Kamis, 4 Juni 2026

Natal dan Tahun Baru 2026

Daftar OPD di Rejang Lebong Tak Tersentuh Kebijakan WFA Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Pj Sekda Rejang Lebong Elva Mardiana, Jumat (26/12/2025) menjelaskan, pengecualian WFA dilakukan karena beberapa OPD memiliki peran strategis.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
KEBIJAKAN WFA - Tangkapan layar foto SE Bupati Rejang Lebong. Pemkab Rejang Lebong menerapkan kebijakan WFA namun tak semua OPD. 
Ringkasan Berita:
  • Daftar OPD di Rejang Lebong yang tak tersentuh kebijakan WFA selama libur Nataru
  • Sejumlah OPD dipastikan tetap masuk kerja dan tidak menikmati WFA
  • Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Pemkab Rejang Lebong

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 tidak berlaku bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sejumlah OPD dipastikan tetap masuk kerja dan tidak menikmati fleksibilitas kerja tersebut. Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Bupati Rejang Lebong.  

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Rejang Lebong Elva Mardiana, menjelaskan bahwa pengecualian WFA dilakukan karena beberapa OPD memiliki peran strategis dalam pengamanan, pelayanan publik, hingga kesiapsiagaan bencana selama masa libur panjang.

“OPD yang tidak libur ini karena tugasnya berkaitan langsung dengan pengamanan, siaga bencana, pelayanan kesehatan, serta pelayanan publik yang harus tetap berjalan,” kata Elva kepada TribunBengkulu.com, Jumat (26/12/2025).

Elva menyebutkan, OPD yang tetap bekerja di kantor antara lain Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang memastikan kelancaran administrasi keuangan daerah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Lalu, seluruh Puskesmas yang wajib siaga memberikan pelayanan kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang tetap membuka layanan administrasi kependudukan.

Selain itu, OPD yang berperan dalam pengamanan dan ketertiban umum seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran juga tetap masuk kerja untuk mengantisipasi gangguan ketertiban serta potensi kebakaran selama libur Nataru.

Sementara untuk mitigasi dan penanganan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tetap siaga penuh.

Mengingat tingginya potensi bencana hidrometeorologi di akhir tahun, seperti banjir, longsor, dan pohon tumbang. 

Tak hanya OPD teknis, seluruh kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong juga dikecualikan dari kebijakan WFA karena tetap memberikan pelayanan administrasi dasar kepada masyarakat.

Menurut Elva, meskipun sebagian ASN menjalankan WFA, pelayanan publik tidak boleh terganggu sedikit pun.

“Intinya pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. OPD yang menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kebutuhan administrasi warga harus tetap hadir dan bekerja optimal,” beber Elva.

Baca juga: Pemkab Rejang Lebong Terapkan WFA Selama Libur Nataru, Tak Semua OPD Ikut

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved