Polemik Ijazah Jokowi

Blak-blakan Roy Suryo Siap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Polda Ayo Gitu Loh 

Roy Suryo menanggapi soal kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka, malah tantang balik Polda Metro Jaya.

Editor: Rita Lismini
TribunJateng/Woro Seto
ROY SURYO CS - Foto saat Roy Suryo cs menampilkan foto Ijazah Jokowi yang dinilainya palsu, kini terancam ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (1/11/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Polemik ijazah Jokowi yang dituding palsu oleh tim Roy Suryo cs akhirnya memasuki tahap baru. 

Polda Metro Jaya menyampaikan bakal menggelar perkara kasus ijazah palsu Jokowi. 

Putusannya jika ijazah Jokowi terbukti asli bukan palsu, maka tim Roy Suryo harus legowo menjadi tersangka. 

Sebaliknya jika ijazah Jokowi memang palsu sesuai yang ditudingkan Roy Suryo, maka kasus ini akan berbuntut panjang. 

Bahkan bisa berpengaruh besar di sistem pemerintahan negeri ini. 

Sebab, ijazah seorang mantan presiden palsu dan bagaimana bisa lolos dari tangan KPU. 

Di sisi lain, Roy Suryo menanggapi soal kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kalau memang mau tetapkan, dari dulu silakan tetapkan, Polda ayo gitu loh," ujar Roy Suryo, Jumat.

Roy Suryo beralasan Polda Metro Jaya ada keraguan dalam pengusutan ijazah Jokowi ini.

"Polda ini kan pasti ada sesuatu yang mereka sangat tidak yakin. Karena memang tidak yakin. Ijazahnya enggak pernah ada. Ijazahnya akan bohong saja," ujar Roy Suryo.

Alhasil proses penyelidikan ijazah Jokowi tersebut justru memakan waktu yang cukup lama.

"Makanya lama pasti ada sesuatu. Polda atau polisi dia yakin ijazah itu pernah ada ya karena begitu dilihat diteliti betul palsu ijazahnya," imbuhnya.

Ia juga menyoroti ijazah Jokowi yang disebut-sebut telah disita oleh Polda Metro Jaya, tetapi Jokowi memperlihatkan ijazahnya kepada relawannya.

Roy Suryo menilai Polda Metro Jaya tidak akan pernah bisa melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa.

"Ini ijazah yang benar di mana? disita atau di tangan Jokowi atau enggak pernah ada?" kata dia.

"Jadi ijazahnya enggak pernah ada. Kalau ijazah enggak pernah ada dan Jokowi terbukti bohong, ya sudah Polda enggak mungkin berani maju. Enggak akan P21, pasti akan P19 bolak-balik, bolak-balik," jelasnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 117 saksi telah diperiksa, dan penyidik telah meminta keterangan dari 25 ahli.

19 ahli di antaranya telah selesai dilakukan pemeriksaan kemudian 6 ahli lainnya ini masih dalam proses setidaknya nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan," kata Brigjen Ade Ary.

Ade Ary menyebut penyidikan dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara hati-hati.

Tim penyidik mengumpulkan fakta-fakta barang bukti kemudian dilakukan pendalaman untuk membuat terang peristiwa.

Hal tersebut guna menentukan siapa yang patut disangka melakukan tindak pidana atau yang menjadi objek perkara.

"Jadi update proses penyidikannya yang masih berlangsung di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sampai dengan hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 korban pelapor kemudian 117 saksi," ujar Ade.

Jokowi Tunjukkan Ijazahnya 

Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi akhirnya menunjukkan ijazah aslinya secara langsung. 

Namun, bukan kepada Roy Suryo dan kelompok yang selama ini meragukannya ijazah Jokowi itu.

Setelah sekian lama menjadi polemik, Jokowi kini secara terbuka menunjukkan ijazahnya di hadapan sejumlah elite relawan Projo (Pro Jokowi) yang berkunjung ke kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025).

Langkah ini menepis isu lama soal dugaan ijazah palsu yang sempat menyeret nama Jokowi sejak 2022.

Diketahui, polemik kasus ijazah Presiden ke-7 RI ini sempat menghebohkan publik dan viral di sejumlah platform media massa.

Tudingan mengenai ijazah palsu Jokowi pertama kali muncul pada tahun 2022 ketika seorang bernama Bambang Tri Mulyono melaporkan dugaan tersebut ke polisi.

Pada tahun 2025, isu ini kembali ramai diperbincangkan dengan klaim bahwa ada tokoh besar di balik tudingan tersebut.

Kini Jokowi secara terang-terangan memamerkan keaslian ijazahnya. 

Namun Jokowi itu bukan menunjukkan ijazahnya di depan Roy Suryo, Rismon Sianipar atau Dokter Tifa yang selama memperkarakan ijazahnya, melainkan di depan sejumlah elite Projo atau Pro Jokowi yang sowan ke rumahnya.

Ya, sejumlah elite relawan Pro-Jokowi atau Projo mengaku sudah melihat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Salah satunya sosok Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik yang mengaku melihat sendiri ijazah tersebut ketika diperlihatkan Jokowi.

Sejumlah elite Projo berkunjung ke rumah Jokowi di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025) dan semua melihat langsung fisik ijazah ayahanda Wapres Gibran Rakabuming Raka itu. 

“Kita tadi dipertunjukkan bahwa ijazah itu ada,” ungkap Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik.
Ia pun sebenarnya merasa persoalan ijazah Jokowi tak perlu diungkit lagi.

Sebab, menurutnya sudah jelas bahwa ijazah presiden ketujuh tersebut terbukti keasliannya.

“Sebetulnya ijazah tanya Mas Roy (Suryo) ajalah. Sebetulnya udah bolak-balik ijazah ini Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada,” jelasnya.

Penunjukan ijazah ini menurutnya kembali meyakinkan publik bahwa ijazah tersebut memang benar-benar ada dan terbukti keasliannya.

“Dan Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar memang ada dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” tuturnya.

Seperti diketahui, gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi mencuat beberapa tahun lalu.

Jokowi Ogah Tunjukkan Ijazah ke yang Memperkarakannya

Jokowi ogah memperlihatkan ijazahnya kepada mereka yang memperkarakan, kecuali ke pengadilan dan pendukungnya.

Kasus ini pertama kali mencuat ketika Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.

Ia menuduh Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan ijazah palsu saat pencalonan presiden.

Pada akhir tahun 2023, Presiden Jokowi resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya baru mengambil langkah hukum setelah isu ini terus bergulir dan merugikan reputasinya sebagai kepala negara.

Kemudian, Jokowi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Kasus ini menjadi titik awal dari rangkaian gugatan lanjutan, termasuk Citizen Lawsuit yang diajukan ke PN Solo pada 2025 oleh alumni UGM.

Artikel ini telah tayang TribunMedan.com 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved