Berita Bengkulu
Daftar Mutasi Pejabat Kejati di Bengkulu, 5 Kajari Diganti
Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat Kejati Bengkulu, Termasuk Sejumlah Kajari Diganti
Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan.
Dalam surat keputusan terbaru tertanggal 13 Oktober 2025, beberapa pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu turut mengalami pergeseran jabatan, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam surat tersebut, beberapa posisi penting di Kejati Bengkulu mengalami perubahan signifikan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Benar, ada mutasi Jaksa Agung. Beberapa asisten dan kepala kejaksaan negeri di wilayah Bengkulu mendapat promosi maupun rotasi jabatan,” ujar Ristianti kepada Sumsel Independen, Selasa (14/10/2025).
Beberapa pejabat diantara yakni:
1. Asisten Bidang Pidana Khusus akan dijabat oleh Hendra Syarbaini yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
2. Asisten Bidang Pembinaan akan dijabat oleh Ariana Juliastuty yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Sedangkan untuk jabatan I Wayan Sumertayasa akan menjabat sebagai Kasubdit Bantuan Hukum dan penyelamatan pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
3. Asisten Tindak Pidana Umum akan dijabat oleh Muib yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang.
4. Asisten Pemulihan Aset Pada Kejati Bengkulu akan dijabat oleh Rizal Edison yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan.
5. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah akan dijabat oleh Sri Murni yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Daerah Khusus Jakarta. Sedangkan jabatan Firman Halawa akan menjabat sebagai Kajari Sitoli.
6. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara akan dijabat oleh Nurmalina Hadjar yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Lampung. Sedangkan jabatan Ristu Darmawan akan menjabat sebagai Kajari Lumanjang.
7. Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko akan dijabat oleh Yustina Engelin Kalangit yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Jawa Timur. Sedangkan jabatan Yusmanelly yang baru sebagai Kejari Merangin
| DPRD Bengkulu Rekomendasikan SPPG Bermasalah Ditutup, Banyak Belum Punya IPAL dan Sertifikasi Halal |
|
|---|
| Megamall Bengkulu Kembali Ramai, Wahana Anak dan XXI Jadi Magnet Pengunjung |
|
|---|
| Bongkar Peredaran Sabu di Bengkulu, Polda Amankan Dua Pria dan Sita 26 Paket Narkotika |
|
|---|
| Kasus Camat Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan, Inspektorat Segera Serahkan Hasil Pemeriksaan |
|
|---|
| Warga Penanding Bengkulu Tengah Dukung Langkah Kodim, Jembatan Permanen Tetap Jadi Harapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ristianti-Andriani-soal-mutasi-14102025.jpg)