Diplomat Muda Tewas

Fakta Baru? Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Desak Ekshumasi oleh Dokter Forensik Independen

Tim kuasa hukum keluarga mendesak agar dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk keperluan autopsi ulang.

Editor: Yunike Karolina
Kompas.com
KEMATIAN ARY DARU - Istri almarhum diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri (kedua dari kanan) dan keluarga korban memberikan keterangan pers bersama Komisi XIII DPR di kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Tim kuasa hukum keluarga mendesak agar dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk keperluan autopsi ulang. 

Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga. Namun, dua saksi hingga kini belum memenuhi panggilan penyelidikan.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri, dan proses penyelidikan masih berlangsung. 

Belum ada keterangan resmi apakah kasus akan ditutup atau diterbitkan surat penghentian penyelidikan (SP3).

Curhat Ayah Arya Daru

Nelangsa ayah Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru, kematian sang putra masih menyisahkan misteri.

Subaryono, ayah dari almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan, mengungkapkan kegundahan keluarga atas belum jelasnya informasi seputar kematian sang putra.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Subaryono menyampaikan, hingga kini keluarga belum mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai insiden yang menimpa Arya.

Menurutnya, informasi yang beredar di media maupun yang disampaikan oleh pihak terkait sejauh ini masih belum mampu mengurai pertanyaan-pertanyaan besar yang menghantui keluarga.

"Dan untuk itu saya terus terang sebagai orang tua di Yogya lagi, saya tidak tahu harus ke mana saya harus menyampaikan hal itu," kata Subaryono.

Ketidakpastian informasi membuat keluarga mencari bantuan hukum untuk mendapatkan pendampingan dan kejelasan.

"Bagaimana perasaan keluarga dengan apa yang terjadi pada anak kami dan bagaimana penyampaian dari pihak penyidik pada waktu itu belum bisa menenangkan kami terus terang saja," ujar Subaryono.

Subaryono juga mengapresiasi kerja keras dari pihak-pihak terkait yang menangani kasus anaknya. 

Namun ia menegaskan bahwa upaya tersebut belum sepenuhnya memberikan ketenangan bagi keluarga.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved