Senin, 8 Juni 2026

Isu Ijazah Jokowi Palsu

Roy Suryo Ketar-ketir? Kasus Ijazah Jokowi Naik ke Penyidikan

Roy Suryo ketar-ketir? Kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) naik ke tahap penyidikan.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika sekaligus Mantan Menpora RI Roy Suryo dalam konferensi pers menanggapi kasus pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi yang naik ke penyidikan di Jakarta, Senin (14/7/2025). Pakar mikroekspresi Dodi Triasmara menyoroti raut wajah Roy Suryo saat kasus dugaan ijazah palsu Jokowi naik ke tahap penyidikan.  

TRIBUNBENGKULU.COM - Roy Suryo ketar-ketir? Kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) naik ke tahap penyidikan.

Pakar mikroekspresi Dodi Triasmara menyoroti raut wajah Roy Suryo saat kasus dugaan ijazah palsu Jokowi naik ke tahap penyidikan. 

Menurut Dodi, ekspresi Roy menunjukkan ketegangan ketika menanggapi perkembangan kasus tersebut.

Roy Suryo diketahui merupakan salah satu terlapor dalam laporan yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah terkait tudingan penggunaan ijazah palsu.

Polda Metro Jaya secara resmi telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan setelah menggelar gelar perkara pada Kamis, 10 Juli 2025.

Penyidik dari Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan awal serta sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan.

Laporan Jokowi atas tudingan ijazah palsu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025, dan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat nama-nama tersebut dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Ralat Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Ada Tekanan Politik?

Ekspresi Roy Suryo

Dodi Triasmara menganalisis ekspresi dan bahasa tubuh Roy Suryo dalam video konferensi persnya saat menanggapi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang naik tahap penyidikan. 

Menurut Dodi, ada rasa marah sekaligus khawatir yang terlihat dari air muka Roy Suryo.

Hal ini disampaikan Dodi dalam wawancara KompasTV yang diunggah pada Sabtu (19/7/2025).

Awalnya, Dodi menilai, ada perbedaan mimik Roy Suryo dari yang biasanya selalu semringah senyam-senyum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved