Jumat, 12 Juni 2026

Hadapi 5 Laporan Polisi, Pandji Pragiwaksono Heran Materi Mens Rea Dipersoalkan

Imbas penampilannya di stand up comedy bertajuk Mens Rea, kini Pandji Pragiwaksono harus menghadapi 5 laporan polisi sekaligus. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Instagram/@pandji.pragiwaksono
MENS REA - Pandji Pragiwaksono usai mendatangi MUI untuk menjelaskan maksud dari materi Mens Rea, kini malah harus menghadapi 5 laporan polisi sekaligus dan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (5/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pandji Pragiwaksono menghadapi 5 laporan polisi terkait materi Mens Rea dan dijadwalkan klarifikasi di Polda Metro Jaya.
  • Polisi sudah memeriksa pelapor dan menguji barang bukti video secara forensik digital.
  • Pandji mengaku belum paham bagian materi yang dianggap bermasalah dan mendorong dialog.
  • Ia tidak menyesal, menyebut materi komedi sebagai refleksi keresahan masyarakat.
  • Anaknya sempat dibully, namun Pandji memilih tidak melapor dan bersikap santai.

TRIBUNBENGKULU.COM - Imbas penampilannya di stand up comedy bertajuk Mens Rea, kini Pandji Pragiwaksono harus menghadapi 5 laporan polisi sekaligus. 

Padahal sebelumnya Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Pandji tidak bisa dipidana hanya perkara mengkritik pejabat di pertunjukan komedi. 

Kini Pandji harus mendatangi Polda Mentro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan penistaan agama materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan terlapor telah mengonfirmasi kehadirannya untuk menjalani klarifikasi pada Jumat (6/2/2026) pukul 10.00 WIB.

 “Beliaunya konfirmasi hadir,” kata Iman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, kehadiran terlapor merupakan bentuk ketaatan terhadap hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, hukum hadir untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Sehingga, kepatuhan setiap warga negara menjadi hal penting.

“Keberadaan hukum itu adalah untuk menjaga ketertiban. Ketaatan terhadap hukum juga untuk ketertiban masyarakat. Kalau semua menyadari bahwa kita harus taat dan patuh terhadap hukum, baik yang tertulis maupun norma etik di tengah masyarakat, saya kira ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat bisa terus terjaga,” ujarnya.

Iman menambahkan, negara memiliki peran untuk memastikan masyarakat merasakan manfaat dari penegakan hukum itu sendiri.

“Di situlah kehadiran negara, memastikan bahwa warga negaranya merasakan kemanfaatan dari hukum, mudah-mudahan semua ada jalan terbaik,” ucapnya.

Diketahui Pandji dilaporkan atas dugaan penistaan agama di muka umum berdasarkan lima laporan polisi (LP).

Selain itu ada satu pengaduan masyarakat yang diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian sejauh ini sudah memeriksa saksi pelapor serta mendalami barang bukti cuplikan video yang diperkarakan.

Barang bukti tersebut sedang diuji di laboratorium digital forensik sebelum nantinya dilengkapi dengan keterangan saksi ahli.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved