Berita Viral

Nasib Figha Lesmana Jadi Tersangka Penghasut Aksi 'Bubarkan DPR' Ditahan Padahal Masih Menyusui

Nasib Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka Penghasut Aksi 'Bubarkan DPR' Masih Ditahan Padahal Sedang Menyusui

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa/Tribunnews
FIGHA - Inilah sosok Figha Lesmana, selebgram yang kini jadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan aksi anarkis dalam demo ‘Bubarkan DPR’ di Jakarta, 25 Agustus 2025 lalu. 

Sementara di akun TikTok miliknya @fighaaaaa, sudah di-follow 359 ribu pengikut.

Figha Lesmana alumni Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Menteng, Kota Jakarta Pusat.

Ia angkatan tahun 2017.

Setelah lulus kuliah, Figha Lesmana kerap menjadi Master of Ceremony atau pembawa acara.

Ia memandu berbagai cara mulai karnaval, peluncuran produk, hingga acara yang digelar oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Figha ditangkap bersama lima orang lainnya yang dituding sebagai provokator demo rusuh Jakarta. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Figha Lesmana memiliki peran yang sangat berbahaya.

Dikatakan, Figha mengajak anak-anak untuk ikut demo 'Bubarkan DPR' lewat akun TikTok pribadinya.

Konten tersebut sudah ditonton sekitar 10 juta kali sebelum akhirnya dihapus.

"Peran tersangka FL sangat berbahaya karena melibatkan anak-anak dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan dan membiarkan mereka berada di lokasi rawan tanpa perlindungan," katanya kepada Tribunnews.com.

Kombes Ade melanjutkan, atas perbuatannya Figha Lesmana dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 87 Juncto Pasal 76 H Juncto Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 45 A ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang ITE.

Selain Figha berikut peran dari masing-masing tersangka:  

Delpedro Marhaen (DMR): berperan melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan pelajar agar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng.

Muzaffar Salim (MS): berperan melakukan kolaborasi dengan akun IG lain untuk menyebarkan ajakan perusakan.

Syahdan Hussein (SH): berperan melakukan kolaborasi dengan akun IG untuk ajakan perusakan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved