Isu Ijazah Jokowi Palsu
'Tangkap Mereka' Relawan Murka Usai Roy CS datangi Makam Keluarga Jokowi
Belum kelar urusan soal isu Ijazah palsu Jokowi, kini Roy Suryo dan Dokter Tifa ziarah ke makam keluarga Jokowi.
TRIBUNBENGKULU.COM - Belum kelar urusan soal isu Ijazah palsu Jokowi, kini Roy Suryo dan Dokter Tifa ziarah ke makam keluarga Jokowi.
Tahu jika Roy Suryo dan Dokter Tifa ziarah ke makam keluarga Jokowi, relawan Jokowi marah.
Ketua Umum We Love Jokowi, Yanes Yosua Frans 'mengamuk' saat tahu Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan dokter Tifa mendatangi makam keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Yanes pun meminta aparat kepolisian untuk menangkap mereka.
Pasalnya, kata Yanes, Roy Suryo Cs telah memfitnah dan membodohi publik terkait kasus ijazah Jokowi.
"Polda jangan ragu-ragu apa? kenapa ragu-ragu? ijazah asli itu ada di Pak Jokowi," kata Yanes dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Mosato TV, Kamis (9/10/2025).
Oleh karena itu, Yanes mengungkapkan setidaknya ada 12 orang yang menjadi tersangka terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Tinggal dia buktikan di sana. Nah, untuk itu memang harus ditersangkakan siapa yang tersangka. Saya berpikir mungkin Polda ya barangkali ya ini bisa aja keliru lebih dari 12 sehingga Polda harus mengkaji satu persatu orang-orang yang mau ditangkap ini," jelas Yanes.
Yanes pun sampai mengucapkan kata bodoh saat mengetahui Roy Suryo Cs mendatangi makam keluarga Jokowi.
Makam keluarga Jokowi berada di kawasan Selokaton, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah.
Pemakaman Keluarga Mundu itu menjadi tempat peristirahatan terakhir orangtua Jokowi.
Dimana ibunda Jokowi Sudjiatmi Notomihardjo dimakamkan disamping kiri pusara suaminya, Widjiatno Notomihardjo
"Manusia-manusia yang selalu menghina, memfitnah, membodohi orang padahal mereka orang paling bodoh," kata Yanes.
"Kenapa orang paling bodoh? Goblok sekali mau carinya makamnya Ibu Pak Jokowi saja mereka mau coba untuk datang apa model begitu," sambung Yanes.
"Tapi okelah ini negara demokrasi jadi kita tetap harus membiarkan orang lain bebas sejauh kita pun juga bebas. Tidak bisa dia bebas sebebas-bebasnya, Pak. Tidak ada itu di dunia ini," imbuhnya.
Yanes pun kembali mengingatkan polisi agar segera melakukan penegakan hukum yang benar dan tepat.
"Benar dan tepat menurut kami relawan Jokowi adalah tangkap mereka. Menurut kami itu yang benar dan tepat. Dan kenapa harus lama-lama? Besok (hari ini 9 Oktober 2025) ini teman-teman akan ke Mabes Polri," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) Norman Hadinegoro juga menyampaikan pendapatnya mengenai kunjungan Roy Suryo dan dokter Tifa ke makam keluarga Jokowi.
"Ini enggak bisa main-main ya. Ya, ini berarti penghinaan untuk kita ya. Sampai makam dirusak begitu kan. Ini kan kurang ajar. Saya minta kepolisian mengusut," tegasnya.
Roy Suryo dan Dokter Tifa Sebut Ada Kejanggalan
Tak cukup soal tudingan isu ijazah Jokowi palsu, belum lama ini Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba-tiba berziarah ke makam keluarga Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Solo.
Diketahui proses ziarah kubur yang dilakukan Roy Suryo dan Dokter Tifa diunggah di akun youtube Refly Harun, Selasa 7 Oktober 2025.
Dalam video tersebut, Dokter Tifa mengklaim adanya informasi dari warga lokal yang menyebut bahwa mendiang Sudjiatmi Notomihardjo bukanlah ibu kandung Jokowi.
Kemudian mereka mendatangi makam keluarga Jokowi untuk menggali keterangan dan melihat secara langsung kondisinya.
Dokter Tifa menyuarakan kecurigaannya bahwa mendiang Sudjiatmi Notomihardjo bukanlah ibu kandung dari Joko Widodo.
"Warga Solo mengatakan kalau ibu Sudjiatmi ini adalah ibu tiri dari Joko Widodo. Ada juga versi yang mengatakan ibu angkat," kata Dokter Tifa dikutip dari konten YouTube Refly Harun pada Selasa, 7 Oktober 2025.
"Kalau ibu tiri kan konsepnya pak Widjiatno Notomihardjo adalah bapak kandung Joko Widodo dan ibu Sudjiatmi ini adalah salah satu istri dari bapak Widjiatno Notomihardjo," sambungnya.
Tifa memberikan analisisnya terkait hal yang tak lazim.
Kemudian Tifa juga menyoroti tanggal lahir bapak Widjiatno Notomihardjo dan Jokowi.
Menurutnya, jaraknya perbedaan usianya hanya singkat 19 tahun.
"Yang menarik dari tanggal kelahiran bapak Widjiatno Notomihardjo dan ibu Sujiatmi. Ini juga menjadi perdebatan, pak Widjiatno Notomihardjo ini lahir 30 Desember 1940. Sementara pak Jokowi itu lahir 21 Juni 1961," katanya.
"Berarti pak Widjiatno Notomihardjo kalau benar bapak dari Jokowi masih berusia 19 tahun waktu itu, kan gak lazim ya bapak 19 tahun," papar Dokter Tifa.
Kemudian ibu Sudjiatmi disorot karena melahirkan Jokowi di usia 18 tahun.
"Ibu Sudjiatmi juga lahir 15 Febuari 1943, jadi muda sekali kalau seandainya ini benar ibu kandung dari seseorang yang lahir 21 Juni 1961. Kan muda sekali ketika melahirkan Joko Widodo," ujar dia.
Hasil pengamatan dan analisi Tifa, terdapat hal yang janggal dari makam kedua orang tua Jokowi.
Ia menyebut, Jokowi mungkin memiliki ibu kandung lain.
"Kita bisa berhipotesis bahwa ini bukan ibu kandung Joko Widodo, jadi ada ibu lagi," kata dia.
Baca juga: Reaksi Keras Petinggi PSI Imbas Dokter Tifa dan Roy Suryo Datangi Makam Keluarga Jokowi
Roy Suryo Desak Bareskrim Buka Kembali Kasus Ijazah Jokowi
Alasan Roy Suryo desak Bareskrim Polri untuk membuka kembali kasus ijazah Jokowi.
Pakar telematika Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, (6/10/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengajukan permintaan agar kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali dibuka.
Dalam kunjungannya, Roy Suryo dan tim menyerahkan surat permohonan resmi kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Surat tersebut juga dilengkapi dengan salinan legalisir ijazah milik Jokowi yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai dokumen pendukung.
“Kasus yang ada di Bareskrim ini harus dibuka kembali. Surat itu tadi yang dibuka,” ujar Roy Suryo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Tim hukum Roy Suryo, yang dipimpin Ahmad Khozinudin, menilai laporan ini menyangkut Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Ia mempertanyakan kewenangan penyelidik dalam menghentikan perkara melalui keputusan resmi.
“Penyelidikan tidak punya kewenangan untuk dihentikan dalam bentuk surat keputusan seperti SP3,” kata Khozinudin.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sejak 22 Mei 2025.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
Djuhandhani dalam konferensi pers saat itu menyampaikan bahwa antara bukti dan dokumen pembanding dinilai identik atau berasal dari satu produk yang sama.
Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Jokowi asli, setelah dibandingkan dengan ijazah rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh pihak UGM dan KPU, termasuk salinan ijazah yang telah dilegalisasi.
Meski demikian, Roy Suryo kini tetap bersikukuh bahwa dokumen tersebut 99,99 persen palsu.
“Cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” kata Roy.
Di sisi lain, kasus serupa masih berjalan di Polda Metro Jaya.
Perkara ini bermula dari laporan polisi yang diajukan langsung oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2025 ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong terkait tudingan ijazah palsu.
Perkara yang dilaporkan mencakup pelanggaran terhadap Pasal 310 dan 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu Pasal 27A, 32, 35, dan 51 ayat (1).
Hingga awal Oktober 2025, penyidikan telah berlangsung lebih dari lima bulan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Pemeriksaan saksi terus dilakukan, termasuk terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa). Polisi juga telah menyita dokumen ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 milik Jokowi untuk keperluan analisis forensik laboratorium.
“Penyidikan masih berproses. Pemeriksaan dan pendalaman terus dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Okktober 2025.
Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tercantum 12 nama terlapor, yaitu Roy Suryo, dr. Tifa, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
Sementara itu, sejumlah relawan Jokowi, termasuk dari Jokowi Mania (Joman), mendesak agar Polda Metro segera menetapkan tersangka.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima Tribunnews pada Sabtu, 4 Oktober 2025, Ketua Jokowi Mania (Joman) Andi Azwan menyampaikan bahwa pihaknya menolak segala bentuk pembiaran terhadap penyebaran informasi bohong, yang menurutnya bukan merupakan kritik melainkan fitnah.
Polemik ini juga menyeret nama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut oleh tim hukum Roy Suryo tidak memenuhi syarat Pasal 169 huruf r UU Pemilu terkait pendidikan.
Kubu Roy Suryo menduga pertemuan Jokowi dan Prabowo Subianto di Kertanegara pada Sabtu (4/10/2025) turut membahas isu ini.
“Kalau ijazah itu asli, maka polemik ini bisa segera diakhiri. Tapi kalau tidak, harus ada transparansi,” pungkas Ahmad Khozinudin saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (6/10/2025).
Kasus ini kini berjalan di dua jalur: permintaan pembukaan kembali penyelidikan di Bareskrim yang telah dihentikan, dan laporan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya yang masih aktif.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Tak Gentar, Roy Suryo Sebut Ada Orang Ngaku Buat Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Roy Suryo Ketar-ketir? Kasus Ijazah Jokowi Naik ke Penyidikan |
![]() |
---|
Respon Roy Suyo Usai Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Mendadak Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Ralat Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Ada Tekanan Politik? |
![]() |
---|
Giliran Mantan Intelijen Negara Bongkar Fakta Soal Isu Ijazah Jokowi Palsu, Sebut Bukan Cetakan UGM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.