Kamis, 11 Juni 2026

Ramadan 1447 Hijriah

Live Konferensi Pers Hasil Sidang Isbat dan Penetapan 1 Ramadan 1447/2026 

Kementerian Agama menjadwalkan sidang isbat akan berlangsung mulai pukul 19.05 WIB sampai selesai.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Youtube Kemenag RI
SIDANG ISBAT - Tangkapan layar flyer sidang isbat di Youtube Kemenag RI. Kementerian Agama menjadwalkan sidang isbat akan berlangsung, pada Selasa (17/2/2026) pukul 19.05 WIB sampai selesai. 

Ringkasan Berita:
  • Hasil sidang isbat dan penetapan 1 Ramadan 1446 H akan dimulai pada pukul 19:05 WIB, Selasa (17/2/2026).
  • Kementerian Agama menjadwalkan sidang isbat akan berlangsung mulai pukul 19.05 WIB sampai selesai.
  • Sidang isbat termasuk rangkaian kegiatan menentukan kapan awal puasa Ramadan 2026 dilaksanakan.

 

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Live konferensi pers hasil sidang isbat dan penetapan 1 Ramadan 1446 H  dimulai pada pukul 19:05 WIB, Selasa (17/2/2026).

Sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1441 Hijriah digelar  Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta.

Sidang isbat termasuk rangkaian kegiatan menentukan kapan awal puasa Ramadan 2026 dilaksanakan.

Kementerian Agama menjadwalkan sidang isbat akan berlangsung mulai pukul 19.05 WIB sampai selesai.

Berikut Link Live Streaming Sidang Isbat Ramadan 2026:

KLIK DI SINI

KLIK DI SINI

Ketinggian Hilal

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat mempertemukan dua pendekatan, yakni perhitungan astronomi (hisab) dan observasi langsung di lapangan (rukyat).

Menurutnya pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadhan dilakukan secara ilmiah, transparan, serta melibatkan berbagai unsur, mulai dari pakar falak, ormas Islam, hingga perwakilan instansi terkait.

Ia memaparkan, ijtimak atau konjungsi menjelang Ramadhan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB.

Baca juga: 30+ Pantun Ucapan Selamat Berbuka Puasa Ramadan 1447 H/2026 untuk Keluarga, Pacar dan Sahabat

Namun, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk.

Ketinggian hilal tercatat berkisar antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik, dengan sudut elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.

Data tersebut, lanjutnya, mengacu pada kriteria visibilitas yang digunakan, termasuk standar MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Secara teoritis, posisi tersebut belum memenuhi syarat terlihatnya hilal.

Meski demikian, rukyatul hilal tetap dilakukan di 96 lokasi sebagai bagian dari prosedur resmi.

Pengamatan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Kantor Kemenag kabupaten/kota bekerja sama dengan Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi teknis lainnya.

Hasil laporan dari seluruh titik pengamatan itu kemudian diverifikasi dan dibahas dalam sidang isbat sebelum keputusan diumumkan melalui konferensi pers.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved