Berita Rejang Lebong

Polemik Penolakan Sidak Dapur MBG, DPRD Rejang Lebong Hearing dengan SPPG

DPRD Rejang Lebong Hearing dengan SPPG, Polemik Penolakan Sidak Dapur MBG.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
HEARING - DPRD Rejang Lebong hearing bersama perwakilan SPPG pada Jumat (12/9/2025). Hearing ini berkaitan dengan permasalahan larangan masuk saat sidak beberapa waktu lalu. 

Hal senada disampaikan Ketua SPPG Rejang Lebong, Anastasia Intan yang menyampaikan permintaan maaf kepada DPRD maupun awak media atas insiden yang sempat dianggap sebagai pencegatan.

Menurutnya, tidak ada maksud pihaknya menolak atau mengusir dewan.

“Kami hanya menjalankan SOP. Untuk masuk ke dapur, harus ada surat terlebih dahulu. Selain BPOM, Dinkes, dan Puskesmas, pihak luar wajib mengurus izin terlebih dahulu. Meski begitu, kami minta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi,” ujar Intan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, M. Ali menegaskan bahwa pengawasan dewan tidak bertujuan mencari kesalahan.

Politisi Partai Gerindra ini menyebut, DPRD hanya ingin memastikan program MBG berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Program ini kan bersumber dari pajak rakyat, jadi sudah semestinya kami sebagai wakil rakyat mengawasinya. Jangan sampai ada masalah seperti yang terjadi di daerah lain, itu yang kami antisipasi,” tegas M. Ali.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved