Rabu, 27 Mei 2026

Berita Rejang Lebong

Daftar Terbaru OPD Rejang Lebong Tahun 2026, Imbas Dana Transfer Dipangkas

Pemkab Rejang Lebong melakukan perampingan jumlah OPD yang akan mulai diberlakukan tahun 2026.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
PERAMPINGAN OPD - Kantor Pemkab Rejang Lebong di Jalan Sukowati Curup,. Mulai tahun 2026 nanti sejumlah OPD akan dirampingkan dan ada yang baru berdiri. 

Ringkasan Berita:
  • Daftar lengkap OPD Rejang Lebong tahun 2026 imbas pemangkasan dana transfer ke daerah
  • Pemkab Rejang Lebong melakukan perubahan besar terhadap struktur OPD mulai tahun 2026

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memastikan akan melakukan penataan besar terhadap struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai tahun 2026. 

Jumlah OPD di Rejang Lebong bakal dirampingkan, dengan melakukan penggabungan struktur OPD.

Kebijakan ini merupakan dampak dari pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPD/TKD) sekaligus upaya efisiensi dan penyegaran birokrasi. 

Berdasarkan susunan terbaru, OPD yang akan beroperasi pada tahun 2026 yaitu:

1. Sekretariat Daerah

2. Sekretariat DPRD

3. Inspektorat Daerah

4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

5. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman

7. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

9. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan

10. Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved