OTT KPK di Riau

Termasuk Gubernur Abdul Wahid, KPK Amankan 10 Orang saat OTT di Riau

Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi salah satu dari 10 orang diamankan dalam OTT di Provinsi Riau, pada Senin (3/11/2025)

Editor: Hendrik Budiman
HO Pemprov Riau
OTT KPK - Kolase foto Gubernur Riau Abdul Wahid, diambil Senin (3/11/2025). Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi salah satu dari 10 orang yang diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung di Provinsi Riau, pada Senin 3 November 2025. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan publik.

Kali ini, Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi salah satu dari 10 orang yang diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung di Provinsi Riau, pada Senin 3 November 2025.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Senin (3/11/2025). 

Baca juga: Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Riau Abdul Wahid, Kembangkan Stadion-Larang Penahan Ijazah  

Saat ini tim KPK masih berada di lapangan. Dia memastikan akan memberikan informasi terbaru terkait operasi senyap. 

“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Benarkan OTT Gubernur Riau

Gubernur Riau, Abdul Wahid dikabarkan terjaring  Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (3/11/2025).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan, bahwa Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ikut terjaring dalam OTT lembaga antirasuah itu.

"Salah satunya," kata Fitroh kepada wartawan, Senin (3/11/2025) petang.

Penangkapan Abdul Wahid ini diduga kuat terkait dengan operasi yang juga menjerat pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Sebelumnya, Fitroh telah lebih dulu membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat di dinas tersebut.

"Benar," ujarnya saat dikonfirmasi.

Meski telah membenarkan penangkapan sang gubernur, KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci. 

Lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.

Selain itu, KPK juga belum membeberkan jumlah barang bukti uang yang disita serta dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved