Berita Viral

Segini Harta Kekayaan Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung

Terungkap! Arinal Djunaidi Punya Harta Rp 28,6 M, Tapi Kejati Lampung Sita Aset Rp 38,5 Miliar

Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar LHKPN KPK
HARTA KEKAYAAN ARINAL - Kolase foto Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan LHKPN KPK. Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tercatat memiliki total kekayaan Rp 28,6 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.  

Kemudian melanjutkan Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Lanjutan pada tahun 1993.

Di tahun 1996, Arinal djunaidi mengikuti Diklat Staf dan Pemimpin Administrasi Tingkat Pertama.

Lalu dilanjutkan pada tahun 2002 dalam Diklat Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Menengah.

Saat ini ia dipercaya sebagai Ketua DPD partai Golkar Provinsi Lampung sejak 2017 hingga sekarang.

Rumah Digeledah Jaksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi atas kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Kamis (4/9/2025) malam.

PT LEB merupakan anak perusahaan dari PT Lampung Jasa Utama (LJU), yang menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung.

Rumah Arinal Djunaidi juga digeledah, namun statusnya masih sebagai saksi.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyatakan pemeriksaan berlangsung selama 11 jam.

Selain Arinal, 40 saksi lain menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Lampung.

Kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari wilayah kerja migas Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Dana PI senilai USD 17,28 juta atau sekitar Rp271 miliar seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan daerah melalui skema BUMD.

Namun, alih-alih digunakan sesuai peruntukan, dana tersebut diduga dialihkan secara tidak sah oleh oknum di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dan induk usahanya, PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Armen menambahkan, sejumlah barang bukti diamankan dari rumah Arinal di Jalan Sultan Agung, Nomor 50, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Ia belum merinci secara detail dugaan korupsi yang menyeret Arinal Djunaidi.

"Jadi ARD ini selaku mantan kepala daerah dan selaku kuasa pemilik modal (KPM) PT Lampung Energi Berjaya (LEB)," paparnya, dikutip dari TribunLampung.com.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung, Arinal menjelaskan dana PI telah ditaruh ke Bank Jateng sebelum jabatannya berakhir.

"Kebetulan sebelum (jabatan) saya berakhir itu dananya ke luar dan saya tempatkan di Bank Lampung," ujarnya.

Menurut Arinal, dana PI dapat digunakan BUMD ketika mendapatkan satu kegiatan.

"Jadi tidak memerlukan APBD," imbuhnya.

Ia menegaskan, kedatangannya untuk memberikan keterangan tentang dana PI.

"Jadi saya diminta untuk memberikan penjelasan tentang partisipasi dana PI 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sekitar Rp 190 miliar," ungkapnya.

Arian juga membantah hartanya disita Kejati Lampung.

"Rumah digeledah, tidak ada (disita), dan tidak ada lagi pemeriksaan," jelasnya.

Sempat Viral

Setelah kunjungan Presiden Jokowi di sejumlah ruas jalan rusak di Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djuanidi viral.

Pasalnya Gubernur Lmapung itu tak mengetahui nama daerah yang dilintasi Presdien Jokowi dengan mengendarai mobil.

Dalam video yang beredar, Jumat (5/5/2023) malam semula tampak Arinal Djunaidi sedang diajak bicara oleh Jokowi bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Tiba-tiba terlihat Arinal memisah dari rombongan Presiden Jokowi untuk menghampiri sambil bertanya ke warga.

"Ini apa, daerah apa namanya," tanya Arinal.

"Seputih Raman, Pak," terdengar jawaban dari warga.

"Habis itu?" tanya Arinal kembali.

"Seputih Banyak," jawab warga lagi

"Berapa kilo (meter) lagi?" tanya Arinal.

"Dekat lagi, sebelum Rumbia," jawab warga.

Mendengar jawaban warga, Arinal mengucapkan terima kemudian kembali ke tempat Jokowi menunggu.

Usai kunjungan Presiden Jokowi, dijanjikan perbaikan jalan rusak akan dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah,” kata Jokowi dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Menurut Presiden, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota.

Akan tetapi, melihat kondisi jalan rusak yang sudah lama, Jokowi menuturkan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Lampung.

“Tetapi ini karena memang sudah lama ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” tutur Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved