Berita Viral

Nasib Figha Lesmana Jadi Tersangka Penghasut Aksi 'Bubarkan DPR' Ditahan Padahal Masih Menyusui

Nasib Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka Penghasut Aksi 'Bubarkan DPR' Masih Ditahan Padahal Sedang Menyusui

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa/Tribunnews
FIGHA - Inilah sosok Figha Lesmana, selebgram yang kini jadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan aksi anarkis dalam demo ‘Bubarkan DPR’ di Jakarta, 25 Agustus 2025 lalu. 

 
TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib selebgram Figha Lesmana setelah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dalam aksi “Bubarkan DPR” di Jakarta, 25 Agustus 2025 lalu.

Figha resmi ditahan meski tengah menyusui anaknya yang masih bayi.

Diketahui, Figha ditangkap pada 2 September 2025.

Sejak saat itu, ia belum juga menghirup udara bebas.

Padahal, saat ini ia masih menyusui bayinya.

Kondisi ini menuai perhatian dari Komnas Perempuan, yang mendesak Polda Metro Jaya untuk memberikan penangguhan penahanan terhadap Figha Lesmana.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menekankan pentingnya mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam penanganan kasus ini.

Baca juga: Pilunya Laras, Padahal Tulang Punggung Keluarga Kini Dipecat Gegara Jadi Tersangka Penghasutan Demo

Menurutnya, memisahkan ibu dari bayi yang masih menyusu bisa melanggar hak anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Komnas Perempuan mendukung upaya keluarga dan kuasa hukum F untuk mengajukan penangguhan penahanan. F seorang ibu dari balita yang masih membutuhkan perawatan menyusui,” kata Dahlia dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Komnas Perempuan bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta agar Figha dibebaskan sementara.

Dahlia menambahkan, pengajuan penangguhan penahanan ini punya dasar hukum yang kuat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 KUHAP, yang memberikan hak kepada tersangka untuk mengajukan permohonan tersebut.

Ia juga menyinggung kasus Putri Candrawathi, di mana pihak kepolisian sempat mengabulkan penangguhan penahanan karena pertimbangan anak balita.

“Alasan kemanusiaan harus dijadikan pertimbangan utama. Prinsip the best interest of the child menuntut agar anak tidak dipisahkan dari ibunya, apalagi dalam masa menyusui,” tukas Dahlia.

Komnas Perempuan berharap sikap ini bisa mengetuk hati penyidik untuk segera memberikan penangguhan penahanan kepada Figha.

Siapakah Figha Lesmana

Mengutip Tribunnews.com, Figha Lesmana memiliki akun Instagram @fighalesmana dengan 11,2 ribu pengikut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved