Berita Viral

Tak Hanya Malaysia, Yai Mim Kini Ditawari Tinggal di Dubai Usai Berseteru dengan Sahara

Perseteruan Yai Mim dan Sahara membuat Yai Mim kini diminta untuk tinggal di Dubai.

Editor: Yuni Astuti
TikTok hamzehrealestate/Istimewa
PERSETERUAN YAI MIM - Yai Mim kini ditawari untuk tinggal di Dubai usai pertengkarannya dengan Sahara viral di media sosial, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Jika sebelumnya Yai Mim mengaku dirinya diajak untuk tinggal di Malaysia oleh PM Malaysia, Anwar Ibrahim.

Namun kini Yai Mim diajak untuk tinggal di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) usai viralnya perseteruan dirinya dengan Sahara.

Hal ini terlihat melalui akun TikTok @hamzehrealestate.

Dalam video yang diunggah akun tersebut, nampaknya pria itu mengikuti pemberitaan terkait perseteruan Yai Mim dan Sahara.

"Pesan ini buat Ya Imim, saya dengar anda mau pindah ke Australia atau Malaysia, datang ke Dubai," kata Yai Mim seperti dikutip dari akun TikTok @hamzehrealestate pada Rabu (8/10/2025). 

Di Dubai, lanjutnya, orang tidak bisa sembarang parkir di depan rumah. 

Jika itu dilanggar, pemilik rumah cukup melapor lewat aplikasi kepolisian dan langsung akan ditindak. 

"Foto mobilnya terus submit laporannya. Setelah laporan dikirim, polisi bakal kasih denda dan derek mobil yang menghalangi pintu darurat, properti pribadi atau jalan raya," kata Yai Mim

Lebih lanjut, ia mengatakan warga di sana tidak boleh main sembarang merekam atau memotret orang lain tanpa izin. 

Apalagi, foto yang diambil tanpa izin diunggah di internet. 

Pasalnya, pemerintah Dubai memberlakukan aturan ketat demi menjaga privasi dan keamanan publik. 

"Kalau anda nekat, bisa kena masalah besar, didenda atau masuk penjara," lanjutnya. 

Sistem hukum di Dubai sangat jelas dan ketat. 

Jika anda terlibat masalah dengan tetangga, rekan bisnis atau siapa pun, semua bisa diselesaikan lewat jalur resmi pemerintah tanpa harus mengundang perhatian publik secara luas. 

"Kalau anda ada masalah sama orang lain, bisa tetangga partner bisnis, atau siapa saja, mudah diatasi. Anda tinggal masuk ke jalur resmi pemerintah dan buka kasusnya. Di sini, enggak perlu bikin viral buat dapat keadilan," jelasnya. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved