Jumat, 29 Mei 2026

Berita Rejang Lebong

Daftar Terbaru OPD Rejang Lebong Tahun 2026, Imbas Dana Transfer Dipangkas

Pemkab Rejang Lebong melakukan perampingan jumlah OPD yang akan mulai diberlakukan tahun 2026.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
PERAMPINGAN OPD - Kantor Pemkab Rejang Lebong di Jalan Sukowati Curup,. Mulai tahun 2026 nanti sejumlah OPD akan dirampingkan dan ada yang baru berdiri. 
Ringkasan Berita:
  • Daftar lengkap OPD Rejang Lebong tahun 2026 imbas pemangkasan dana transfer ke daerah
  • Pemkab Rejang Lebong melakukan perubahan besar terhadap struktur OPD mulai tahun 2026

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memastikan akan melakukan penataan besar terhadap struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai tahun 2026. 

Jumlah OPD di Rejang Lebong bakal dirampingkan, dengan melakukan penggabungan struktur OPD.

Kebijakan ini merupakan dampak dari pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPD/TKD) sekaligus upaya efisiensi dan penyegaran birokrasi. 

Berdasarkan susunan terbaru, OPD yang akan beroperasi pada tahun 2026 yaitu:

1. Sekretariat Daerah

2. Sekretariat DPRD

3. Inspektorat Daerah

4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

5. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman

7. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

9. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan

10. Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan

11. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

12. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian

13. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

14. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian

15. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

16. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

17. Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga

18. Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah

19. Badan Keuangan dan Aset Daerah

20. Badan Pendapatan Daerah (berdiri sendiri mulai 2026)

21. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

22. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

23. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

24. Serta 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong

Pj Sekda Rejang Lebong, Elva Mardiana, menerangkan bahwa perubahan struktur perangkat daerah tersebut sudah masuk dalam tahap finalisasi.

Perampingan struktur OPD ini juga mampu menghemat anggaran miliaran rupiah. Sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor.

“Ini salah satu langkah efisiensi anggaran. Dengan perampingan OPD, kita bisa menghemat anggaran miliaran rupiah sekaligus melakukan penyegaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Elva.

Ia menegaskan, perubahan ini mulai diberlakukan tahun 2026 nanti. Salah satu perubahan penting adalah berdirinya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai OPD mandiri.

Sebelumnya, urusan pendapatan daerah berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Elva menjelaskan, pemisahan ini dilakukan agar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa maksimal.

“Bapenda akan fokus pada peningkatan PAD. Tahun 2026 nanti target PAD harus optimal untuk membantu stabilitas keuangan daerah,” kata Elva.

Terkait struktur baru yang berdampak pada penggabungan dan perampingan beberapa OPD, Pemkab Rejang Lebong menegaskan seluruh pejabat terkait akan melalui proses evaluasi.

Penerapan susunan OPD baru ini diharapkan dapat membuat roda pemerintahan di Rejang Lebong lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pejabat yang OPD-nya terdampak nanti akan dievaluasi dan akan ada pelantikan ulang sesuai struktur baru,” jelas Elva.

 

Baca juga: Kecelakaan Tunggal Masih Tinggi di Rejang Lebong, Polisi Beberkan Penyebab dan Penanganan

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved