Kasus Amsal Sitepu
Giliran Anggota DPR Desak JPU Diberi Hukuman Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas
Videografer Amsal Sitepu akhirnya divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026).
Ringkasan Berita:
- Videografer Amsal Sitepu akhirnya divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026).
- Anggota DPR RI desak JPU diberi hukuman usai kejadian kasus Amsal Sitepu.
TRIBUNBENGKULU.COM - Videografer Amsal Sitepu akhirnya divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026).
Terbaru anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta jaksa penuntut umum yang menangani kasus Amsal Christy Sitepu diberikan sanksi.
"Mereka ini harus tetap juga diberi apa semacam punishment, ya, karena terbukti gagal dakwaannya, gagal dia buktikan di muka persidangan," kata Rudianto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Rudianto menilai vonis bebas tersebut merupakan bentuk koreksi nyata terhadap kinerja jaksa, khususnya pada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
"Ini jelas pukulan telak bagi bagi jaksa, oleh karena dakwaannya, argumentasi hukumnya, dimentahkan oleh hakim," ujarnya.
Selain itu, ia menilai bahwa kasus yang menimpa Amsal Sitepu terasa sangat dipaksakan dan "diada-adakan".
"Kejaksaan dalam mengusut kasus tidak dibenarkan mencari-cari kesalahan. Jangan diada-adakan, ya kan, kasusnya diada-adakan, dipaksakan, prematur," ucap Rudianto.
Rudianto mendorong agar korps Adhyaksa tidak lagi sekadar mengejar kuantitas jumlah kasus yang ditangani, melainkan fokus pada kualitas dan dampak besar dari kasus tersebut.
"Lebih bagus kasus-kasus yang ditindak pidana korupsi ada dampak luasnya, ada efek besar, sehingga tidak lagi Kejaksaan pada bicara tataran kuantitas kasus, tapi yang utama adalah kualitas kasus," tegasnya.
Ia menyayangkan jika aparat justru disibukkan dengan kasus bernilai kecil yang melibatkan pelaku ekonomi kreatif, namun di sisi lain justru menelan biaya operasional penanganan perkara yang lebih besar dari nilai kerugian negaranya.
"Jangan sampai kemudian biaya kasus mulai proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, pembelaan persidangan, itu lebih besar dari nilai kerugian yang ditemukan. Kan itu yang kita tidak mau, lebih besar pasak daripada tiang," imbuh Rudianto.
Baca juga: Air Mata ini Air Mata Kemenangan Pesan Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas
Kajari Karo Diperiksa Kejati Sumut
Kepala Kejaksaan (Kajari) Karo Danke Rajagukguk bersama Kepala Sesi Tindak Pidana Reinhard Harve Sembiring, diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, perihal kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo dengan terdakwa Amsal Christy Sitepu ( Amsal Sitepu) selaku Direktur CV Promiseland.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi membenarkan pemeriksaan tersebut.
| Nasib Kajari Karo, Danke Ragukguk Kini Dicopot dan Dimutasi Buntut Kasus Amsal Sitepu |
|
|---|
| Divonis Bebas, Amsal Sitepu Suarakan Perlindungan bagi Pekerja Kreatif |
|
|---|
| 131 Hari di Tahanan, Amsal Sitepu Ajukan Ganti Rugi ke Negara |
|
|---|
| Amsal Sitepu Tuntut Negara Ganti Rugi Usai Dirinya Ditahan 131 Hari 'Tapi bukan Uang' |
|
|---|
| Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo Gantikan Danke, Ini Alasan Kajati Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jaksa-Wira-Arizona-Didesak-Dicopot-Setelah-Amsal-Sitepu-Divonis-Bebas-Dinilai-Permalukan-Kejaksaan.jpg)