Berita Rejang Lebong
Daftar Terbaru OPD Rejang Lebong Tahun 2026, Imbas Dana Transfer Dipangkas
Pemkab Rejang Lebong melakukan perampingan jumlah OPD yang akan mulai diberlakukan tahun 2026.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
- Daftar lengkap OPD Rejang Lebong tahun 2026 imbas pemangkasan dana transfer ke daerah
- Pemkab Rejang Lebong melakukan perubahan besar terhadap struktur OPD mulai tahun 2026
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memastikan akan melakukan penataan besar terhadap struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai tahun 2026.
Jumlah OPD di Rejang Lebong bakal dirampingkan, dengan melakukan penggabungan struktur OPD.
Kebijakan ini merupakan dampak dari pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPD/TKD) sekaligus upaya efisiensi dan penyegaran birokrasi.
Berdasarkan susunan terbaru, OPD yang akan beroperasi pada tahun 2026 yaitu:
1. Sekretariat Daerah
2. Sekretariat DPRD
3. Inspektorat Daerah
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
5. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman
7. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
9. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
10. Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan
| Harga MinyaKita di Tingkat Pengecer Dikeluhkan Warga, Bulog Rejang Lebong Sampaikan Ini |
|
|---|
| CT Scan dan Mamografi Segera Beroperasi, Pasien di Rejang Lebong Tak Perlu Lagi Dirujuk |
|
|---|
| 80 Hektare Kawasan Hutan di Rejang Lebong Dirambah Jadi Kebun Kopi |
|
|---|
| Akses Warga Terputus, Jembatan Gantung Desa Kayu Manis Rejang Lebong Hancur Diterjang Banjir |
|
|---|
| Jembatan Gantung Kayu Manis Rejang Lebong Hancur Diterjang Banjir, Mobilitas Warga Lumpuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-Pemkab-RL-10-maret-2025.jpg)