Berita Viral

Pantas Cek Rp 3 Miliar Kakek Tarman Dilaporkan ke Polisi, Bank Singgung Nomor Seri Palsu

Kakek Tarman (74) terancam di penjara perkara cek Rp 3 miliar yang diduga palsu. 

|
Editor: Rita Lismini
TikTok Kandang Pacitan
KAKEK NIKAHI GADIS - Tabiat Kakek Tarman yang viral nikahi gadis dengan mahar Rp 3 Miliar pakai cek palsu, Jumat (10/10/2025) 

“Kami (Polres Pacitan) akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” papar AKBP Ayub saat dimintai konfirmasi Tribunjatim.com

AKBP Ayub juga mengucapkan terima kasih atas respon dan masukan masyarakat.

“Atas kepedulian berkaitan dengan berita yang ramai akhir-akhir di kabupaten pacitan,” tegasnya.

Keaslian cek senilai Rp 3 Miliar juga dipertanyakan. Beberapa netizen berspekulasi bahwa cek yang diberikan kepada Sheila sebagai mas kawin adalah palsu.

Cek senilai Rp3 miliar dengan keluaran tanggal 10 Oktober 2025 tersebut memiliki nomor seri CA 8680652.

Kertas dengan nomor serta alamat bank swasta terlihat memudar saat dipegang Mbah Tarman dan Sheila setelah merampungkan ijab kabul.

Kertas serupa nyatanya terlihat dalam unggahan blog bernama numisku.workpress.com.

Pada tahun 2010, ia menulis peringatan dengan judul 'Hati-hati Penipuan dengan Cek'.

Cek yang dilampirkan blogger tersebut mirip bahkan dengan nomor seri yang sama, yakni CA 8680652.

Alamat bank swasta yang tertulis terletak di Surabaya dengan tanda tangan cap sama persis dengan cek milik Mbah Tarman.

Bedanya, hanya tanggal yang tertera di blog tersebut tertulis 25-03-2010.

Cek tersebut bertuliskan "Dua milyar tujuh ratus juta rupiah."

Sedangkan milik Mbah Tarman saat ini hanya ditulis tangan 'tiga milyar rupiah'.

Meski peringatan penipuan yang ditulis blog numisku tersebut dirilis tahun 2010, namun ia menyebut korban penipuan cek dialami sejak Desember 2009.

Tak hanya sekali, cek dengan nomor seri serupa muncul lagi pada awal April 2010.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved