Senin, 27 April 2026

Berita Rejang Lebong

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Rejang Lebong Sidak ASN dan Soroti Pelayanan Publik

Sekda Rejang Lebong Sidak ASN Hari Pertama Kerja Usai Libur, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
PELAYANAN MAKSIMAL - Sekda Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar saat melakukan sidak hari pertama kerja pada Senin (30/3/2026). Sekda Iwan Badar meminta seluruh pelayanan publik semakin maksimal dan tidak kendor. 

Ringkasan Berita:
  • Sidak Sekda Rejang Lebong di hari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah pada Senin (30/3/2026) pagi.
  • Sidak dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Rejang Lebong untuk memastikan tidak ada ASN yang mangkir tanpa keterangan yang jelas.
  • Sementara ASN yang tidak hadir diketahui telah mengajukan izin resmi dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan, seperti kondisi sakit atau adanya keluarga yang meninggal dunia.

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah pada Senin (30/3/2026) pagi.

Sidak tersebut dilakukan bersama tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan ini bertujuan memastikan kehadiran ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal pasca masa libur panjang.

Pastikan Kehadiran ASN

Sekda Iwan Sumantri Badar menjelaskan, sidak dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Rejang Lebong untuk memastikan tidak ada ASN yang mangkir tanpa keterangan yang jelas.

“Hari ini kita melakukan sidak untuk memastikan seluruh ASN kembali masuk kerja setelah libur Idul Fitri. Secara umum, ASN di beberapa dinas yang kita kunjungi sudah hadir,”ungkap Sekda Iwan.

Dalam pelaksanaan sidak, Sekda meminta setiap OPD menunjukkan bukti absensi kehadiran ASN. Data absensi tersebut kemudian dikumpulkan oleh tim Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Hasil sementara menunjukkan tingkat kehadiran ASN mendekati 100 persen.

Sementara ASN yang tidak hadir diketahui telah mengajukan izin resmi dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan, seperti kondisi sakit atau adanya keluarga yang meninggal dunia.

"Ada beberapa yang tidak hadir, tanpa ada izinnya dengan alasan yang jelas,"lanjut Sekda Iwan. 

Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Selain memeriksa kehadiran pegawai, Sekda juga meninjau langsung aktivitas pelayanan publik, khususnya di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Dalam kesempatan tersebut, ia memantau proses pelayanan administrasi kependudukan serta berdialog langsung dengan warga yang sedang mengurus dokumen di unit pelayanan Dukcapil.

Menurutnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, terutama setelah libur panjang.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved