Berita Viral

Sosok Wali Kota Surabaya yang Digeruduk Warganet Usai Heboh Percakapan Admin Medsos Bocor

Inilah sosok Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang kini tengah disorot usai percakapan admin medsos miliknya bocor, hingga viral.

|
Editor: Yuni Astuti
Bobbt Constantine/TribunJatim
WALI KOTA SURABAYA - Inilah sosok Eri Cahyadi, disorot usai percakapan admin media sosial-nya bocor ke publik, Minggu (2/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sosok Wali Kota Eri Cahyadi yang kini jadi sorotan usai percakapan admin medsos -nya bocor.
 
  • Klarifikasi Admin medsos Wali Kota Surabaya, usai percakapannya viral di media sosial

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah sosok Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang kini tengah disorot usai percakapan admin medsos bocor saat live hingga viral di media sosial.

Ketidaksengajaan Admin Medsos Walikota Surabaya yang percakapannya bocor membuat Eri Cahyadi jadi bulanan warganet.

Pasalnya usai kejadian ini, Eri Chayadi dinilai turun ke lapangan hanya sekedar untuk konten.

Hal ini terlihat melalui komentar di akun instagram Eri Cahyadi.

Lantas siapakah sosok Eri Chyadi, Walikota Surabaya yang kini disorot?

Eri Cahyadi lahir di Surabaya pada 27 Mei 1977.

Ia adalah anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Urip Suwondo dan Mas Ayu Esa Aisjah.

Eri memiliki istri yang bernama Rini Indrayani dan keduanya kini sudah dikaruniai dua buah hati.

Pendidikan

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menyelesaikan pendidikan vokasional jurusan Teknik Sipil di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) tahun 1999.

Eri lantas menempuh pendidikan tingkat sarjana jurusan Teknik Sipil di Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya dan lulus tahun 2001. 

Sambil bekerja sebagai pelayan publik di birokrasi Pemerintah Kota Surabaya, ia menyelesaikan pendidikan tingkat pascasarjana jurusan Manajemen Proyek di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, tahun 2005, dan Magister Teknik Sipil di UNTAG Surabaya, pada 2008.

Karier

Eri Cahyadi mengawali sepak terjangnya sebagai konsultan di Jakarta selama tiga tahun. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved