Kasus Pembunuhan
Blak-blakan Eks Kapolda Bongkar Motif Briptu Rizka Bunuh Suaminya Brigadir Esco, Ada yang Membantu
Blak-blakan Eks Kapolda Bongkar Motif Briptu Rizka Nekat Bunuh Suami Brigadir Esco dan Sebut Ada Membantu
TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan angkat bicara soal kasus kematian Brigadir Esco yang menyeret istrinya, Briptu Rizka, sebagai tersangka.
Dalam pengakuan blak-blakan, ia mengungkap dugaan motif di balik aksi tragis tersebut.
Bahkan, menyebut adanya pihak lain yang turut membantu, membuka kemungkinan keterlibatan lebih luas dalam kasus ini.
Sebab kata Anton, kecil kemungkinannya jika Rizka sendirian membunuh Esco yang merupakan anggota intel kepolisian.
"Ini kan wanita (pelakunya). Ini kemungkinan besar ada kerja sama dengan pihak lain. Karena tidak mungkin dia eksekusi sendiri. Kecuali ditembak," kata Anton Charliyan melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (23/9/2025).
"Seandainya memang betul itu istrinya sebagai tersangka, otomatis pasti dilakukan oleh beberapa orang. Karena sangat riskan (jika membunuh sendiri)," sambungnya.
Baca juga: Isu Perselingkuhan Briptu Rizka Berujung Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Kuasa Hukum Bantah Tegas
Lebih lanjut, Anton pun mengurai analisa soal dugaan motif Rizka membunuh Esco.
Kata Anton, ada dua kemungkinan motif di balik pembunuhan sadis tersebut.
"Setiap pembunuhan harus ada motifnya. Kemungkinan kalau motif dalam keluarga itu, sebagaimana yang pernah terjadi, bisa motif masalah kurang transparansi keuangan. Bisa juga masalah wil dan pil. Karena masalah-masalahnya itu sangat urgent sehingga mengakibatkan terbunuh," pungkas Anton.
Jika seorang istri tega membunuh suaminya, Anton menyebut pasti ada motif kuat yang jadi alasannya.
"Kemungkinan di sini ada wil, wanita lain. Tapi ini kan tidak diungkapkan siapa wanita lainnya. Sampai-sampai seorang istri emosi, ingin menghabisi. Tentu ada masalah yang sangat urgent yang tidak bisa dimaafkan," kata Anton.
Di sisi lain, Anton juga menyoroti soal lamanya waktu penemuan jasad Brigadir Esco dengan kapan ia menghilang.
Dicurigai Anton, ada hal lain yang dilakukan pelaku sehingga menyembunyikan jasad Esco selama satu minggu lebih.
"Yang agak heran ini, jarak waktu antara hilang dengan ditemukan ya. Tanggal 14 (Agustus hilang), baru ditemukan tanggal 24 (Agustus), ini hampir 11 hari. Ke mana yang 11 hari ini. Perlu penelitian lebih dalam. Apalagi dari pihak Briptu Rizka mengatakan keberatan dijadikan tersangka," ujarnya
Perangai Briptu Rizka
Kasus kematian Brigadir Esco memasuki babak baru setelah ayah mertuanya membongkar perangai sang istri, Briptu Rizka, yang kini menjadi tersangka.
Pengakuan mengejutkan itu menguak sisi lain dari hubungan rumah tangga mereka, memicu spekulasi baru soal motif di balik tragedi yang menimpa anggota Polri tersebut.
Samsul Herawadi membongkar tabiat menantunya, Briptu Rizka Sintiyani.
Menurut Samsul, sosok Briptu Rizka dikenal sebagai orang yang keras dalam kesehariannya.
Namun Samsul tidak menyangka menantunya itu dengan tega menghabisi nyawa Brigadir Esco.
Selama berumah tangga dengan Brigadir Esco, Briptu Rizka memang beberapa kali kerap cekcok.
Setiap kali ada masalah, ia dan suaminya pasti akan curhat kepada ayah mertunya.
Bahkan setelah membunuh suaminya, Briptu Rizka juga sempat curhat ke Samsul.
Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan pada 24 Agustus 2025, di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Lokasi penemuan Brigadir Esco ini hanya sekitar 12 meter dari rumahnya.
Isi Postingan Terakhir Briptu Rizka
Isi postingan terakhir Briptu Rizka, sehari setelah kematian Brigadir Esco, akhirnya terkuak.
Publik menduga unggahan itu menyimpan pesan tersirat di balik tragedi berdarah tersebut.
Brigadir Esco Fasca Rely hilang sejak Selasa, (19/9/2025), hingga akhirnya ditemukan tewas terikat tali di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (24/8/2025).
Sebelum jadi tersangka, Briptu Rizka Sintiani kerap curhat masalah kehidupannya di media sosialnya.
Postingan terakhirya di Tiktok pada Rabu, (20/8/2025), sehari setelah suami menghilang, Rizka sempat mengunggah potret bersama kedua anaknya.
Dalam unggahannya itu, Rizka menuliskan doa dan perjuangannya agar anaknya mendapatkan kehidupan terbaik meski seberat apapun.
"Anakku, seberat dan serumit apapun duniaku, aku akan berusaha memberikan yang terbaik untukmu.
Sekeras dan sekejam apapun duniaku, aku akan perjuangkan dunia yang indah bagimu,” tulis Rizka dalam video tersebut.
Baca juga: KASUS Pemukulan Driver Ojol oleh Oknum TNI di Pontianak: Berikut Kronologi dan Penjelasan Danpuspom
Ia juga menambahkan doa haru untuk masa depan yang ditujukan kepada anaknya.
“Ya Allah, aku titipkan masa depan anakku yang tidak ku ketahui rahasianya.
Berkahilah perjuangan dan usahaku untuknya, mudahkan semua proses hidupnya, dan kabulkanlah doanya, cita-cita, serta impiannya. Aamiin.”
Unggahan tersebut mendapat ratusan tanda suka dan puluhan komentar warganet.
Tak sedikit yang menduga-duga jika korban dan tersangka Briptu Rizka tengah mengalami masalah rumah tangga sebelum Brigadir Esco ditemukan tewas.
Postingan itu kini kembali menjadi perhatian publik, mengingat kasus hukum yang menjeratnya.
Publik menyoroti sisi lain Rizka sebagai seorang ibu yang tetap menunjukkan kasih sayang dan perjuangan untuk anaknya, di tengah permasalahan yang ia hadapi.
Polda NTB resmi menetapkan Briptu Rizka Sintiani sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri yaitu Brigadir Esco Fasca Rely.
Kepastian Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.
"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam.
Bantah Isu Perselingkuhan
Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, telah mengguncang publik dan institusi kepolisian karena melibatkan istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka.
Kasus ini masih terus bergulir dan menyisakan banyak pertanyaan tentang dinamika rumah tangga, integritas aparat, dan sistem pengawasan internal kepolisian.
Kuasa hukum Briptu Rizka Sintiani, Rossi membantah isu perselingkuhan yang diduga menjadi pemicu berujung tewasnya Brigadir Esco, yang tak lain suami dari kliennya.
“Itu semua tidak benar (isu perselingkuhan), itu fintah,” tegas Rossi melalui pesan singkat, Senin (22/9/2025).
Disampaikan Rossi, kliennya itu dikenal baik oleh masyarakat setempat karena pernah menjadi Bhabinkabtimas di desanya.
“Beliau (Briptu Rizka) ini dikenal baik oleh warganya.”
Disampaikan Rossi, Briptu Rizka saat ini tengah ditahan di Rutan Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah penetapan tersangka atas kematian suaminya Brigadir Esco.
"Iya betul, surat penahanan sudah kami terima," kata Rossi.
Rossi belum memastikan upaya hukum yang akan dilakukan terhadap kliennya, termasuk untuk mengajukan penangguhan penahanan.
"Semntara ini kami sedang dalami dulu untuk tindakan yang akan kami lakukan," ucapnya.
Baca juga: Polisi Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Esco
Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, irit bicara saat dikonfirmasi terkait penahanan Briptu Rizka dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco Fasca Rely.
"Nanti kami sampaikan," kata Kholid singkat, saat ditemui di Hotel Lombok Raya, Senin (22/9/2025).
Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum
Briptu Rizka resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya, Brigadir Esco, namun ia menolak mentah-mentah tudingan tersebut.
Dalam pernyataan tegas, Rizka menyatakan bahwa penetapan status tersangka tidak berdasar dan mencederai keadilan.
Ia kini tengah menyiapkan langkah hukum untuk melawan tuduhan tersebut, termasuk menggandeng tim kuasa hukum dan mengajukan praperadilan atas penetapan statusnya.
Kasus ini pun menyita perhatian publik karena melibatkan sesama anggota kepolisian dan menyisakan banyak tanda tanya di balik tragedi rumah tangga mereka.
Kuasa Hukum Briptu Rizka, Rossi menyampaikan langkah hukum ini dilakukan lantaran pihaknya merasa penetapan status tersangka terhadap kliennya ada kejanggalan.
Namun ia enggan membeberkan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak Briptu Rizka, karena merupakan bagian dari langkah hukum yang akan diambil.
"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kamis siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," kata Rossi kepada Tribun Lombok.
Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik dari Polres Lombok Barat dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (19/9/2025) sore kemarin.
Sebelum adanya tersangka dalam kasus kematian janggal anggota Polsek Sekotong ini, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan anjing pelacak.
Polisi juga sudah memeriksa puluhan saksi termasuk istri Brigadir Esco, juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah ayah dua anak itu.
Meski polisi sudah melakukan berbagai tahapan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kuasa hukum Briptu Rizka menilai penetapan status tersangka ini masih ada kejanggalan.
"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi.
Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk melakukan menguji dasar penetapan tersangka tersebut.
"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi.
Keluarga Sempat Datangi Mapolda NTB Cari Kejelasan Kasus Tewasnya Brigadir Esco
Puluhan keluarga Brigadir Esco mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta polisi untuk segera menangkap tersangka dari kasus pembunuhan sadis ini.
Bahkan pihak keluarga mengancam jika sampai akhir pekan ini tidak ada kejelasan dari kasus ini, mereka akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran di Polres Lombok Barat.
"Kita minta dari kepolisian mecari titik terang, paling tidak hari Sabtu, kalau tidak ada kejelasan kita demo besar-besaran," kata perwakilan keluarga, Sahran, Kamis (11/9/2025).
Pihak keluarga mengkhawatirkan, jika polisi tidak segera menetapkan tersangka akan menjadi bola liar yang justru akan menimbulkan persoalan baru.
"Kita berharap ini jangan sampai menjadi bola liar, bola panas, karena kalau ini tidak segera ditanggapi akan menjadi permasalahan," kata Sahran.
Pihak keluarga tak ingin menduga-duga siapa pelaku dibalik tewasnya anggota Polsek Sekotong ini, mereka sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid membenarkan adanya penetapan tersangka, dalam kasus tewasnya Brigadir Esco.
"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam.
Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik, setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat.
Gelar perkara dilakukan setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 53 saksi, pemeriksaan terhadap ahli Pidana dan ahli kriminologi, hingga penggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan.
Meski demikian polisi belum mengungkap motif dari pembunuhan ini, termasuk potensi adanya tersangka lain yang mengakibatkan Brigadir Esco meregang nyawa dengan cara yang tak wajar.
Kasus Pembunuhan
Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco
Istri Brigadir Esco
Brigadir Esco Faska Rely
Pembunuhan Brigadir Esco
Briptu Rizka Sintiani
Perangai Briptu Rizka Tersangka Kematian Suaminya Brigadir Esco Dibongkar Ayah Mertua |
![]() |
---|
Terbongkar! Isi Postingan Terakhir Briptu Rizka Sehari Pasca Kematian Suaminya Brigadir Esco |
![]() |
---|
Isu Perselingkuhan Briptu Rizka Berujung Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Kuasa Hukum Bantah Tegas |
![]() |
---|
Bocoran Chat Hijrah Sebelum Tewas Dihabisi Nasabah di Kebun Kelapa: Saya Takut, Orang Ini Dendam |
![]() |
---|
Pengakuan Risman Soal Lepas Celana Hijrah Pegawai Koperasi Usai Dibunuh lalu Ditinggal di Kebun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.