Berita Viral

Alasan Hacker Bjorka Retas Data Nasabah 4,9 Juta, Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup Sehari-hari

Akhirnya terkuak alasan Hacker Bjorka lakukan peretasan data nasabah sebanyak 4,9 juta.

|
Editor: Yuni Astuti
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
MOTIF HACKER BJORKA - Kolase foto WFT dan foto Hacker Bjorka, Inilah alasan Hacker Bjorka retas data nasabah 4,9 juta, Jumat (3/10/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Akhirnya terkuak alasan Hackerj Bjorka lakukan peretasan data nasabah sebanyak 4,9 juta.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya akhirnya telah menangkap hacker Bjorka.

Hacker Bjorka sebelumnya memang sudah menjadi sorotan di akun Twitter (X).

Sosok Hacker Bjorka yang kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian memiliki inisial WFT,

Ia merupakan pemuda asal Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) ia ditangkap polisi di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (23/9/2025).

WFT ditangkap atas laporan dari pihak Bank Swasta yang merasa diperas oleh pesan dari Bjorka.

Melakukan peretasan data nasabah, WFT mengaku karena membutuhkan uang.

Hal tersebut, disampaikan Kasubdit IV Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, dalam keterangan pers pada Kamis (2/10/2025).

“Jadi motivasinya adalah hanya untuk masalah kebutuhan, masalah kebutuhan, motifnya masalah uang."

"Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan, adalah untuk mencari uang,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Sosok Hacker Bjorka Ditangkap Polisi Usai Bobol Data Nasabah, Tak Sekolah Belajar IT Secara Otodidak

Kronologi Penangkapan WFT

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus, turut menjelaskan perihal penangkapan Bjorka.

Menurut Alvian, penangkapan Bjorka ini, bermula dari adanya laporan bank swasta.

Dalam laporannya, pelapor mengatakan, pada 5 Februari 2025, terlapor dengan akun X @Bjorkanesiaaa mengunggah tampilan layer aplikasi bank milik nasabah.

Akun itu, juga mengunggah data-data nasabah di sebuah situs.

"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalami kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," terangnya.

"Akun tersebut juga mengirimkan pesan ke akun resmi X salah satu bank yang mengklaim sudah melakukan hack kepada 4.9 juta akun database nasabah Bank," imbuh Alvian.

Alvian mengatakan, Bjorka sudah bermain di dark web sejak 2020.

Pada Desember 2024, Bjorka terdeteksi aktif di dark forum setelah sejumlah negara menutup akses dark web.

Namun, karena beberapa platform di dark web ditutup secara hukum oleh di beberapa negara, Bjorka pun berpindah-pindah dari satu aplikasi ke aplikasi lainnya.

Lantas, untuk menyamarkan dirinya dan menghindari patroli siber, Bjorka kerap mengganti username.

Ia sempat berganti username menjadi Skywave.

Pada Maret 2025, kembali berganti menjadi Shint Hunter dan di bulan Agustus berubah nama menjadi Opposite 6890.

Kini, Bjorka alias WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari breach forum, lalu diunggah di dark forum.

WFT dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun ancaman hukumannya, paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved