Berita Viral

Pengakuan Orang Tua Sheila yang Dapat Mahar Rp 3 Miliar dari Kakek Usia 74 Tahun di Pacitan

Orang tua Sheila bantah isu suami 74 tahun kabur usai beri mahar Rp3 miliar. Keduanya disebut tengah honeymoon di Wonogiri.

|
TikTok AV Media/Threads Kalijaga
PERNIKAHAN VIRAL - Pernikahan Viral Mahar Rp3 Miliar di Pacitan - Pria bernama Tarman (74) asal Karanganyar, Jawa Tengah menikahi Shela Arika (24), warga setempat, dengan mahar seperangkat alat salat dan cek tiga miliaran rupiah. 

TRIBUNBENGKULU.COM  - Pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur, kembali menyita perhatian publik. 

Setelah viral karena mahar berupa cek senilai Rp3 miliar dan hadiah mobil Toyota Camry, muncul kabar bahwa sang suami kabur.

Namun,orang tua Sheila buka suara untuk menanggapi viralnya pernikahan anaknya dan isu menantunya kabur.

Untuk diketahui, sehari berselang, cek itu disebut-sebut kosong alias tak bisa dicairkan. 

Selain itu, Tarman dikabarkan kabur dengan membawa sepeda motor milik Sheila.

Isu mempelai pria, Tarman kabur dari rumah mertuanya mencuat setelah beredarnya sejumlah video di media sosial.

Satu di antara video yang viral, adalah seorang pria yang mengklaim sebagai tetangga Sheila. 

“Karena banyak laporan, akhirnya orangnya (Tarman) melarikan diri,” ungkap pria tersebut.

Isu kabur itu muncul tak lama setelah viralnya video pernikahan Tarman dan Sheila pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni.

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi  dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara "Sah".

Pengakuan Orang Tua

Menanggapi hal tersebut, orang tua Shiela menegaskan bahwa menantunya tidak kabur dan percaya dengan anaknya.

“Untuk cek (Rp 3 miliar) saya percaya anak saya, sudah itu,” ungkap Kana Kumalasari, ibu dari Sheila Arika , Jumat (10/10/2025) dikutip dari Tribunjatim.com.

Dia menjelaskan bahwa mas kawin yang diberikan Tarman kepada anaknya memang berupa cek senilai Rp 3 miliar, bukan uang tunai.

“Mengenai mahar cek ya iya mas, maharnya cek. Berupa cek bukan cash memang iya,” sambungnya saat ditemui di Desa Jeruk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan.

Kana mengatakan bahwa keterangan di cek itu akan dicairkan tanggal 10 Oktober 2025

Kana menyebutkan bahwa saat ini posisi Tarman dan Sheila Arika  sedang tidak ada di rumah. 

Keduanya pamit untuk bulan madu.

Ketika ditanya apakah bulan madu sambil mencairkan cek, Kana menjawab tidak mengetahui pasti.

“Pokoknya pamitan ke saya honeymoon gitu lo mbak. Nah masalah mencairkan atau tidak, saya ndak tahu. Intinya percaya sama anak,” terangnya.

Kepercayaan itu diberikan Kana bukan tanpa sebab. 

Lantaran menurutnya pernikahan adalah sesuatu yang suci.

Kana kembali menekan bahwa pria berusia 74 tahun itu tidak kabur, melainkan berbulan madu.

“Ndak kabur, hoax itu. Tidak kabur mereka (Tarman dan Shiela Arika) itu bulan madu, mereka menyebutnya honeymoon,” ungkapnya.

Hal itu juga dibuktikan dengan Kana melakukan video call bersama anaknya Shiela.

Menurutnya anaknya terlihat bahagia lantaran sedang bulan madu.

“Sekali lagi ya tidak kabur, mereka honeymoon. Pamitan lo sama saya,” tambah Kana.

Kapolsek Bandar, Iptu Diko juga ke lokasi. 

Dia mengatakan bahwa sudah melakukan cek dan konfirmasi ulang terhadap keluarga mempelai perempuan.

“Kepergian kedua mempelai berdua, Tarman dan Shiela mendapat restu dari kedua orang tua dan komunikasi lewat video call aman dan lancar,” terangnya.

Penjelasan Polisi

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, berdasarkan hasil pengecekan lapangan adanya kabar bahwa mempelai pria melarikan diri merupakan tidak benar. 

Keduanya diketahui tengah menikmati masa bulan madu di daerah Purwantoro, Wonogiri. 

“Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S, saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri. Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” kata Ayub, Jumat (10/10/2025). 

Menurutnya, berbagai unsur yakni Polsek Bandar bersama kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perangkat desa telah mendatangi kediaman keluarga perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial. 

Selain memastikan keberadaan pasangan tersebut, polisi juga menanyakan terkait isu mahar akad nikah berupa cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi sorotan publik. 

“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” terang Ayub. 

Meski demikian, polisi mengaku tetap waspada setelah mendapat informasi bahwa mempelai pria memiliki masa lalu yang kurang baik.

“Kami dapat informasi dari pihak keluarga perempuan bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” terang Ayub. 

Artikel ini telah tayang di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved