Jumat, 12 Juni 2026

Berita Rejang Lebong

Aksi Balap Liar Masih Marak di Rejang Lebong, Pembalap Kucing-Kucingan Saat Polisi Datang

Aksi Balap Liar Masih Marak di Rejang Lebong, Pembalap Kucing-Kucingan Saat Polisi Datang.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: M Syah Beni
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
BALAP LIAR - Sat Lantas Polres Rejang Lebong saat membubarkan aksi balap liar dan siaga di Tikungan Mahi pada Minggu (26/4/2026). Aksi balap liar remaja di kawasan ini masih marak terjadi saat akhir pekan. 

Aksi Balap Liar Masih Marak di Rejang Lebong, Pembalap Kucing-Kucingan Saat Polisi Datang

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Aksi balap liar masih terjadi di kawasan Tikungan Mahi, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur. Aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta meresahkan masyarakat sekitar.

Dari pantauan TribunBengkulu.com di lapangan saat Minggu (26/4/2026) sore,para pelaku balap liar didominasi oleh remaja, bahkan sebagian masih berstatus pelajar. Mereka menjadikan ruas jalan di Tikungan Mahi sebagai arena adu kecepatan tanpa memperhatikan risiko kecelakaan. Tak hanya itu, beberapa remaja tampak melakukan atraksi saat membawa motornya. 

Aksi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan. 

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar

Menanggapi kondisi tersebut, Satuan Lalu Lintas dari Polres Rejang Lebong langsung turun ke lokasi untuk membubarkan aksi balap liar pada Minggu (26/4/2026) sore.

Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan fokus pengawasan di kawasan Tikungan Mahi yang dikenal sebagai titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas, menyisir lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran, serta memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

Sasar Knalpot Brong dan Pemeriksaan Kendaraan

Selain membubarkan balap liar, patroli juga menyasar penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Petugas turut melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor), barang bawaan, serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi Sebut Pelaku Kerap “Petak Umpet”

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, mengatakan aksi balap liar di kawasan tersebut memang masih marak terjadi. Menurutnya, para pelaku kerap menghindari petugas dengan cara berpindah-pindah.

“Para pelaku ini sering melakukan aksi petak umpet. Saat polisi datang mereka bubar, tetapi setelah petugas meninggalkan lokasi, mereka kembali lagi,” jelasnya.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved