Berita Viral

Balasan Menohok Roy Suryo ke Relawan Jokowi, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Begini balasan menohok Roy Suryo ke relawan Jokowi yang menyebut pihak Roy Suryo, Tifa dan Rismon dengan sebutan Tiroris.

Editor: Yuni Astuti
Tribunnews.com
ROY SURYO SOAL KASUS IJAZAH JOKOWI - Balasan menohok Roy Suryo untuk relawan Jokowi, Senin (6/10/2025). 

Meski Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah jokowi asli, hal itu tak mengurungkan niat Roy Suryo untuk membuktikan bahwa ijazah Jokowi palsu.

Kasus pembuktian ijazah Jokowi ini memang telah bergulir lama, bahkan Roy Suryo yang terus-terusan menyebut ijazah Jokowi tak kunjung ditahan. 

Roy Suryo bersama timnya hanya diperiksa tanpa ada lanjutan hingga sekarang ini. 

Alih-alih merasa cemas, Roy Suryo justru membuat gebrakan baru. 

Baru-baru ini Roy Suryo mengaku telah mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari KPU untuk ditelitinya lebih lanjut. 

“Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama. Sudah saya cek tinggal nanyi keluar. Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo sebelum bedah buku Jokowi’s White Paper, Jumat (3/10/2025).

Menurut Roy Suryo posisi logo dan teks tidak lazim. Terutama jika dibandingkan dengan ijazah lain.

“Bagaimana posisi cetaknya, posisi logo. Bahwa cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” terangnya.

Cerita Kronologi Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Roy Suryo mengungkapkan mendapatkan salinan ini sebelum menghadiri aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10/2025).

Salinan ijazah yang dilegalisasi ini digunakan untuk persyaratan calon presiden.

“Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU. Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014,” tutur Roy.

Menurutnya, salinan ijazah yang dilegalisasi hanya dapat digunakan untuk sekali.

Dengan begitu semestinya legalisasi ijazah untuk syarat calon presiden tahun 2014 berbeda dengan 2019.

"Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali. Kalau digunakan ada batasnya. Kami akan cek benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar. Pak dr. Budiadi,” ungkapnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved