Keluarga akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penggelapan uang mertua hingga Rp 4,7 miliar yang menyeret Aan alias Shubhan Fernando (36).
Kamis, 16 April 2026
Sosok menantu bernama Shubhan Fernando (36) yang gelapkan uang mertua di Kepahiang.
Kamis, 16 April 2026
Neni geram, sebut menantu di Kepahiang yang diduga gelapkan Rp4,7 miliar hanya bermodalkan rayuan saat menikahi adiknya.
Kamis, 16 April 2026
Sosok Aan, menantu di Kepahiang yang diduga gelapkan uang mertua Rp4,7 miliar, diungkap keluarga termasuk kesehariannya.
Kamis, 16 April 2026
2 pelajar di Kepahiang menjadi korban begal di jalan Desa Pagar Agung, Kecamatan Bermani Ilir, pada Rabu (15/4/2026)
Rabu, 15 April 2026
Tersangka SF (36) atau A, seorang menantu viral di Kabupaten Kepahiang menggelapkan uang mertuanya hingga Rp4,7 miliar.
Rabu, 15 April 2026
Dua orang pelajar di Kepahiang menjadi korban begal di jalan Desa Pagar Agung, Kecamatan Bermani Ilir, pada Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 April 2026
Anak korban Neni mengungkap aliran dana tersangka berinisial SF (36), menantu di Kepahiang yang menggelapkan uang mertua hasil jual kopi.
Rabu, 15 April 2026
Anak korban Neni mengungkapkan kronologi terungkapnya penggelapan uang hasil jual kopi mertua di Kepahiang.
Rabu, 15 April 2026
Menantu di Kepahiang gelapkan uang kopi mertua Rp4,7 miliar, terancam 4 tahun penjara.
Rabu, 15 April 2026
Botol Azul jadi sorotan usai tersangka SF (36), menantu gadun di Kepahiang pamer di tempat hiburan malam, Selasa (14/4/2026).
Rabu, 15 April 2026
Menantu berinisial SF (36) yang menggelapkan uang hasil kopi mertua di kepahiang terancam pidana penjara empat tahun penjara.
Rabu, 15 April 2026
SF (36) terancam 4 tahun penjara usai gelapkan uang jual kopi mertua Rp4,7 miliar di Kepahiang.
Rabu, 15 April 2026
Pengakuan tersangka SF (36) ungkap uang Rp4,7 miliar hasil jual kopi mertua dipakai hiburan di Bali dan Bengkulu.
Rabu, 15 April 2026
Modus menantu berinisial SF (36) bisa menggelapkan uang hasil jual kopi mertua Rp 4,7 miliar.
Selasa, 14 April 2026
Modus SF (36) dalam kasus dugaan penggelapan uang hasil penjualan kopi milik mertuanya senilai Rp 4,7 miliar.
Selasa, 14 April 2026
Modus menantu berinisial SF (36) bisa menggelapkan uang hasil jual kopi mertua Rp 4,7 miliar.
Selasa, 14 April 2026
Polisi mengungkapkan pengakuan tersangka yang menggelapkan uang jual kopi mertua Rp 4,7 miliar.
Selasa, 14 April 2026
Polisi mengungkapkan pengakuan tersangka yang menggelapkan uang jual kopi mertua Rp 4,7 miliar.
Selasa, 14 April 2026
Polisi ungkap kronologi kasus dugaan penggelapan uang mertua senilai Rp4,7 miliar di Kepahiang.
Selasa, 14 April 2026