Berita Viral

Tak Mau Kalah, Kini Sahara Laporkan Balik Yai Mim Atas Kasus Dugaan Pelecehan

Rupanya usai Yai Mim resmi melaporkan Sahara, ternyata pemilik rental mobil tak tinggal diam.

Editor: Yuni Astuti
Kompas.com (Nugraha Perdana)/TikTok
PERSETERUAN YAI MIM - Kolase foto Sahara bersama suaminya Sofwan, kini Sahara laporkan balik Yai Mim atas dugaan pelecehan, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Rupanya usai Yai Mim resmi melaporkan Sahara, ternyata pemilik rental mobil tak tinggal diam.

Sahara juga melaporkan balik Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual, Rabu (8/10/2025).

Sahara didampingi oleh suaminya Sofwan serta kuasa hukumnya Moh Zakki mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan Yai Mim.

Kedatangan Sahara dan rombongannya ke Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.30 WIB. 

Laporan ini merupakan tambahan dari serangkaian laporan yang telah diajukan kedua belah pihak. 

Kuasa hukum Sahara mengatakan jika pelaporan kali ini atas kasus pelecehan yang dilakukan Yai Mim terhadap Sahara.

"Hari ini, sesuai dengan apa yang saya sampaikan beberapa hari yang lalu, kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan berkaitan dengan pelecehan seksual," ungkap Zakki kepada awak media di lokasi.

Zakki menegaskan bahwa laporan kali ini berbeda dari laporan sebelumnya yang diajukan Sahara, yang berisi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Ini laporan baru. Kalau kemarin laporan kami kan pencemaran nama baik dan fitnah. Kami saat ini datang dengan laporan pelecehan seksual," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai alat bukti yang dibawa, Zakki menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan dan akan menyerahkannya kepada penyidik saat proses pemeriksaan.

Ia enggan merinci bentuk pelecehan yang dilaporkan, menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menjelaskan lebih lanjut.

"Persoalan bukti nanti biar teman-teman penyidik yang akan sampaikan. Yang jelas, kami datang ke sini kalau tidak mempunyai alat bukti, kan tidak mungkin. Sama saja kami mempermalukan diri sendiri," tegasnya.

Langkah hukum ini diambil sehari setelah Yai Mim diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025). 

Yai Mim diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya sendiri terhadap Sahara, yang juga terkait dugaan pencemaran nama baik.

Zakki memastikan bahwa laporan pihaknya akan fokus pada Yai Mim sebagai terlapor utama.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved