu menikahinya.

"Dia ngotot minta dinikahi," terangnya.

Wahyudin Moridu sudah berkeluarga dan memiliki pasangan bernama Megawati Nusi.

Tak diduga, setelah video itu viral, sang istri tetap menemani Wahyudin saat meminta maaf kepada publik.

"Sesungguhnya bapak ibu sekalian, saya tidak ada niat untuk melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo yang saya wakili," katanya.

"Semua ini murni kesalahan saya bapak ibu sekalian. Dan atas kejadian ini dari hati yang paling dalam saya memohon maaf pada bapak ibu sekalian," lanjutnya.
 
Wahyudin Moridu mengaku siap menerima apapun konsekuensi dari pihak pemerintah atau partai atas perbuatan atau ucapan dalam video yang viral tersebut.

"Selanjutnya, apapun konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini saya, keluarga dan temen-temen dekat saya mohon maaf. Saya dan istri saya siap menanggung konsekuensinya."

"Demikian penyampaian saya. Sekali lagi saya memohon maaf, semua ini murni kesalahan saya," pungkasnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved