Berita Viral

Yai Min Tanggapi Santai Sahara yang Laporkan Balik Atas Dugaan Pelecehan

Apabila laporan dari Sahara tersebut diproses lebih lanjut, maka pihaknya mengaku siap kooperatif memberikan keterangan sebagai pihak terlapor.

Editor: Hendrik Budiman
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
LAPORAN BARU - Pemilik rental di Malang, Sahara (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Moh Zakki (memakai baju hijau) saat memberikan keterangan usai membuat laporan tambahan pada Imam Muslimin atau Yai Mim, eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025). Laporan tambahan itu atas dugaan pelecehan seksual. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sahara juga melaporkan tetangganya yaitu Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual.

Pihak Sahara secara resmi melayangkan laporan baru itu ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025).

Menanggapi kliennya dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual, kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian menanggapi secara santai.

"Tanggapan saya, itu merupakan hak hukumnya dari pihak Sahara. Monggo-monggo saja melaporkan, tetapi kan harus didasari oleh bukti yang kuat," ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunJatim.com, Kamis (9/10/2025).

Apabila laporan dari Sahara tersebut diproses lebih lanjut, maka pihaknya mengaku siap kooperatif memberikan keterangan sebagai pihak terlapor.

"Pasti kami kooperatif. Kami akan kooperatif hadir (sebagai pihak terlapor) untuk memberikan keterangan ke penyidik," terangnya.

Di sisi lain, Agustian juga berharap pihak Satreskrim Polresta Malang Kota segera menindaklanjuti tiga laporan yang dilayangkan oleh kliennya. Yaitu terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, laporan persekusi dan dugaan penistaan agama.

"Kami fokus terhadap laporan yang kami lakukan di Polresta Malang Kota. Kami berharap proses penyelidikan berjalan cepat, agar perkara ini semakin terang dan jelas,"

"Dalam pelaporan yang kami lakukan, berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan unsur pasal-pasalnya terpenuhi. Sehingga, mungkin bisa segera Sahara diproses hukum," bebernya.

Baca juga: Reaksi Bendahara RT Saat Dipermalukan Yai Mim Depan Gubernur Dedi Mulyadi Soal Usir Paksa Warga 

Agustian mengungkapkan, bahwa pemeriksaan terhadap Yai Mim sebagai saksi pelapor masih berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik. 

Sedangkan untuk dua laporan tambahan, masih menunggu panggilan dari pihak kepolisian.

"Terkait kapan klien kami dipanggil (sebagai saksi pelapor atas dua laporan tambahan), masih belum ada info," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, konflik antar tetangga antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dan Sahara terus berlanjut.

Selain saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik, keduanya juga telah membuat laporan tambahan. Dari pihak Yai Mim, membuat dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) atas dugaaan persekusi serta penistaan agama.

Kemudian dari pihak Sahara, membuat laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) atas dugaan pelecehan seksual.

Dan saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami laporan dari kedua belah pihak secara profesional, transparan dan akuntabel.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved