Tamat Karier AKBP Basuki, Dosen Dwi Buka Suara Sebelum Tewas Tanpa Busana: Akui Jalin Asmara
Curhatan terakhir Dosen Untag DLL (35) sebelum tewas tanpa busana di hotel Kecamatan Gajahmungkur, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025).
Dengan demikian, AKBP Basuki dan DLL tinggal bersama meski tidak memiliki ikatan suami istri yang resmi.
Namun, nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak AKBP Basuki.
Hal ini disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.
Artanto menyampaikan, AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban saat peristiwa itu terjadi.
"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ungkapnya.
Kini Bidpropam Polda Jateng memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penahanan tersebut dilakukan karena AKBP Basuki melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah."
"Perbuatan AKBP B ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," jelas Artanto.
AKBP Basuki Terancam Dipecat
AKBP Basuki dijatuhi sanksi penahanan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penahanan tersebut diambil karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng melakukan pelanggaran berat karena tinggal bersama wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata Kombes Artanto.
"Perbuatan AKBP B (AKBP Basuki) ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," lanjut Artanto.
Tamat Karier AKBP Basuki
AKBP Basuki
Nasib AKBP Basuki
AKBP Basuki Kumpul Kebo Bareng Doktor Dwi
Dosen Untag tewas di kamar hotel
| Pengakuan Dosen Untag Sebelum Tewas di Hotel Tanpa Busana, 5 Tahun Kumpul Kebo Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
| Terungkap Penyebab Dosen Dwi Tewas di Kamar Hotel, AKBP Basuki Ungkap Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Senior Dosen Untag Bongkar Rahasia Korban dengan AKBP Basuki, Sempat Beri Nasihat ke Korban |
|
|---|
| Nasib AKBP Basuki Usai Terbukti Punya Hubungan Asmara dengan Dosen Dwi, Terancam Dipecat |
|
|---|
| Malu Telak AKBP Basuki, Ngelak Punya Hubungan dengan Dosen Dwi, Kini Jujur Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-Bantah-Punya-Hubungan-dengan-Dosen-Untas-yang-Tewas-di-Kamar-Hotel-Saya-Sudah-Tua.jpg)