Berita Viral

Reaksi Bendahara RT Saat Dipermalukan Yai Mim Depan Gubernur Dedi Mulyadi Soal Usir Paksa Warga 

Detik-detik Yai Mim melaporkan pengurus RT dan RW yang telah mengusirnya dengan paksa ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berkunjung.

Editor: Rita Lismini
Thread pakarits/Youtube KDM
YAI MIM - Foto detik-detik Muhammad Imam Muslimin atau Yai Mim langsung membalas dendam ke takmir masjid yang mengusirnya saat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi datang berkunjung, Rabu (8/10/2025). 

Akibat dari perseteruan Yai Mim dan Sahara banyak pihak yang terlibat termasuk mahasiswa Yai Mim.

Perseteruan Yai Mim dan Sahara yang makin memanas, Yai Mim mengalami persekusi di lingkungan tempat tinggalnya, termasuk dilarang mengikuti kelas oleh mahasiswanya dan dilarang salat di musala oleh ketua takmir. 

Melalui unggahan di akun instagram Yai Mim, dijelaskan jika mahasiswa Yai Mim yang dipersekusi oleh Sahara akan melaporkan kejadian ini ke polisi.

'Akhirnya Mahasiswa yang ikut dipersekusi oleh Sahara akan melaporkan ke polisi', tulis caption, Selasa (7/10/2025).

Sahara Laporkan Yai Mim Dugaan Pelecehan 4 Kali

Boro-boro merasa takut, Sahara justru melaporkan balik Yai Mim soal dugaan pelecehan seksual, Rabu (8/10/2025).

Sahara didampingi oleh suaminya Sofwan serta kuasa hukumnya Moh Zakki mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan Yai Mim.

Kedatangan Sahara dan rombongannya ke Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.30 WIB. 

Laporan ini merupakan tambahan dari serangkaian laporan yang telah diajukan kedua belah pihak. 

Kuasa hukum Sahara mengatakan jika pelaporan kali ini atas kasus pelecehan yang dilakukan Yai Mim terhadap Sahara.

"Hari ini, sesuai dengan apa yang saya sampaikan beberapa hari yang lalu, kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan berkaitan dengan pelecehan seksual," ungkap Zakki kepada awak media di lokasi.

Zakki menegaskan bahwa laporan kali ini berbeda dari laporan sebelumnya yang diajukan Sahara, yang berisi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Ini laporan baru. Kalau kemarin laporan kami kan pencemaran nama baik dan fitnah. Kami saat ini datang dengan laporan pelecehan seksual," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai alat bukti yang dibawa, Zakki menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan dan akan menyerahkannya kepada penyidik saat proses pemeriksaan.

Ia enggan merinci bentuk pelecehan yang dilaporkan, menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menjelaskan lebih lanjut.

"Persoalan bukti nanti biar teman-teman penyidik yang akan sampaikan. Yang jelas, kami datang ke sini kalau tidak mempunyai alat bukti, kan tidak mungkin. Sama saja kami mempermalukan diri sendiri," tegasnya.

Langkah hukum ini diambil sehari setelah Yai Mim diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025). 

Yai Mim diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya sendiri terhadap Sahara, yang juga terkait dugaan pencemaran nama baik.

Zakki memastikan bahwa laporan pihaknya akan fokus pada Yai Mim sebagai terlapor utama.

Pihaknya berkomitmen tidak memperluas konflik ini dan berharap penyelesaian dapat dilakukan dengan cepat.

"Urusan prinsip kami hanya dengan Pak Mim, jadi kami tidak mau melebar ke mana-mana. Kami ingin masalah ini cepat clear," tegasnya.

Menanggapi isu perdamaian yang sempat beredar, Zakki membantah pihaknya pernah menyatakan akan menunggu mediasi.

Ia menegaskan bahwa Sahara akan mengikuti jalur hukum maupun jalur damai, selama didasari dengan iktikad baik.

"Kami ini ikut saja. Mau damai, kita ikut. Pengennya ke ranah hukum, kita juga ikut. Yang tidak kita ikuti ini ke ranah yang ramai-ramai. Kami ingin Malang ini tetap kondusif," katanya.

Setelah membuat laporan, Zakki menyatakan bahwa pihaknya akan segera menuju kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Malang.

Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki kemungkinan pendampingan bagi kliennya.

"Negara punya kementerian pemberdayaan perempuan, dan karena Mbak Sahara ini seorang perempuan, maka kami hadir dan datang ke sana. Entah bentuknya aduan atau permohonan pendampingan, kita lihat saja nanti," tutupnya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved