Sabtu, 9 Mei 2026

Kasus Penganiayaan Anak

KPAI Murka, Kasus Bocah 13 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi Berujung Damai

Kasus kematian NS (13) yang dianiaya ibu tiri dihentikan. Polisi menghentikan kasus ini lantaran ada kesepakatan damai antara ayah kandung NS.

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Instagram/@fyiindonesian
BOCAH TEWAS DIANIAYA - Foto bocah berinisial NS tewas dianiaya oleh ibu tirinya, hampir sekujur tubuh korban melepuh karena disiram air panas, Sabtu (21/2/2026). Kini penyelidikan kasus telah dihentikan karena kasus berujung damai. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus kematian NS (13) yang dianiaya ibu tiri dihentikan. Polisi menghentikan kasus ini lantaran ada kesepakatan damai antara ayah kandung NS dengan Teni Ridha Shi, ibu tiri NS. 

Padahal Polisi telah menetapkan Teni Ridha sebagai tersangka penganiayaan hingga berujung meninggal dunia. 

Komisioner KPAI, Sri Nurherwati, menjelaskan bahwa kematian NS menjadi alarm bagi aparat penegak hukum agar tidak lagi menyelesaikan perkara KDRT melalui jalur damai.

"Maka peran penyidik menjadi sangat penting untuk mengungkap seluruh kebenaran. Harus diungkap apakah kekerasan yang terjadi merupakan dampak atau rangkaian dari KDRT sebelumnya, atau ada faktor lain," tegasnya, Minggu (1/3/2026).

Dalam laporan tahun 2024, NS disebut mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya, Teni Ridha Shi.

Menurut Sri, kasus KDRT terhadap anak tidak seharusnya diselesaikan melalui perdamaian atau pendekatan kekeluargaan.

"Dampaknya sangat luar biasa hingga merenggut nyawa (NS). Dalam proses pemberkasan, penyidik harus menggunakan payung hukum secara utuh karena ini merupakan lex specialis, yakni UU KDRT dan UU Perlindungan Anak, untuk menghentikan praktik KDRT," tandasnya.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari Lisnawati setelah anaknya berinisial NS (13) tewas diduga akibat penganiayaan oleh istri mantan suaminya.

Lisnawati meminta perlindungan karena mendapat teror dari nomor telepon tak dikenal yang memintanya tidak banyak berbicara terkait kasus kematian NS.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Lisnawati dan menemukan adanya gangguan pada kondisi fisik serta psikisnya.

"Tadi kami sudah melakukan wawancara singkat dan mengajukan asesmen berkaitan dengan kondisi fisik dan psikisnya. Saat ini Ibu Lisna sedang menjalani asesmen medis oleh dokter LPSK, dan akan dilanjutkan dengan asesmen psikologis serta asesmen terkait tingkat ancaman," ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Minta Perlindungan LPSK

Luka hati Lisnawati belum lagi kering usai kehilangan putra tercintanya, NS, dengan cara yang sangat tragis dan diduga dianiaya ibu tirinya.

Namun kini, Lisnawati harus menghadapi kenyataan pahit lainnya yakni serangan teror dari pihak-pihak misterius.

Didampingi kuasa hukum dan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Lisnawati mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (27/2/2026) untuk memohon perlindungan keamanan.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved