Oknum Polisi Bunuh Dosen di Jambi

Nasib Karier Bripda Waldi Polisi Habisi Dosen di Jambi, Terancam Dipecat-Dijerat Pasal Berlapis

Kasus pembunuhan dosen EY (37) di Jambi akhirnya menemui titik terang. Bripda Waldi, anggota aktif Polres Tebo, ditetapkan sebagai pelaku utama

Editor: Hendrik Budiman
Instagram/Facebook Diana Sari
PEMBUNUHAN - Tragedi memilukan mengguncang Kabupaten Bungo, Jambi, setelah Bripda Waldi (22), anggota aktif Polres Tebo, ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan terhadap dosen perempuan berinisial EY (37). 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis atas tindakan keji yang dilakukannya.
  • Proses hukum tengah berjalan dan internal Polri disebut akan menindak tegas sesuai aturan disiplin dan kode etik.
  • Akibat perbuatannya, Bripda Waldi dipastikan akan menghadapi hukuman ganda: pidana umum dan kode etik.

 

TRIBUNBENGKUL.COM - Nasib karier Bripda Waldi, anggota aktif Polres Tebo, nyaris tamat setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap dosen EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi. 

Tak hanya menghadapi proses pidana, Bripda Waldi juga terancam dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. 

Kapolres Bungo AKBP Natalina Eko Cahyono menyebut pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis atas tindakan keji yang dilakukannya.

Bripda Waldi diduga menghabisi korban dengan motif pribadi yang berujung fatal. 

Setelah melakukan aksinya, ia bahkan sempat mengepel lantai rumah korban untuk menghilangkan jejak. 

Namun, upaya tersebut gagal menutupi bukti-bukti yang mengarah padanya. 

Kini, proses hukum tengah berjalan dan internal Polri disebut akan menindak tegas sesuai aturan disiplin dan kode etik.

Seperti diketahui, jasad dosen wanita EY di Bungo ditemukan di rumahnya di Perumahan Al Kausar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sabtu (1/11/2025) sekira pukul 12.00 WIB.

Akibat perbuatannya, Bripda Waldi dipastikan akan menghadapi hukuman ganda: pidana umum dan kode etik.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan kasus yang mencoreng institusi Polri ini akan diproses secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Pelaku yang ironisnya bertugas di unit Propam, yang seharusnya menjaga disiplin dan etika, dijamin akan menerima sanksi etik terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

"Dikenakan ada dua hukum yaitu hukum pidana umum, kemudian juga kode etik kepolisian yang di sini kemungkinan kami akan lakukan kode etik kepolisian yaitu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) itu jelas," tegas Kapolres Bungo, dikutip Tribunjambi.com 

Penegasan ini mencerminkan komitmen tegas Kapolda Jambi untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu ataupun pilih kasih.

Terutama ketika oknum Propam yang seharusnya menjadi garda terdepan penegak etik justru menjadi pelaku kejahatan sadis.

Waldi akan kehilangan statusnya sebagai polisi setelah terbukti melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana berat.

Baca juga: Hilangkan Jejak, Bripda Waldi Sempat Mengepel TKP usai Bunuh Dosen EY di Bungo Jambi

Waldi dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan.

"Pasal yang disangkakan kepada pelaku untuk sementara ini pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono saat pers konpers pada Minggu, (2/11/2025) sore.

Adapun, dalam kasus di mana pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia, biasanya merujuk pada kombinasi pasal-pasal berikut dalam KUHP:

Pasal 365 ayat (3) KUHP, yang secara spesifik mengatur pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) jika ditemukan bukti adanya unsur perencanaan sebelum kejahatan dilakukan.

Liciknya Bripda Waldi

Kasus pembunuhan dosen EY (37) di Jambi akhirnya menemui titik terang. Bripda Waldi, anggota aktif Polres Tebo, ditetapkan sebagai pelaku dengan modus yang mengejutkan mengenakan wig untuk menyamar dan bahkan sempat mengepel lokasi kejadian demi menghilangkan jejak. 

Aksi licik ini terjadi di rumah korban di Perumahan Al Kausar Residence, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025).

Menurut keterangan Kapolres Bungo AKBP Natalina Eko Cahyono, pelaku masuk ke rumah korban dengan penyamaran dan langsung melancarkan aksi keji. 

Setelah menghabisi korban, Bripda Waldi berusaha menghapus bukti dengan mengepel lantai dan merapikan TKP. 

Namun, upaya tersebut gagal menutupi jejak digital dan fisik yang mengarah padanya.

Tak hanya itu, dari keterangan saksi yang diperiksa oleh polisi, W juga tampak menggunakan rambut palsu atau wig.

Dengan begitu polisi sempat sulit mengungkapkan kasus pembunuhan EY.

"Jadi, dia memang ulet dan licik. Sejak awal, dia sudah berusaha menghilangkan jejak, mengepel lokasi, sehingga jejaknya (pengungkapan) sangat sulit (dibuktikan) jika hanya berdasarkan TKP," kata Natalena kepada wartawan pada Minggu (2/11/2025), dikutip Kompas.com

"Jadi, dia juga sempat dilihat warga memakai rambut palsu," kata Natalena. 

Adapun pembunuhan disertai dugaan pemerkosaan dosen muda ini disinyalir karena hubungan asmara. 

W dan korban memiliki hubungan dekat.

"Untuk motif sementara yang bisa kami ungkapkan adalah asmara," kata Natalena.

Namun, Natalena belum mengungkapkan secara gamblang alasan W membunuh dan memerkosa korban. 

Natalena menyebut bahwa mobil dan sepeda motor korban yang sempat hilang juga berhasil ditemukan.

Mobil korban ditemukan di wilayah Tebo, Provinsi Jambi, sekitar 300 meter dari kos pelaku. 

Sementara itu, sepeda motor korban ditemukan di area parkiran rumah sakit. 

Natalena menjelaskan bahwa W membunuh dan memperkosa korban. Dugaan itu diperkuat dengan hasil visum sementara dari dokter.

"Diduga ada pemerkosaan karena ditemukan sperma di celana korban," kata Natalena.

Saat ditemukan, tubuh korban mengalami lebam di wajah, bahu, leher, dan luka di bagian kepala, sehingga memperkuat dugaan pembunuhan. 

EY sendiri diketahui merupakan dosen sekaligus Ketua Prodi S-1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo.

Motif Sementara 

Tragedi memilukan mengguncang Kabupaten Bungo, Jambi, setelah Bripda Waldi (22), anggota aktif Polres Tebo, ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan terhadap dosen perempuan berinisial EY (37). 

Motif di balik aksi keji ini akhirnya terungkap cinta yang bertepuk sebelah tangan. 

Menurut Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, pelaku nekat menghabisi korban lantaran cintanya ditolak

Dugaan sementara, pelaku melakukan aksinya lantaran masalah asmara.

Waldi dan korban pernah menjalin hubungan, namun berpisah.

Pelaku diduga kembali mencoba mendekati korban, namun ditolak.

Meski demikian, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain.

AKBP Natalena memastikan proses hukum tetap berjalan transparan meskipun pelaku merupakan anggota kepolisian.

"Barang bukti yang diamankan honda jazz warna putih, serta motor PCX warna merah, serta handphone milik korban," ujarnya.

Sempat Makan Malam Bareng

Nasib tragis EY (37), seorang dosen perempuan di Kabupaten Bungo, Jambi, menjadi korban rudapaksa hingga pembunuhan oleh seorang oknum polisi bernama brigadir dua (Bripda) Waldi (22).

EY ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan BTN Al Kausar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025).

Tak hanya membunuh dosen EY, Bripda Waldi juga membawa kabur sejumlah perhiasan, iPhone, sepeda motor PCX, hingga mobil Honda Jazz milik korban.

Hubungan antara pelaku dan korban sendiri dikabarkan pernah menjalin hubungan asmara, namun keduanya sempat putus.

Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, dosen EY dan Bripda Waldi disebut sempat jalan bersama.

"Berawal dari masih bersamanya antara pelaku dan korban masih makan bareng di Kota Bungo," kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.

Saat tengah malam, 23.30, keduanya masuk ke dalam rumah korban.

"Jam 11.30 malam mereka berdua masuk rumah korban. Masih tidak ada suatu percekcokan atau perselisihan," ujarnya.

Namun, saat pagi kata Natalena Eko, seorang saksi merasa janggal dengan balasan chat dari nomor Erni.
 
"Sampai dengan pagi itu kita dapatkan komunikasi antara korban dengan teman korban sudah tidak, menurut saksi ini bukan lagi korban yang menjawab," katanya.

Polisi mengungkap bahwa chat tersebut dibalas Waldi.

"Jadi handphone sudah di tangan pelaku," katanya.

Dugaan sementara, pelaku melakukan aksinya lantaran masalah asmara.

Waldi dan korban pernah menjalin hubungan, namun berpisah.

Pelaku diduga kembali mencoba mendekati korban, namun ditolak.

Meski demikian, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain.

Bripda Waldi juga membawa kabur sejumlah perhiasan, iPhone, sepeda motor PCX, hingga mobil Honda Jazz milik korban.

Honda Jazz korban ditemukan polisi di Kabupaten Tebo, 300 meter dari kontrakan Bripda Waldi.

Sementara, sepeda motor PCX ada di parkiran RSUD H Hanafie Muaro Bungo.

Untuk perhiasan, ditemukan di dalam mobil korban, masih dari TribunJambi.com.

Upaya Hilangkan Jejak

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menyebut  Waldi (22), seorang anggota Polres Tebo sagat licik untuk menghilangkan jejaknya setelah membunuh dosen berinisial EY (37), di Kecamatan Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.

Sehari setelah membunuh, Waldi disebut sempat menyamar berpura-pura menjadi dosen EY membalas pesan dari teman korban.

Sebelumnya, EY seorang dosen di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setia (IAK SS) Muara Bungo dilaporkan tidak masuk bekerja selama dua hari tanpa kabar.

Dari hasil penyelidikan awal, Waldi mengambil sejumlah barang milik korban seperti mobil Honda Jazz, handphone, sepeda motor Honda PCX, perhiasan, dan gawai.

"Handphone korban sama pelaku di mobil, dan sempat di saat WA sama saksi salah satu sahabat korban ketika pagi, itu yang menjawab kemungkinan sudah bukan lagi korban," ujar Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono saat pers konpers, Minggu, (2/11/2025).

"Pas ditelepon gak mau menjawab, disitu kami lakukan pengembangan siapa pelaku sebenarnya," terangnya.

Selain itu, polisi mengaku sempat kesulitan menemukan bukti lantaran Waldi menunjukkan kecermatan dalam menghilangkan jejaknya pasca menghabisi nyawa korban.

"Pelaku ini ulet jenisnya ini sifatnya ulet jadi kalau belum ada bukti dia pantang untuk mengakui walaupun kita tidak mengejar pengakuan dari pada pelaku tetapi ini pelaku termasuk ulet dan licik, kenapa ya mungkin dari proses penyelidikan kami dia berusaha menghilangkan jejak jadi sempat dipel atau dilap sehingga jejaknya itu sangat sulit kalau berdasarkan TKP yang ada,"

Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian dan keterangan saksi, Waldi diketahui menggunakan wig saat beraksi.

Usaha itu dilakukan agar warga mengira pelaku berambut gondrong.

"Kita mendapatkan beberapa dokumentasi dari CCTV itu dibawa oleh pelaku menggunakan wig (rambut palsu), jadi identik dengan keterangan saksi di depan dan samping rumah pelaku ini gondrong," papar AKBP Natalena.

AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara tim gabungan Intel Polres Bungo, Polres Tebo, serta seluruh fungsi kepolisian di wilayah tersebut. Berkat koordinasi intensif, pelaku berhasil diidentifikasi dalam waktu singkat.

"Disitu ternyata benar adanya bahwa pelaku itu menggunakan rambut palsu, sedangkan kita harus berhati-hati kami lakukan gelar perkara 04.50 saya sudah membangun tim," katanya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku adalah oknum anggota Polri berinisial WLD yang bertugas di Polres Tebo.

Setelah diperiksa secara intensif, Waldi mengakui telah membunuh korban.

Hasil Visum

Pemeriksaan jenazah yang dilakukan oleh dr. Sepriyedi dari RSUD H Hanafie Muara Bungo menemukan bukti kekerasan yang signifikan.  

Dokter menemukan lebam dan luka di area kepala dan leher, serta tanda-tanda mencurigakan di sekujur tubuh korban. 

Bukti-bukti kekerasan yang ditemukan antara lain: 

1. Luka di Kepala

Terdapat lebam di seluruh wajah dan benjolan besar di kepala bagian belakang dengan dimensi lebar sekitar 13 cm dan panjang 10 cm. 

2. Kekerasan Leher dan Bahu

Ditemukan lebam pada bagian leher dan memar di kedua bahu (kanan dan kiri), yang diduga akibat benda tumpul atau tajam. 

3. Dugaan Kekerasan Seksual

Tim medis juga menemukan adanya cairan pada bagian organ intim korban, yang mengindikasikan adanya dugaan kekerasan seksual. 

Dokter memperkirakan Dosen EY, yang merupakan warga Kecamatan Pelepat Ilir, ini telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.  

Perkiraan waktu kematian ini didukung oleh temuan darah berwarna gelap yang keluar dari mulut dan hidung korban, yang mengindikasikan proses pembusukan awal.

Dari hasil penyelidikan awal, Waldi dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan.

"Pasal yang disangkakan kepada pelaku untuk sementara ini pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono saat pers konpers pada Minggu, (2/11/2025) sore.

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut secara transparan. 

"Kami menegaskan, meskipun pelaku merupakan oknum anggota Polri, proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan tanpa ada perlakuan khusus," ujar AKBP Natalena Eko Cahyono.

AKBP Natalena Eko Cahyono menyebutkan hal itu juga sesuai dengan perintah Kapolda Jambi.

"Kami tidak akan menyembunyikan atau membuat kasus ini menjadi tidak transparan, saya sudah tekankan ke penyidik untuk ungkap sejelas-sejalasnya, sedetail mungkin, kita harus transparan," ujarnya.

Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut secara transparan. 

Pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut secara objektif, meskipun yang terlibat adalah oknum polisi.

"Anggota yang bersalah akan diproses pidana umum dan juga kode etik kepolisian, tidak ada toleransi, siapapun dia," tandas Kapolres Bungo.

Pihaknya menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Bungo saat ini juga masih mendalami motif lain di balik pembunuhan tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved