Berita Viral

Penjelasan KUA Soal Mahar Cek Rp3 Miliar Kakek Tarman Nikahi Gadis 24 Tahun, Asli Atau Palsu Kah?

Diungkap Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, Tarman mengungkap fakta soal cek Rp3 miliar dari Tarman.

|
Editor: Hendrik Budiman
TikTok Kandang Pacitan
KAKEK NIKAHI GADIS - Kakek Tarman yang viral nikahi gadis dengan mahar Rp 3 Miliar pakai cek palsu, Jumat (10/10/2025). Diungkap Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, Tarman mengungkap fakta soal cek Rp3 miliar dari Tarman. 

Cek Rp3 miliar yang diberikan sebagai mahar untuk Sheila diduga palsu.

Hal tersebut diungkap oleh tetangga Sheila melalui akun TikTok kandang pacitan.

"Ceknya ada, ada, cek dari BCA, real, Rp3 miliar real sebagai mas kawin dan itu adalah pemecah rekor se-Indonesia, real. Masalah duitnya ada atau enggak, enggak," kata pemilik akun TikTok kandang pacitan, dilansir TribunnewsBogor.com pada Jumat (10/10/2025).

Setelah ketahuan ceknya palsu, Tarman diakui tetangganya langsung melarikan diri.

Mirisnya lagi, Tarman kabur sembari membawa lari sepeda motor milik orangtua Sheila.

"Karena sudah ketahuan akhirnya dia minggat membawa motornya tuan rumah. Mobilnya ditinggal," pungkas pemilik akun kandang pacitan.

Atas kasus yang menimpa Sheila, sang tetangga mengaku sudah sempat mengingatkan.

Tapi Sheila dan keluarganya tetap ngotot menerima pinangan Tarman.

"Semua sudah mengingatkan, sedulur-sedulur, tetangga-tetangga. Cuma beliau tidak menggubris. Pada akhirnya waktu-waktu lamaran, tanggal, ditentukan tanggal pernikahan dua hari lalu," kata pemilik akun kandang pacitan.

Pernikahan Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun

Heboh pernikahan viral gadis 24 tahun dan kakek 74 tahun di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025).

Adapun sosok gadis 24 tahun itu bernama Shiela Arika. Sedangkan kakek 74 tahun itu bernama Tarman.

Dikutip dari TribunJatim.com, Tarman (74) menikahi Shiela Arika (24) dengan maskawin seperangkat alat salat dan mahar berupa uang cek Rp 3 miliar.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar saudara bayar tunai,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni.

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi  dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman, hingga pernikahannya itu dinyatakan sah.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved