Kasus Penganiayaan Anak
KPAI Murka, Kasus Bocah 13 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi Berujung Damai
Kasus kematian NS (13) yang dianiaya ibu tiri dihentikan. Polisi menghentikan kasus ini lantaran ada kesepakatan damai antara ayah kandung NS.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus kematian NS (13) yang dianiaya ibu tiri dihentikan. Polisi menghentikan kasus ini lantaran ada kesepakatan damai antara ayah kandung NS dengan Teni Ridha Shi, ibu tiri NS.
Padahal Polisi telah menetapkan Teni Ridha sebagai tersangka penganiayaan hingga berujung meninggal dunia.
Komisioner KPAI, Sri Nurherwati, menjelaskan bahwa kematian NS menjadi alarm bagi aparat penegak hukum agar tidak lagi menyelesaikan perkara KDRT melalui jalur damai.
"Maka peran penyidik menjadi sangat penting untuk mengungkap seluruh kebenaran. Harus diungkap apakah kekerasan yang terjadi merupakan dampak atau rangkaian dari KDRT sebelumnya, atau ada faktor lain," tegasnya, Minggu (1/3/2026).
Dalam laporan tahun 2024, NS disebut mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya, Teni Ridha Shi.
Menurut Sri, kasus KDRT terhadap anak tidak seharusnya diselesaikan melalui perdamaian atau pendekatan kekeluargaan.
"Dampaknya sangat luar biasa hingga merenggut nyawa (NS). Dalam proses pemberkasan, penyidik harus menggunakan payung hukum secara utuh karena ini merupakan lex specialis, yakni UU KDRT dan UU Perlindungan Anak, untuk menghentikan praktik KDRT," tandasnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari Lisnawati setelah anaknya berinisial NS (13) tewas diduga akibat penganiayaan oleh istri mantan suaminya.
Lisnawati meminta perlindungan karena mendapat teror dari nomor telepon tak dikenal yang memintanya tidak banyak berbicara terkait kasus kematian NS.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Lisnawati dan menemukan adanya gangguan pada kondisi fisik serta psikisnya.
"Tadi kami sudah melakukan wawancara singkat dan mengajukan asesmen berkaitan dengan kondisi fisik dan psikisnya. Saat ini Ibu Lisna sedang menjalani asesmen medis oleh dokter LPSK, dan akan dilanjutkan dengan asesmen psikologis serta asesmen terkait tingkat ancaman," ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Minta Perlindungan LPSK
Luka hati Lisnawati belum lagi kering usai kehilangan putra tercintanya, NS, dengan cara yang sangat tragis dan diduga dianiaya ibu tirinya.
Namun kini, Lisnawati harus menghadapi kenyataan pahit lainnya yakni serangan teror dari pihak-pihak misterius.
Didampingi kuasa hukum dan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Lisnawati mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (27/2/2026) untuk memohon perlindungan keamanan.
Bocah disiram ibu tiri air panas
Bocah di Sukabumi Tewas
Bocah dianiaya ibu tiri
Viral di Medsos
viral di media sosial
| Sosok Pemilik Daycare Little Aresha Yogyakarta, Tempat Kasus Kekerasan 53 Anak, Lulusan Hukum UGM |
|
|---|
| Terungkap! Pelaku Ikat 53 Anak di Daycare Aresha Yogyakarta karena Tak Mau Repot Urus Balita |
|
|---|
| Miris! NS Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Ibu Tiri dan Ayah Kandung, Kasus Malah Berujung Damai |
|
|---|
| Resmi Tersangka Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Sukabumi, Terbukti Serang Psikis & Fisik Korban |
|
|---|
| Bripda Masias Dipecat PTDH Usai Aniaya Siswa SMP di Maluku hingga Tewas, Akui Semua Perbuatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dalih-Ibu-Tiri-NS-Bocah-di-Sukabumi-Tewas-Melepuh-Hampir-Sekujur-Tubuh-Dia-Demam-Tinggi.jpg)