Kamis, 11 Juni 2026

Viral di Media Sosial

Alasan Dirut LPDP Sanksi Arya Iwantoro Bukan Tyas Sasetyaningtyas: Lari Dari Kewajiban

Nasib Arya Iwantoro terancam usai dipanggil LPDP, dengan potensi sanksi pengembalian dana beasiswa miliaran rupiah.

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Instagram/@dwi_sasetyaningtyas
KASUS LPDP VIRAL - Foto Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya Arya Iwantoro yang terancam pengembalian dana beasiswa LPDP berserta bunganya yang bernilai miliaran, Selasa (24/2/2026). Dirut Beasiswa LPDP telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Arya namun belum diputuskan sanksi apa yang akan diterima, bisa jadi pengembalian dana atau lainnya. 

Ringkasan Berita:
  • Dwi Sasetyaningtyas telah menuntaskan kewajiban pengabdian LPDP sesuai skema 2N+1.
  • Arya Iwantoro diduga belum memenuhi kewajiban karena menetap di Inggris pasca-studi.
  • LPDP memanggil dan memeriksa Arya terkait dugaan pelanggaran kontrak beasiswa.
  • Hasil pemeriksaan: studi S3 Arya tak dibiayai penuh karena melewati batas masa studi dan ada salah paham aturan.
  • LPDP segera umumkan sanksi, mulai dari pengembalian dana hingga pemblokiran layanan di masa depan.

TRIBUNBENGKULU.COM - Sebagai penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas telah menjalankan pengabdian kewajibannya. 

Beasiswa yang dikelola negara tersebut memiliki ketentuan kewajiban kembali dan berkontribusi di Indonesia dengan skema 2N+1, yakni dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Berdasarkan catatan LPDP,  Dwi Sasetyaningtyas telah menuntaskan seluruh masa pengabdiannya sesuai ketentuan.

Semantara Arya telah menetap di Inggris selama beberapa tahun pasca-studi, sehingga dinilai belum atau tidak memenuhi kewajiban kontraktualnya.

Baru-baru ini, Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso telah memanggil Arya  untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Di awal pemeriksaan, Dwi Larso mencocokkan data dengan Arya Iwantoro terkait waktu penerimaan beasiswa.

Ternyata Arya Iwantoro mendapat beasiswa saat statusnya sudah menikah dengan Tyas.

"Sebelum mereka pergi itu selalu ada surat perjanjian yang ditandatangani. Kedua awardee ini pergi di tahun yang sama 2017 untuk yang S3 yang di Utrecht Belanda, itu kita terima di 2016.

Sampai saat ini kita sudah punya aturan, atau pemberian sanksi segala macam, jadi kita ikuti secara hukum perjanjian apa yang dilanggar, apa yang menjadi sanksi yang dikenakan," ujar Dwi Larso.

Saat diperiksa, Arya Iwantoro mengurai cerita sejak mendapatkan LPDP dan berkesempatan kuliah di Belanda hingga lulus S3.

"Kita langsung berikan surat undangan terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AP.

Alhamdulillah yang bersangkutan kooperatif, siap untuk menjalani pemeriksaan dan menerangkan apa yang terjadi sejak yang bersangkutan lulus, berusaha mencari pekerjaan di Indonesia, kemudian melakukan riset, berlanjut bekerja di lembaga riset di UK. Itu disampaikan semua," pungkas Dwi Larso.

Selama pemeriksaan, Arya Iwantoro bersikap kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan.

Menurut Dwi Larso, Arya Iwantoro juga menyampaikan kesedihannya atas polemik yang menimpa keluarganya.

AP mengaku sedih karena ulah sang istri membuat keluarganya menjadi sorotan nasional.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved