Senin, 1 Juni 2026

Berita Rejang Lebong

Rawan Kecelakaan, Polisi Pasang Police Line dan Spanduk Peringatan di Jalur Curup-Lubuklinggau

Sering Sebabkan Laka Tunggal, Polisi Pasang Police Line dan Spanduk Peringatan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
RAWAN - Jajaran Polsek PUT memasang garis polisi dan spanduk peringatan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau pada Selasa(18/5/2025). Spanduk dan garis polisi itu dipasang dititik jalan rusak dan longsor karena rawan laka tunggal. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi memasang Police Line-Spanduk di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau yang sering menyebabkan kecelakaan.
  •  Pemasangan garis polisi dilakukan tepat di area mengalami kerusakan cukup parah, di bagian bahu jalan yang amblas dan lokasi tebing longsor. 
  • Empat lokasi meliputi jalan rusak dan berlubang di Jembatan Sungai Pisang Desa Taktoi, jalan dengan kondisi bahu amblas di kawasan Sawangan Desa Taba Padang, titik tanah longsor dekat Koramil Binduriang, serta jalan berlubang di dekat Jembatan 2.

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polsek Padang Ulak Tanding memasang garis polisi dan spanduk himbauan di sejumlah titik rawan longsor serta jalan berlubang di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau pada Selasa (25/1/2026).

Pemasangan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, khususnya laka tunggal yang beberapa kali terjadi di jalur tersebut dalam waktu terakhir.

Pemasangan police line dan spanduk himbauan dilakukan di empat titik yang dinilai rawan membahayakan pengendara. 

Empat lokasi tersebut meliputi jalan rusak dan berlubang di Jembatan Sungai Pisang Desa Taktoi, jalan dengan kondisi bahu amblas di kawasan Sawangan Desa Taba Padang, titik tanah longsor dekat Koramil Binduriang, serta jalan berlubang di dekat Jembatan 2.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hermanto Purba mengatakan pemasangan garis polisi dilakukan tepat di area yang mengalami kerusakan cukup parah. Terutama di bagian bahu jalan yang amblas dan lokasi tebing longsor. 

Baca juga: Pemkab Rejang Lebong Respons Keluhan Warga, Jalan Amblas di Tamsis Segera Diperbaiki

Menurutnya, langkah itu bertujuan agar pengendara tidak terlalu mendekati sisi jalan yang labil dan berisiko terjadi longsor susulan.

"Police line dipasang untuk membatasi pengendara agar tidak mendekati titik berbahaya yang kondisi tanahnya sudah labil,"jelasnya. 

Pengendara Diminta Kurangi Kecepatan

Selain memasang garis polisi, petugas juga memasang spanduk himbauan keselamatan di lokasi rawan.

Spanduk tersebut berisi peringatan kepada pengendara agar mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di jalur Curup-Lubuklinggau.

Kapolsek menilai keberadaan spanduk sementara diperlukan karena kondisi jalan di beberapa titik masih mengalami kerusakan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Dalam beberapa kejadian terakhir, lokasi tersebut kerap menjadi titik terjadinya laka tunggal, kita harapkan spanduk ini bisa membuat pengendara yang melintas menjadi lebih hati-hati,"lanjutnya

Pihaknya juga mengimbau pengendara roda dua maupun roda empat agar lebih berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut. Terutama di jalur yang terdapat longsoran dan lubang jalan cukup dalam.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved