Jumat, 5 Juni 2026

Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil

Atalia Terancam Dipanggil KPK usai Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Dugaan Korupsi Bank BJB

Atalia Praratya terancam dipanggil KPK terkait dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Rita Lismini
Instagram/@ridwan_kamil
RIDWAN KAMIL - Kolase foto Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya yang dikabarkan bakal bercerai, Kamis (18/12/2025). Atalia Praratya terancam dipanggil KPK terkait dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

Ringkasan Berita:
  • KPK membuka peluang untuk memanggil Atalia Praratya sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
  • Proses sidang cerai Ridwan Kamil dan Atalia tidak akan mempengaruhi jalannya proses hukum kasus Bank BJB. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Atalia Praratya terancam dipanggil KPK terkait dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Sebab, suaminya Ridwan Kamil diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023, yang saat ini tengah ditangani oleh KPK.

Juru Bicara KPK menuturkan, Atalia memiliki peluang akan dipanggil sebagai saksi, terkait peceraiannya dengan Ridwan Kamil, itu tidak akan saling mempengaruhi. 

"Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah saudara RK," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025), dilansir dari Kompas.com.
 
Sehingga, kata Budi, setiap pihak yang dianggap memiliki keterangan penting bagi penyidik dapat dipanggil, termasuk Atalia Praratya.
 
"Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan," ujar Budi.

Menurut Budi, jika penyidik merasa perlu mengonfirmasi bukti atau keterangan saksi lain terkait aliran dana, maka surat pemanggilan resmi akan segera dilayangkan kepada yang bersangkutan.

Ia menegaskan, fokus penyidik saat ini adalah mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana nonbujeter dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB.

Seluruh rangkaian pemeriksaan, termasuk pemanggilan saksi dan penelusuran aset, tetap dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian terkait jadwal pemanggilan tersebut.

Budi menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan penyidik adalah follow the money.

"Tentu itu tidak menjadi kesulitan bagi KPK karena basisnya adalah follow the money. Kami akan telusuri dan lacak aset-aset yang mengalir dari substansi perkaranya yang berangkat dari dana nonbujeter pengadaan iklan di BJB," katanya.

Dengan pendekatan tersebut, KPK menelusuri aliran dana, kepemilikan aset, serta hubungan keuangan yang relevan dengan perkara.

Status hukum atau kondisi pribadi seseorang tidak menghalangi proses pelacakan apabila ditemukan keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Ungkapan Hati Atalia Praratya

Atalia sempat mengungkapkan isi hatinya melalui sebuah unggahan di Instagram pribadinya. 

Berikut curahan hatinya: 

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved