Rabu, 3 Juni 2026

PPPK 2025

355 Honorer Rejang Lebong Segera Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Jadwalnya

Penantian Panjang Berbuah Kado Akhir Tahun, 355 Honorer Segera Dilantik Sebagai PPPK Paruh Waktu Rejang Lebong.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Pemkab Rejang Lebong
SEGERA DILANTIK - Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari saat menandatangani SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada Rabu (31/12/2025). Sebanyak 355 tenaga honorer akan segera dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada awal tahun 2026 nanti. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 355 honorer segera dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu di Pemkab Rejang Lebong
  • Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebanyak 355 formasi ditandan tangani oleh Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari, pada Rabu (31/12/2025)
  • Kepastian pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer sekaligus menjadi kado akhir tahun yang membawa harapan baru memasuki tahun 2026.

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Penantian panjang ratusan tenaga honorer di Kabupaten Rejang Lebong akhirnya terjawab di penghujung tahun 2025.

Menjelang pergantian tahun, Pemkab Rejang Lebong memberikan kado akhir tahun sekaligus jawaban dengan merampungkan seluruh tahapan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepastian tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebanyak 355 formasi oleh Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari, pada Rabu (31/12/2025).

Dimana setelah penandatanganan SK tersebut, tahapan berikutnya adalah penerbitan petikan SK serta penyerahannya kepada para PPPK Paruh Waktu.

Baca juga: Lantik 4.369 PPPK Paruh Waktu di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu, Gubernur Helmi: Bantu Rakyat

Adapun agenda penyerahan SK direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2026.

Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari mengatakan, penetapan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.

“Apa yang menjadi hak-hak para tenaga honorer tentu kita upayakan. Seluruh tahapannya sudah selesai dan insyaallah segera kita lantik,”sampai Bupati Fikri kepada TribunBengkulu.com, Rabu (31/12/2025).

Dengan telah ditandatanganinya SK PPPK Paruh Waktu tersebut, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong dapat semakin meningkat.

Dengan harapan dapat terwujudnya Rejang Lebong yang bahagia dan istimewa.

"Mari kita bersama-sama mewujudkan Rejang Lebong bahagia dan istimewa,"lanjut Bupati Fikri. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, memastikan bahwa proses pelantikan PPPK Paruh Waktu akan segera dilaksanakan.

Ia menargetkan pelantikan dapat dilakukan pada awal tahun 2026.

“Untuk SK sudah selesai ditandatangani dan saat ini dalam proses akhir. Tinggal menunggu pelantikan saja,”ucap Erwan.

Dengan rampungnya seluruh tahapan tersebut, kepastian pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer sekaligus menjadi kado akhir tahun yang membawa harapan baru memasuki tahun 2026.

Dimana sebelumnya, ada sekitar 360 lebih tenaga honorer yang diusulkan akan dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu. 

Namun seiring proses verifikasi ulang, hanya sebanyak 355 saja yang bakal dilantik nantinya. 

"Semoga ini bisa menjawab pertanyaan rekan-rekan tenaga honorer, Insyallah pelantikan diawal tahun 2026,"tutup Erwan. 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved